5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 5 Februari, Ada di Cakung
05 Februari 2025, 06:00 WIB
Para pengendara bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya pada hari ini
Oleh Satrio Adhy
Patu diketahui SIM keliling Jakarta hanya menerima dokumen berkendara masih berlaku. Jika terlewat sehari saja, maka diwajibkan mengikuti proses pembuatan dari awal.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp 35 ribu serta Rp 60 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Februari 2025, 06:00 WIB
04 Februari 2025, 06:00 WIB
03 Februari 2025, 07:00 WIB
03 Februari 2025, 06:00 WIB
31 Januari 2025, 06:00 WIB
Terkini
05 Februari 2025, 17:01 WIB
Kemenhub memanggil pimpinan perusahaan air minum serta operator truk imbas kecelakaan di GT Ciawi semalam
05 Februari 2025, 16:00 WIB
PHEV dinilai memiliki keunggulan dari mobil listrik dan konvensional, ini jadi alasan Mazda luncurkan CX-80
05 Februari 2025, 15:00 WIB
Honri Boma EV direncanajan melakukan debut di IIMS 2025 dengan harga terkangkau, hanya sekitar Rp 200 jutaan
05 Februari 2025, 14:07 WIB
Bila Anda berniat memboyong mobil listrik, harga Aion V akan diumumkan dalam gelaran IIMS 2025 mendatang
05 Februari 2025, 13:00 WIB
Mobil listrik atau EV tidak bisa pakai sembarang ban, ada kriteria tertentu perlu yang jadi perhatian
05 Februari 2025, 12:00 WIB
Andry Ciu mengungkapkan bahwa pabrik Aion yang berada di Cikampek akan mulai produksi mobil di Maret 2025
05 Februari 2025, 11:00 WIB
Direktur teknis Ducati ungkap bocoran ubahan GP25 yang akan dipakai Marquez, Bagnaia dan Diggia di MotoGP 2025
05 Februari 2025, 10:00 WIB
Setelah debut di Jepang, pihak Suzuki bahkan sampai harus menyetop pemesanan Jimny 5-pintu di Jepang