Ganjil Genap Jakarta Kamis 19 September 2024, Awas Kena Tilang
19 September 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Puncak 23 Agustus 2024 kembali digelar petugas di tengah panasnya suhu politik di Indonesia
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Meski di sejumlah kota besar masih dipenuhi oleh beragam aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada, risiko kepadatan di sejumlah kawasan wisata tetap harus diwaspadai. Oleh sebab itu kepolisian tetap akan menggelar pembatasan ganjil genap Puncak sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa Puncak merupakan sebuah salah satu kawasan yang cukup digemari masyarakat untuk menghabiskan libur akhir pekan. Selain terbilang dekat, kawasan Puncak juga mudah dijangkau oleh kendaraan pribadi.
Tak mengherankan bila pembangunan tempat wisata di lokasi tersebut terbilang cukup gencar dan masif. Sayangnya pemerintah dinilai kurang memberi perhatian terhadap infrastruktur khususnya akses jalan.
Kondisi itu terus berlanjut dari tahun ke tahun sehingga kapasitas jalan tidak lagi mampu menampung banyaknya kendaraan. Kini pemerintah pun harus melakukan beragam cara untuk mengatasinya.
Mulai dari menertibkan pedagang kaki lima di area Puncak penyebab penyempitan jalan hingga menggandeng kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas. Dengan demikian masyarakat bisa menyesuaikan waktu perjalanannya sehingga arus kendaraan dapat lebih lancar.
Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap Jakarta dimulai hari ini, Jumat (23/08) pukul 14.00 WIB. Pembatasan kemudian baru berakhir pada Minggu (25/08), jam 00.00 WIB.
Guna memastikan aturan ini diikuti maka petugas sudah bersiaga di sejumlah titik. Mereka pun siap untuk meminta pengendara putar balik bila diketahui melakukan pelanggaran.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021. Di dalamnya dijelaskan mengenai pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.
Meski terkesan berat tetapi sebenarnya masyarakat masih bisa memanfaatkan sejumlah jalur alternatif. Sebut saja rute Puncak II dan Jonggol karena biasanya lebih lancar.
Tak hanya itu, kepolisian juga telah menyiapkan sistem One Way Puncak yang digelar situasional. Sehingga diharapkan kepadatan lalu lintas bisa berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 September 2024, 06:00 WIB
18 September 2024, 16:00 WIB
18 September 2024, 06:00 WIB
17 September 2024, 06:00 WIB
16 September 2024, 06:00 WIB
Terkini
19 September 2024, 22:00 WIB
Isi kelas di atas Aion ES, GAC Aion siapkan mobil listrik baru di segmen sedan yang berpeluang lawan BYD Seal
19 September 2024, 21:00 WIB
Berbagai fitur berkendara pada mobil listrik Neta X hanya bisa diatur dari headunit seperti penyesuaian spion
19 September 2024, 20:00 WIB
Bos besar Ford mengakui keunggulan kendaraan listrik China dibandingkan kendaraan yang mereka buat saat ini
19 September 2024, 18:00 WIB
Budiyanto menjelaskan kalau jalan alternatif puncak harus diatur agar tidak menimbulkan kemacetan panjang
19 September 2024, 17:06 WIB
Jokowi resmikan tol Yogyakarta-Solo seksi 1 sepanjang 22 km yang menelan anggaran sebesar Rp 5,6 triliun
19 September 2024, 17:00 WIB
Meluncur dalam jumlah terbatas di pasar Indonesia, berikut KatadataOTO rangkum spesifikasi BMW i5 Touring
19 September 2024, 15:00 WIB
Gigi Dall’Igna, General Manager Ducati senang bisa memakai jasa Marc Marquez untuk gelaran MotoGP 2025
19 September 2024, 14:18 WIB
Mobil listrik Wuling memiliki keunggulan masing-masing dibandingkan kompetitor, simak pada model satu ini