Fakta Baru Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UGM di Sleman
28 Mei 2025, 12:00 WIB
Sebuah kecelakaan terjadi di Tol Pekalongan akibat Honda BR-V yang melawan arus dan menabrak bus rombogan Bonek
Oleh Satrio Adhy
Sangat berpotensi terjadi kecelakaan dengan pengguna jalan lain. Apalagi di tol, banyak masyarakat yang memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi.
Nah jika Anda nekat melawan arus, akan ada hukuman yang menanti dari pihak kepolisian.
Seperti tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pada Pasal 106 ayat (4) huruf a disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mematuhi ketentuan rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, gerakan lalu lintas dan berhenti maupun parkir.
Sedangkan pada Pasal 287 ayat (1) dikatakan kalau setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas akan dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Mei 2025, 12:00 WIB
27 Mei 2025, 16:00 WIB
19 Mei 2025, 21:01 WIB
17 Mei 2025, 13:00 WIB
10 Mei 2025, 12:00 WIB
Terkini
03 Juni 2025, 23:30 WIB
Tampilan Yamaha Fazzio yang dimodifikasi ala motor balap bisa menjadi inspirasi para penggunanya di Indonesia
03 Juni 2025, 23:00 WIB
GWM Haval Jolion Ultra diklaim bisa memberi rasa aman lebih berkat berbagai fitur keselamatan terkini
03 Juni 2025, 22:30 WIB
PT Piaggio Indonesia kembali gelar pameran mall-to-mall, kali ini boyong versi terbaru tiga model Vespa
03 Juni 2025, 22:00 WIB
Harga Xpeng X9 dan G6 akan diumumkan pada Juni 2025, keran pemesanan untuk kedua EV itu sudah dibuka
03 Juni 2025, 21:00 WIB
Polytron Fox-R kini ditawarkan dengan tiga warna baru yang diklaim cukup untuk menarik minat pelanggan
03 Juni 2025, 20:00 WIB
Aion V mulai diproduksi lokal agar pengiriman unit di Indonesia bisa lebih cepat dibanding sebelumnya
03 Juni 2025, 19:00 WIB
BYD sebut regulasi pendukung EV yang konsisten dalam jangka waktu panjang bakal lebih menarik investor
03 Juni 2025, 18:00 WIB
Terdapat lima kelebihan mobil listrik Aion V, mulai dari tampilan, interior sampai ke fitur yang diusung