Ganjil Genap Jakarta 25 Agustus 2025, Puluhan Jalan Terdampak
25 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap digelar di puluhan ruas jalan utama meski kemarin baru terjadi aksi demo besar-besaran
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Ganjil genap Jakarta kembali digelar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota meski kemarin baru terjadi aksi demo besar-besaran. Aturan ini dinilai sebagai skenario paling efektif yang bisa dilakukan pemerintah dan Polda Metro Jaya dibanding cara lain seperti Three in One.
Berkat ganjil genap Jakarta maka tidak semua kendaraan bisa melintas bebas di sejumlah ruas jalan utama. Mereka harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang yang mengintai
Hari ini, Selasa (26/08) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun pentingnya mobilitas terhadap masyarakat tetap diutamakan pemerintah. Sehingga pembatasan pun tidak dilakukan selama 24 jam tetapi cuma di waktu sibuk seperti pagi dan sore hari.
Pemerintah pun sudah menyediakan beberapa jalur alternatif untuk mereka yang ingin tetap bepergian menggunakan mobil dengan pelat berbeda. Sehingga diharapkan aktivitas warga tidak terganggu.
Hanya saja mereka harus menyesuaikan jadwal perjalanan karena rutenya memutar. Akibatnya waktu tempuh bisa menjadi lebih lama dari rute utama.
Kemudahan juga diberikan buat beberapa kendaraan sehingga tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Pemerintah sadar bahwa mobilitas warga sangat penting sehingga sejumlah fasilitas sudah disediakan untuk memudahkan. Mulai dari TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL siap menjadi pilihan alternatif.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE statis hingga mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai Pasal 287 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai KM 0+200 (Cawang) sampai KM 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Agustus 2025, 06:00 WIB
22 Agustus 2025, 14:00 WIB
22 Agustus 2025, 06:00 WIB
21 Agustus 2025, 06:00 WIB
20 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
26 Agustus 2025, 06:00 WIB
Bila masyarakat ingin menemukan lokasi SIM keliling Bandung hari ini, ada yang di Indogrosir JL Ahmad Yani
26 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta jadi alternatif kantor Satpas yang dapat memudahkan pemohon, simak informasi lengkapnya
25 Agustus 2025, 21:15 WIB
Kehadiran Toyota Veloz Hybrid semakin mendekat, bakal diproduksi di Indonesia dan berpeluang kompetitif
25 Agustus 2025, 19:22 WIB
Sebanyak 25 finalis dari berbagai sekolah berhasil terpilih, memamerkan karyanya di Toyota Eco Youth ke-13
25 Agustus 2025, 17:18 WIB
Kemenperin meminta pabrikan mobil listrik yang memanfaatkan insentif CBU untuk memenuhi komitmen ke pemerintah
25 Agustus 2025, 16:00 WIB
Beberapa waktu lalu sejumlah diler di Indonesia memberikan diskon cukup besar untuk motor listrik Honda
25 Agustus 2025, 15:00 WIB
Masih dijual, namun penyaluran Hyundai Venue dari pabrik ke diler hanya tembus 31 unit sepanjang 2025.
25 Agustus 2025, 14:01 WIB
Terdapat sejumlah jalan alternatif agar Anda dapat terhindar dari potensi macet akibat demo di Gedung DPR RI