Pemerintah Ingin Pengemudi Kendaraan Tingkatkan Kompetensinya
11 Agustus 2025, 22:00 WIB
Kemenhub meminta agar PO Bus Pariwisata memperhatikan jam kerja pengemudi agar tidak mengalami kelelahan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Dua kecelakaan maut bus terjadi dalam sepekan. Pertama menimpa rombongan SMP IT Darul Qur’an Mulia Putri dengan truk tronton, di Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur pada Senin (23/12) sore.
Kemudian insiden di Tol Cipularang KM 80 pada Kamis (26/12). Bus pengangkut rombongan ziarah asal Tangerang menabrak bagian belakang truk pembawa kerikil.
Dari dua kecelakaan di atas, tercatat puluhan orang mengalami luka-luka. Lalu ada enam nyawa melayang selama seminggu ini.
Melihat hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub (Kementerian Perhubungan) meminta kepada seluruh PO Bus Pariwisata lebih mengutamakan aspek keselamatan.
“Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk, karena hal itu bisa membahayakan,” kata Ahmad Yani, PLT Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Antara, Jumat (27/12).
Yani menjelaskan menurut hasil investigasi KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), sekitar 80 persen kecelakaan pada angkutan umum akibat pengemudi mengalami kelelahan.
Selanjutnya perilaku para sopir yang buruk. Seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan sampai melanggar aturan lalu lintas.
Ia menuturkan bahwa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor umum wajib beristirahat setelah berjalan selama empat jam berturut-turut.
Berangkat dari hal di atas, Kemenhub meminta PO Bus Pariwisata memperhatikan jam kerja pengemudi, tak lupa menyediakan sopir pengganti.
“Lalu wajib bagi PO bus pariwisata untuk melakukan uji berkala, kemudian harus dilakukan pengecekan ulang kondisi kendaraan sebelum digunakan,” tegas Yani.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Agustus 2025, 22:00 WIB
08 Agustus 2025, 16:00 WIB
29 Juli 2025, 09:00 WIB
28 Juli 2025, 21:00 WIB
04 Juli 2025, 22:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2025, 11:00 WIB
Jika perang harga mobil listrik dilakukan dalam waktu yang lama berpotensi bakal merugikan para konsumen
14 Agustus 2025, 10:00 WIB
BYD dan Denza menguasai 53 persen pasar mobil listrik di awal 2025 dengan penjualan mencapai 22.600 unit
14 Agustus 2025, 09:00 WIB
Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025
14 Agustus 2025, 08:00 WIB
Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu
14 Agustus 2025, 07:00 WIB
Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku meski ada gladi upacara kemerdekaan di sekitar Istana Merdeka
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan SIM A dan C, berikut informasi selengkapnya
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Warga di Kota Kembang bisa mendatangi SIM keliling Bandung hari ini untuk mengurus dokumen berkendara