Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Pekan Ini

Hari ini kepolisian menghadirkan SIM Keliling Bandung di dua lokasi berbeda untuk melayani para pengendara

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Pekan Ini

KatadataOTO – Polrestabes Bandung terus mempermudah urusan masyarakat. Termasuk ketika ingin perpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi).

Terlebih dokumen berkendara berbentuk kartu tersebut akan kedaluwarsa lima tahun sebelum sejak tanggal pembuatan.

Pengendara diimbau agar tidak telat mengurusnya. Sebab jika sampai terlewat satu hari saja maka wajib mengikuti proses penerbitan SIM di kantor Satpas.

Seperti tertera dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.

SIM Keliling Surabaya
Photo : Antara

Masyarakat bisa memanfaatkan keberadaan SIM Keliling Bandung hari ini, Senin (14/04). Fasilitas ini bisa ditemukan di dua tempat berbeda.

Seperti contoh yang berlokasi di ITC Kebon Kelapa, JL Pungkur, Bandung, Jawa Barat. Anda dapat langsung menuju titik tersebut serta mendaftarkan diri di loket telah disediakan.

Sebuah solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan SIM dilakukan di satu tempat strategis.

Hanya saja SIM keliling Bandung tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku SIM B, karena ada perbedaan prosedur dan persyaratan.

Berikut KatadataOTO rangkumkan jadwal maupun lokasi SIM keliling Bandung hari ini. Fasilitas tersebut bisa didatangi mulai pukul 09:00 WIB.

Sebelum perpanjang SIM, perlu diketahui ada syarat maupun prosedur yang harus dijalani masyarakat, berikut rangkumannya.

Syarat Perpanjang SIM

Apabila ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, ada beberapa dokumen perlu dibawa sebagai persyaratan. Biasanya ini mencakup SIM A, C, KTP beserta salinannya.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Pemohon di SIM Keliling Bandung juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang sudah ditentukan pihak Korlantas Polri.


Terkini

otosport
Debut MotoGP Nicolo Bulega

Nicolo Bulega Siap Gantikan Marc Marquez di Sisa Seri MotoGP 2025

Pembalap WSBK, Nicolo Bulega antusias menggantikan Marc Marquez untuk dua putaran terakhir MotoGP 2025

modifikasi
Inspirasi Modifikasi Mobil Listrik Denza D9, Bikin Makin Premium

Inspirasi Modifikasi Mobil Listrik Denza D9, Bikin Makin Premium

Kramat Motor coba memberikan opsi modifikasi pada bagian eksterior serta interior mobil listrik Denza D9

mobil
ACC

ACC Jemput Bola, Luncurkan Mobile Branch

ACC resmi meluncurkan 7 unit mobile branch sebagai terobosan dalam memudahkan masyarakat mendapat layanan

komunitas
GSrek Indonesia, Gesrek Festival 2025

Satu Dekade GSrek Indonesia, Gelar Touring dan Festival Musik

Gesrek Festival digelar sebagai perayaan satu dekade GSrek Indonesia, ada rangkaian touring dan acara musik

mobil
BAIC

BAIC Resmikan Diler Baru Penghubung Jakarta dan Tangerang

BAIC Puri Indah hadir untuk memenuhi kebutuhan para konsumen di wilayah Jakarta Barat maupun Tangerang

mobil
Komitmen Isuzu di Pasar Indonesia, Terus Perkuat Ekspor Traga

Komitmen Isuzu di Pasar Indonesia, Terus Perkuat Ekspor Traga

Isuzu perkuat penjualannya di pasar Indonesia, dorong ekspor Traga yang sudah berlangsung sejak 2019

otosport
Jadwal MotoGP Portugal 2025: Bastianini Ingin Kembali Podium

Jadwal MotoGP Portugal 2025: Bastianini Ingin Kembali Podium

Enea Bastianini bertekad buat mengulangi keberhasilannya musim lalu saat melakoni MotoGP Portugal 2025

mobil
Harga Mobil Listrik November 2025, Jaecoo J5 EV Rp 200 Jutaan

Harga Mobil Listrik November 2025, Jaecoo J5 EV Rp 200 Jutaan

Ada Jaecoo J5 EV di angka Rp 200 jutaan, berikut daftar lengkap harga mobil listrik di RI per November 2025