Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 24 April, Ada di 5 Tempat

SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C, tersedia di lima lokasi berbeda

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 24 April, Ada di 5 Tempat

KatadataOTO – SIM keliling Jakarta menjadi salah satu fasilitas alternatif untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Dengan adanya layanan ini, pemohon tidak perlu repot mencari kantor Satpas terdekat.

Perlu diingat, dokumen berkendara termasuk Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku terbatas yakni lima tahun setelah tanggal penerbitan. Jadi perlu diperpanjang sebelum kartu berstatus mati.

Agar tidak terlambat, pemohon diimbau melakukan perpanjangan setidaknya 14 hari sebelum tenggat waktu. Jika terlewat SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani prosedur perpanjangan.

Tidak ada dispensasi keterlambatan, pemohon yang SIM-nya mati perlu mengikuti prosedur penerbitan ulang di kantor Satpas. Lalu SIM keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C saja.

SIM keliling Jakarta
Photo : Tribrata News

Biaya Perpanjang SIM

Biaya perpanjang SIM berbeda-beda tergantung jenis SIM. Ketentuan soal tarif ini diatur secara hukum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu, sementara SIM C Rp 75 ribu.

Sebagai catatan, biaya tercantum pada aturan tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis (24/04)

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jangan terlewat karena tidak ada dispensasi jika SIM terlewat dari masa berlaku. Pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan ulang jika kartu telah kedaluwarsa, dan hanya bisa dilakukan di kantor Satpas.

Regulasi soal masa berlaku diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

news
Honda Bikers Day 2025

Honda Bikers Day 2025 Disambangi 32 Ribu Rider Tanah Air

Puncak acara Honda Bikers Day 2025 memberikan pengalaman berbeda di Garut dengan puluhan ribu pemotor

komunitas
Honda Culture Indonesia 2025

Honda Culture Indonesia Kembali Digelar, Ajak Puluhan Komunitas

Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung

motor
Honda ADV 160

Jelajah Jawa Barat Pakai Honda ADV 160 Roadsync Menuju HBD 2025

Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025

mobil
Toyota Calya bekas

Toyota Calya Bekas Lansiran 2024 Pilihannya Makin Banyak

Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Valencia 2025: Alex Kantongi Kemenangan

Hasil Sprint Race MotoGP Valencia 2025: Alex Kantongi Kemenangan

Alex Marquez berhasil keluar sebagai pemenang pada sprint race MotoGP Valencia 2025 usai menudukkan Acosta

motor
Koleksi Kendaran Omesh

Koleksi Kendaraan Omesh, Ada Motor Langka

Koleksi kendaraan Omesh cukup menarik disimak karena mengingat motor miliknya sangat beragam dan unik

mobil
Penjualan Daihatsu Oktober 2025, Gran Max Kontributor Utama

Penjualan Daihatsu Oktober 2025, Gran Max Kontributor Utama

Penjualan Daihatsu alami kenaikan di Oktober 2025, Gran Max Pick Up jadi penyumbang utama sebanyak 4.436 unit

news
Bobibos

Wagub Jabar Bakal Uji Bobibos Buat Pastikan Keamanan Masyarakat

Bobibos akan diuji oleh dinas dari pemerintah provinsi Jawa Barat untuk memastikan klaim yang sudah dijanjikan