Operasi Zebra 2023 Resmi Digelar, Ada 7 Pelanggaran yang Diincar

Setidaknya ada tujuh pelanggaran yang diincar selama operasi Zebra 2023 digelar, salah satunya melawan arus

Operasi Zebra 2023 Resmi Digelar, Ada 7 Pelanggaran yang Diincar
  • Oleh Satrio Adhy

  • Senin, 04 September 2023 | 14:44 WIB

Mengutip laman resmi Humas Polri, setidaknya ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi incaran dalam Operasi Zebra 2023.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LAJ). Berikut rangkuman lengkapnya dari tim TrenOto.

Operasi Zebra
Photo : TMC Polda Metro

7 Pelanggaran yang Diincar Ketika Operasi Zebra 2023

  1. Melawan arus: pasal 287 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp500 ribu.
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol: pasal 293 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda maksimal Rp 750 ribu
  3. Menggunakan HP saat mengemudi: pasal 283 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp750 ribu
  4. Tidak menggunakan helm SNI: pasal 291 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 mengenai lalu Lintas dan Angkutan Jalan, denda maksimal sampai Rp250 ribu
  5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman: pasal 289 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp250 ribu
  6. Melebihi batas kecepatan: pasal 285 Ayat 5 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda maksimal Rp500 ribu
  7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM: pasal 281 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda paling banyak Rp1 juta.

Terkini

otosport
Hasil MotoGP Valencia 2025

Hasil MotoGP Valencia 2025: Akhir Manis buat Bezzecchi

Marco Bezzecchi tutup musim ini dengan capaian manis di MotoGP Valencia 2025 dengan finish pertama

mobil
Mazda Siap Boyong EZ-6 Kembaran Deepal LO7, Changan Buka Suara

Mazda Siap Boyong EZ-6 Kembaran Deepal LO7, Changan Buka Suara

Mazda EZ-6 dan Changan Deepal LO7 sama-sama berpeluang besar untuk dipasarkan ke konsumen di Tanah Air

mobil
Klarifikasi Chery Soal Insiden Fengyun X3L di Gunung Tianmen

Klarifikasi Chery Soal Insiden Fengyun X3L di Gunung Tianmen

Chery beri penjelasan soal Fengyun X3L yang alami kecelakaan saat sedang uji ketangguhan di Gunung Tianmen

mobil
Suzuki Ertiga Hybrid

Pilihan Suzuki Ertiga Bekas Lansiran 2024 Kini Makin Beragam

Suzuki Ertiga bekas lansiran 2024 bisa jadi pilihan masyarakat buat berkendara saat libur Natal dan tahun baru

news
Honda Bikers Day 2025

Honda Bikers Day 2025 Disambangi 32 Ribu Rider Tanah Air

Puncak acara Honda Bikers Day 2025 memberikan pengalaman berbeda di Garut dengan puluhan ribu pemotor

komunitas
Honda Culture Indonesia 2025

Honda Culture Indonesia Kembali Digelar, Ajak Puluhan Komunitas

Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung

motor
Honda ADV 160

Jelajah Jawa Barat Pakai Honda ADV 160 Roadsync Menuju HBD 2025

Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025

mobil
Toyota Calya bekas

Toyota Calya Bekas Lansiran 2024 Pilihannya Makin Banyak

Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang