Persaingan Tak Sehat Kerap Sebabkan Kecelakaan Bus di Indonesia
16 September 2025, 12:00 WIB
Sebuah kecelakaan terjadi di Tol Pekalongan akibat Honda BR-V yang melawan arus dan menabrak bus rombogan Bonek
Oleh Satrio Adhy
Sangat berpotensi terjadi kecelakaan dengan pengguna jalan lain. Apalagi di tol, banyak masyarakat yang memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi.
Nah jika Anda nekat melawan arus, akan ada hukuman yang menanti dari pihak kepolisian.
Seperti tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada Pasal 106 ayat (4) huruf a disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, gerakan lalu lintas dan berhenti maupun parkir.
Sedangkan pada Pasal 287 ayat (1) dikatakan kalau setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas akan dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 September 2025, 12:00 WIB
15 September 2025, 18:00 WIB
11 September 2025, 09:00 WIB
10 September 2025, 11:00 WIB
09 September 2025, 17:00 WIB
Terkini
18 September 2025, 12:00 WIB
Penjualan sepeda motor di Tanah Air masih memiliki harapan untuk kembali positif dengan beberapa sentuhan
18 September 2025, 11:00 WIB
Keuntungan dari bisnis service dan sparepart dinilai Honda sangat besar asalkan bisa dikelola dengan baik
18 September 2025, 10:00 WIB
Diler Aletra Kemang baru saja diresmikan, kehadirannya bisa memudahkan pemilik mobil listrik asal Cina itu
18 September 2025, 09:00 WIB
Indomobil Group mengungkapkan minat terhadap kendaraan niaga bertenaga listrik di Indonesia mulai terlihat
18 September 2025, 08:00 WIB
Kemacetan di TB Simatupang diklaim mengalami penurunan setelah dilakukan uji coba masuk tol gratis di GT Fatmawati 2
18 September 2025, 07:00 WIB
Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap Opsen PKB dan BBNKB untuk pastikan pendapatan asli daerah optimal
18 September 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 18 September 2025 diawasi kepolisian dengan menggunakan beragam fasilitas termasuk CCTV ETLE
18 September 2025, 06:00 WIB
Salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini bisa ditemui di Pasar Modern Batununggal