Lokasi SIM Keliling Bandung Jelang Akhir Pekan, 19 Desember 2025
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Mendapatkan banyak keluhan dari pemohon karena sulit, Korlantas Polri berlakukan lintasan baru ujian SIM C
Oleh Serafina Ophelia
Pemohon harus mengikuti sejumlah tes kesehatan wajib seperti jasmani (penglihatan, pendengaran) serta rohani mencakup kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik dan kepribadian.
Tes kesehatan rohani harus dilakukan oleh dokter umum atau Polri, mendapatkan rekomendasi dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri.
Setelah itu ada persyaratan dokumen mulai dari formulir pendaftaran SIM, e-KTP beserta salinannya, pas foto berukuran 3x4 sampai bukti pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak).
Biayanya mulai dari Rp100 ribu belum termasuk biaya lain seperti tes kesehatan di Satpas serta asuransi. Sedangkan untuk perpanjangan pemohon perlu menyiapkan uang mulai dari Rp75 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Desember 2025, 06:00 WIB
18 Desember 2025, 06:00 WIB
17 Desember 2025, 06:00 WIB
17 Desember 2025, 06:00 WIB
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 20:00 WIB
SUV Toyota RAV4 sebelumnya sudah terdaftar di DJKI, jadi calon mobil hybrid baru buat konsumen Indonesia
19 Desember 2025, 19:00 WIB
Kualitas Yamaha Xmax sudah teruji, usai dipakai Anshar untuk menempuh jarak 27 ribu kilometer dari Indonesia
19 Desember 2025, 18:00 WIB
MotoGP 2026 bakal banyak perbedaan, sebab para tim-tim memiliki susunan pembalap dan tampilan motor baru
19 Desember 2025, 17:00 WIB
VinFast VF e34 jadi model terbanyak yang diimpor ke pasar Indonesia, disusul mobil listrik VF 5 dan VF 3
19 Desember 2025, 16:00 WIB
Produsen oli Motul meraih banyak prestasi pada tahun ini yang memberikan motivasi tambahan pada 2026
19 Desember 2025, 15:00 WIB
Banyak konsumen potensial, fokus Chery saat ini adalah membuka lebih banyak diler di daerah luar Jakarta
19 Desember 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak jadi upaya mengurai kemacetan menjelang akhir pekan, berlaku di ruas jalan tertentu
19 Desember 2025, 13:36 WIB
KPK baru saja menangkap Ade Kuswara Kunang bersama beberapa orang lain dalam kegiatan OTT, Kamis (18/12)