Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya Hari Ini 15 Maret 2024

SIM keliling Surabaya hari ini menempati lokasi baru untuk bisa melayani lebih banyak masyarakat sekitar

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya Hari Ini 15 Maret 2024

Syarat Perpanjang SIM A atau C

Sebelum menyambangi SIM Keliling Surabaya, periksa dahulu segala syarat yang dibutuhkan. Ini berguna untuk mempersingkat proses selain datang lebih awal.

  • Fotokopi KTP aktif
  • Salinan SIM lama dan asli
  • Surat Keterangan Sehat
  • Tes Psikologi

Tata Cara Perpanjang SIM Keliling Surabaya

  1. Membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan
  2. Mengambil nomor antrean
  3. Mengisi data
  4. Lakukan pembayaran perpanjangan SIM Surabaya di loket
  5. Lakukan verifikasi data
  6. Tunjukan bukti resi pembayaran saat pemanggilan
  7. Anda akan difoto, pengecekan sidik jari dan tanda tangan
  8. Proses pencetakan SIM
  9. SIM sudah dapat diambil

Disitat dari akun Instagram @satpascolombo_sby, di bawah ini adalah lokasi yang bersangkutan.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya 15 Maret 2024

  • Parkiran Samping Grand City Polsek Genteng
  • Parkiran Gereja GKI Kutisari Baru Wilayah Polsek Tenggilis

Perlu diingat jika jadwal operasional layanan SIM Keliling Surabaya dimulai sejak pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya tidak hanya memerlukan surat izin. Namun SIM yang dibawa harus sesuai dengan kategori kendaraan.

Jenis-jenis SIM di Indonesia

  • SIM A

Untuk pengendara mobil yang bobotnya tidak melebihi 3.500 kilogram

  • SIM B1

Jenis ini teruntuk pengemudi mobil penumpang dan kendaraan barang Perseroan dengan bobot lebih dari 3.500 kilogram.

  • SIM B2

Bagi pengguna kendaraan alat berat, penarik atau truk gandeng perseorangan dan berat melampaui 1.000 kilogram.

SIM Keliling Surabaya
Photo : Istimewa
  • SIM C

Ditujukan kepada pengendara sepeda motor dan terdapat tiga kategori yang dibedakan kapasitas mesin. SIM C1 ( di bawah 250 cc), C2 ( di atas 250 cc) dan C3 (melebihi 500 cc).

  • SIM D

Untuk pengemudi kendaraan khusus seperti penyandang disabilitas, namun mampu mengendarai mobil.

  • SIM Umum

Secara garis besar jenis-jenisnya sama layaknya A, B1 dan B2. Perbedaannya hanya terdapat pada kendaraan yang digunakan untuk kepentingan umum meliputi angkutan orang maupun barang.


Terkini

news
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus  di Monas

Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus di Monas

Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas

mobil
Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil di Segmen Menengah ke Atas

Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil Mahal di Indonesia

Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini

news
Pemutihan pajak

Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat

otosport
MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Balapan di Moto3

MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Mentas di Moto3

Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera

news
Transjakarta

Dishub Paparkan Alasan Koridor 9 Transjakarta Banyak Kecelakaan

Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas

mobil
Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya

mobil
Wholesales LMPV Juli 2025

Wholesales LMPV Juli 2025, BYD M6 Bertahan di 3 Besar

Capaian wholesales LMPV sepanjang Juli 2025 naik dari Juni, urutan pertama masih ditempati Toyota Avanza

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 15 Agustus 2025, Waktunya Lebih Panjang

Sambut libur panjang, ganjil genap Puncak 15 Agustus 2025 akan diberlakukan lebih lama dari biasanya