Ganjil Genap Jakarta 28 Januari 2026, Awas Potensi Cuaca Buruk
28 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar di Ibu Kota untuk mengurangi kepadatan khususnya pada jam-jam sibuk
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Polda Metro Jaya kembali bekerjasama dengan Pemprov DKI untuk melakukan pengawasan aturan ganjil genap Jakarta. Aturan ini dipercaya untuk menghindari terjadinya kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di Ibu Kota.
Pembatasan akan dilakukan di puluhan ruas jalan utama yang biasa menjadi pilihan masyarakat bermobilitas. ntuk memudahkan pengawasan, beragam fasilitas sudah disiapkan seperti kamera ETLE di sejumlah titik rawan.
Hari ini, Selasa (28/10), merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun perlu diketahui bahwa pembatasan tidak berlaku selama 24 jam. Pemilik mobil masih bisa menggunakan mobilnya di waktu-waktu tertentu dengan bebas.
Pemerintah juga sudah menyediakan beberapa jalur alternatif bagi mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda, sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja, mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya, waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dibanding jalur utama.
Kemudahan juga diberikan bagi beberapa kendaraan sehingga tidak terpengaruh aturan ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif, kepolisian juga menggelar contraflow di tol dalam kota yang berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
28 Januari 2026, 06:00 WIB
27 Januari 2026, 06:00 WIB
26 Januari 2026, 06:00 WIB
23 Januari 2026, 06:00 WIB
22 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
28 Januari 2026, 12:00 WIB
Toyota menegaskan sudah menyiapkan satu jalur khusus untuk merakit baterai mobil listrik yang akan mereka gunakan
28 Januari 2026, 11:00 WIB
Chery berencana lebih fokus untuk mengembangkan pasar mobil hybrid karena diprediksi pasarnya tumbuh besar
28 Januari 2026, 10:00 WIB
Diler BMW Astra berharap dapat terus mempertahankan capaian penjualan yang positif seperti tahun lalu
28 Januari 2026, 09:00 WIB
Audio Plus Indonesia menerapkan sejumlah strategi saat pasar mobil baru lesu, seperti memperlebar lini produk
28 Januari 2026, 08:00 WIB
SUV Chery X sempat mejeng di GJAW 2025, desainnya terdaftar di Indonesia dan diyakini segera meluncur
28 Januari 2026, 07:00 WIB
Sejumlah mobil baru dari berbagai brand akan ikut meramaikan IIMS 2026 sehingga bisa menambah keseruan
28 Januari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 28 Januari 2026 tetap dijalankan meski BMKG memberi peringatan potensi cuaca buruk
28 Januari 2026, 06:00 WIB
Kepolisian meningkatkan layanan kepada masyarakat, salah satunya dengan menghadirkan SIM keliling Bandung