Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Pekan Ini

Hari ini kepolisian menghadirkan SIM Keliling Bandung di dua lokasi berbeda untuk melayani para pengendara

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Pekan Ini

KatadataOTO – Polrestabes Bandung terus mempermudah urusan masyarakat. Termasuk ketika ingin perpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi).

Terlebih dokumen berkendara berbentuk kartu tersebut akan kedaluwarsa lima tahun sebelum sejak tanggal pembuatan.

Pengendara diimbau agar tidak telat mengurusnya. Sebab jika sampai terlewat satu hari saja maka wajib mengikuti proses penerbitan SIM di kantor Satpas.

Seperti tertera dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

SIM Keliling Surabaya
Photo : Antara

Masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan SIM Keliling Bandung hari ini, Senin (14/04). Fasilitas ini bisa ditemukan di dua tempat berbeda.

Seperti contoh yang berlokasi di ITC Kebon Kelapa, JL Pungkur, Bandung, Jawa Barat. Anda dapat langsung menuju titik tersebut serta mendaftarkan diri di loket telah disediakan.

Sebuah solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan SIM dilakukan di satu tempat strategis.

Hanya saja SIM keliling Bandung tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku SIM B, karena ada perbedaan prosedur dan persyaratan.

Berikut KatadataOTO rangkumkan jadwal maupun lokasi SIM keliling Bandung hari ini. Fasilitas tersebut bisa didatangi mulai pukul 09:00 WIB.

Sebelum perpanjang SIM, perlu diketahui ada syarat maupun prosedur yang harus dijalani masyarakat, berikut rangkumannya.

Syarat Perpanjang SIM

Apabila ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, ada beberapa dokumen perlu dibawa sebagai persyaratan. Biasanya ini mencakup SIM A, C, KTP beserta salinannya.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Pemohon di SIM Keliling Bandung juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.


Terkini

mobil
First Drive Chery Tiggo 8 CSH

Chery Waspada Hadapi Dampak Tarif Impor AS di Indonesia Bulan Ini

Disebut bakal berdampak pada berbagai industri termasuk otomotif, Chery terus waspada imbas tarif impor di RI

mobil
Kabar Kedatangan Nissan X-Trail e-Power Menguat, Segera Dijual

Kabar Kedatangan Nissan X-Trail e-Power Menguat, Segera Dijual

Sinyal kedatangan Nissan X-Trail e-Power di pasar Indonesia semakin kuat, kabarnya mobil ini segera dijual

mobil
Xpeng X9

Toyota Alphard Jadi Inspirasi Pengembangan Xpeng X9

Toyota Alphard jadi inspirasi pengembangan Xpeng X9 yang baru diluncurkan secara global di Hong Kong

mobil
Volvo XC90

Volvo XC90 Facelift Meluncur, SUV PHEV Seharga Rp 2,75 Miliar

Versi penyegaran dari SUV Volvo XC90 resmi diluncurkan hari ini, PHEV dengan banderol Rp 2,75 miliar

mobil
Xpeng X9

Penjualan Xpeng X9 Lampaui Toyota Alphard, Selisih Ribuan Unit

Penjualan Xpeng X9 diklaim sudah melampaui Toyota Alphard dengan selisih hingga ribuan unit sepanjang 2024

motor
KPK Pinjamkan Royal Enfield ke Ridwan Kamil, Tapi Beri Pesan Ini

Penyebab Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita Belum Diangkut

KPK belum membawa motor Ridwan Kamil ke Rupbasan, Royal Enfield tersebut masih dipinjamkan ke sang pemilik

mobil
Daihatsu Masih Tunggu Kelanjutan Pelonggaran Aturan TKDN

Daihatsu Masih Tunggu Kelanjutan Pelonggaran Aturan TKDN

Pemerintah berencana melonggarkan aturan TKDN, Daihatsu menegaskan bakal tunggu kelanjutan aturannya

mobil
JBA Percaya Diri Mampu Jual 55 Ribu Mobil Bekas Sepanjang 2025

JBA Percaya Diri Mampu Jual 55 Ribu Mobil Bekas Sepanjang 2025

JBA Indonesia mengaku telah memasang target sepanjang 2025, mereka bertekad menjual 55 ribu mobil bekas