Mulai Lancar, Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang Dihentikan
27 Oktober 2025, 07:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar di Ibu Kota untuk mengurangi kepadatan khususnya pada jam-jam sibuk
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Polda Metro Jaya kembali bekerjasama dengan Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan aturan ganjil genap Jakarta. Aturan ini dipercaya untuk menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di Ibu Kota.
Pembatasan akan dilakukan di puluhan ruas jalan utama yang biasa menjadi pilihan masyarakat bermobilitas. ntuk memudahkan pengawasan, beragam fasilitas sudah disiapkan seperti kamera ETLE di sejumlah titik rawan.
Hari ini, Selasa (28/10), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Oktober 2025, 07:00 WIB
27 Oktober 2025, 06:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
24 Oktober 2025, 19:00 WIB
24 Oktober 2025, 14:00 WIB
Terkini
28 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada dua lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini untuk melayani para pengendara di Kota Kembang
28 Oktober 2025, 06:00 WIB
Bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, SIM keliling Jakarta tetap beroperasi seperti biasa di lima lokasi
27 Oktober 2025, 22:39 WIB
Program nonton langsung MotoGP menjadi upaya Federal Oil untuk mendekatkan diri dengan para konsumen
27 Oktober 2025, 21:51 WIB
Berbagai inovasi dikembangkan membuat pabrik Daihatsu di Kyoto, Jepang, semakin efisien dan ramah lingkungan
27 Oktober 2025, 20:55 WIB
Pasar otomotif Indonesia bisa dianggap tidak seksi lagi oleh investor karena penjualan merosot terus
27 Oktober 2025, 19:04 WIB
Kawasaki KLE500 hadir kembali untuk menggoda para pencinta sepeda motor yang gemar kegiatan adventure
27 Oktober 2025, 15:15 WIB
Beberapa waktu sebelum diluncurkan dalam ajang Japan Mobility Show, kei car BYD tampil tanpa kamuflase
27 Oktober 2025, 14:51 WIB
Fast dan Swadata Harapan Nusantara berusaha memperkenalkan karakter baterai lithium pada forklift listrik