Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Pertengahan Januari 2025
15 Januari 2025, 06:16 WIB
Anda bisa memilih salah satu lokasi SIM Keliling Jakarta jika ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendara
Oleh Satrio Adhy
Samsat Keliling Jakarta Hari Ini
Selanjutnya Polda Metro Jaya juga memiliki Samsat Keliling Jakarta yang melayani masyarakat ingin membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Fasilitas ini bisa ditemukan di sejumlah daerah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang maupun Bekasi). Lokasinya lebih banyak dari SIM keliling Jakarta.
Patut diketahui Samsat Keliling Jakarta hanya menerima STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang masih berlaku. Kemudian untuk pembayaran pajak tahunan.
Sama seperti perpanjang SIM, terdapat beberapa syarat harus dibawa wajib pajak. Mulai dari STNK, KTP maupun BPKB asli juga salinannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Januari 2025, 06:16 WIB
14 Januari 2025, 06:00 WIB
13 Januari 2025, 06:00 WIB
11 Januari 2025, 15:00 WIB
10 Januari 2025, 11:11 WIB
Terkini
16 Januari 2025, 06:00 WIB
Berikut informasi lengkap seputar SIM keliling Bandung hari ini termasuk lokasi, biaya sampai persyaratannya
16 Januari 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar hingga puluhan jalan terdampak guna kurangi kepadatan lalu lintas
15 Januari 2025, 21:00 WIB
Yamaha berharap adanya revisi aturan opsen pajak terkhusus motor rakyat agar tetap terjangkau masyarakat
15 Januari 2025, 21:00 WIB
Maka Motors siap buka 19 diler di seluruh Indonesia hingga akhir tahun nanti guna capai target penjualan
15 Januari 2025, 20:00 WIB
Pameran modifikasi IMX 2025 kembali digelar di ICE BSD, Tangerang diramaikan berbagai modifikator dan APM
15 Januari 2025, 19:06 WIB
Maka Motors optimis bisa jual 15.000 unit kendaraan di 2025 meski hanya mengandalkan satu model saja
15 Januari 2025, 18:00 WIB
Diler BYD Harmony Slipi resmi dibuka dan menawarkan berbagai fasilitas, seperti pengisian daya gratis
15 Januari 2025, 17:00 WIB
Konversi mobil listrik sekarang didukung teknisi tersertifikasi, hasil kolaborasi NMAA, Kemenperin serta IMI