Ganjil Genap Puncak 15 Agustus 2025, Waktunya Lebih Panjang
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas di jalan utama
Oleh Adi Hidayat
Terdapat sejumlah kendaraan yang terbebas dari aturan ganjil genap Puncak Bogor. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
08 Agustus 2025, 14:00 WIB
01 Agustus 2025, 14:00 WIB
25 Juli 2025, 14:00 WIB
18 Juli 2025, 17:00 WIB
Terkini
22 Agustus 2025, 13:18 WIB
Ada dua NJKB mobil Changan terdaftar mulai Rp 100 jutaan, yakni kendaraan listrik Changan Lumin dan Deepal S07
22 Agustus 2025, 12:00 WIB
Marco Bezzecchi bertekad tampil maksimal dalam balapan MotoGP Hungaria 2025 di Balaton Park akhir pekan nanti
22 Agustus 2025, 11:00 WIB
Pertumbuhan kendaraan yang ada tidak sebanding dengan jumlah jalan, sehingga memperparah macet Jakarta
22 Agustus 2025, 10:00 WIB
Sejumlah pabrikan bakal meluncurkan banyak motor baru, kemungkinan besar melantai di ajang IMOS 2025
22 Agustus 2025, 09:00 WIB
Porsche jadi basis Hot Wheels Convention Car untuk Indonesia, bakal diluncurkan secara resmi di IMX 2025
22 Agustus 2025, 08:00 WIB
IIMS 2026 bakal diselenggarakan di JIExpo Kemayoran dengan area pameran yang lebih luas dibandingkan sebelumnya
22 Agustus 2025, 07:00 WIB
Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan untuk menutup Exit tol Cipete di jam sibuk guna atasi macet di jalan TB Simatupang
22 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 22 Agustus 2025 bakal diawasi ketat oleh petugas di lapangan meski menjelang akhir pekan