Ganjil Genap Jakarta 4 Agustus 2025, Diawasi Ketat Kepolisian
04 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 5 Agustus 2025 kembali digelar untuk atasi kemacetan lalu lintas di sekitar Ibu Kota
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan untuk menjaga mobilitas masyarakat terjaga khusususnya di jam-jam sibuk. Langkah tersebut sudah rutin dilakukan pemerintah dan dinilai cukup efektif
Berkat pembatasan maka masyarakat tidak bisa sembarangan menggunakan mobil. Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar dapat melintas bebas di jaaln protokol seperti Sudirman-Thamrin.
Hari ini, Senin (05/08) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Pemerintah memastikan bahwa pembatasan hanya berlaku di jam-jam sibuk seperti pagi dan sore. Dengan demikian masyarakat yang tetap ingin memakai mobil bisa tetap melintas meski harus mengaur ulang jadwal perjalanannya.
Pemerintah pun sudah menyediakan beberapa jalur alternatif untuk mereka yang ingin tetap berpergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda. Sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dari rute utama.
Kemudahan juga diberikan buat beberapa kendaraan sehingga tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Agustus 2025, 06:00 WIB
01 Agustus 2025, 14:00 WIB
01 Agustus 2025, 06:00 WIB
31 Juli 2025, 06:00 WIB
30 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
05 Agustus 2025, 06:00 WIB
Hari ini (05/07) kepolisian kembali menghadirkan SIM keliling Bandung melayani pengendara mobil dan motor
05 Agustus 2025, 06:00 WIB
Berikut informasi lengkap terkait SIM keliling Jakarta hari ini, termasuk lokasi, persyaratan dan biayanya
04 Agustus 2025, 22:00 WIB
Chery jadi pabrikan mobil Cina pertama yang berhasil mengekspor 5 juta kendaraan di seluruh dunia termasuk Indonesia
04 Agustus 2025, 21:00 WIB
Hyundai Inster diyakini jadi kandidat kuat produk baru PT HMID di RI, modal bersaing lawan EV murah Tiongkok
04 Agustus 2025, 20:00 WIB
Suzuki Fronx serta Mitsubishi Destinator menyabet penghargaan di gelaran GIIAS 2025 yang berlangsung ICE BSD
04 Agustus 2025, 19:00 WIB
Jumlah pengunjung GIIAS 2025 dikatakan banyak didominasi generasi Z hingga muncul istilah Rojali dan Rohana
04 Agustus 2025, 18:01 WIB
Memiliki bodi besar tidak menyulitkan mobil keluarga pecahkan rekor
04 Agustus 2025, 17:00 WIB
Toyota beri bocoran kehadiran Veloz Hybrid, sebut bakal hadirkan produk HEV yang menjangkau masyarakat luas