Libur panjang, Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Besok
04 September 2025, 08:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di kawasan Ibu Kota
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Gelombang demo yang terjadi pekan ini diperkirakan sudah lebih mereda dibanding sebelumnya. DPR sudah memberi respon terhadap tuntutan masyarakat meski masih dinilai banyak kekurangan.
Situasi yang semakin kondisif pun membuat arus lalu lintas kembali padat kendaraan. Oleh sebab itu, kepolisian dipastikan bakal mengawasi ganjil genap Jakarta dengan lebih maksimal agar mobilitas tetap terjaga.
Hari ini, Senin (08/09), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun pemerintah sadar bahwa mobilitas sangat penting buat masyarakat sehingga aturan tidak berlaku 24 jam. Sehingga pemilik mobil dengan pelat berbeda masih bisa berkendara di beebrapa waktu tertentu.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 September 2025, 08:00 WIB
04 September 2025, 06:00 WIB
03 September 2025, 06:00 WIB
02 September 2025, 06:00 WIB
01 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
08 September 2025, 06:00 WIB
Di awal pekan, kepolisian kembali menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat agar memudahkan masyarakat
08 September 2025, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta kembali tersedia hari ini 8 September 2025, simak lokasi dan persyaratannya
07 September 2025, 20:11 WIB
Alex Marquez akhiri kemenangan beruntun Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2025, berikut hasil lengkapnya
07 September 2025, 15:00 WIB
Berkat serangkaian kemenangan, Marc Marquez berhasil mengantar Ducati merengkuh gelar juara konstruktor
07 September 2025, 13:00 WIB
Rambu penunjuk jalan memiliki warna llatar berbeda untuk memundahkan masyarakat memahami arahan agar tidak tersesat
07 September 2025, 11:00 WIB
Pilihan Toyota Avanza bekas di awal September 2025 sangat beragam dengan banyak pilihan termasuk TDP Rp 5 juta
07 September 2025, 09:00 WIB
Aismoli berharap insentif motor listrik bisa segera dicairkan, bahkan dapat dijalankan dalam jangka panjang
07 September 2025, 07:00 WIB
Berikut deretan koleksi kendaraan anggota DPR nonaktif Eko Patrio mengacu pada LHKPN-nya, ada Jeep Rubicon