Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 15 Agustus
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
KatadataOTO merangkum informasi seputar SIM keliling Jakarta lengkap dengan biaya dan persyaratannya
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku terbatas yakni lima tahun sejak tanggal penerbitannya. Oleh karena itu perlu diperpanjang sesuai tanggal tertera pada kartu.
Bagi pemohon yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM bisa memanfaatkan layanan SIM keliling Jakarta. Sehingga tak perlu repot mendatangi kantor Satpas.
SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda yang mudah dijangkau. Tetapi perlu diketahui bahwa fasilitas tersebut hanya melayani proses SIM A dan C.
Bagi Anda pemilik SIM B perlu langsung ke kantor Satpas. Lebih lengkap, berikut informasi terkait SIM keliling Jakarta yang beroperasi hari ini.
Biaya perpanjang SIM ada di kisaran Rp 80 ribu untuk SIM A, sementara SIM C Rp 75 ribu. Nominal tersebut diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Siapkan dana lebih sebab biaya tercantum pada aturan tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.
Informasi dari Polda Metro Jaya menyebutkan, layanan SIM keliling Jakarta beroperasi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB setiap hari kerja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
11 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Lokasi kantong parkir untuk upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah terbatas
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas