Ganjil Genap Jakarta 19 Juni 2025, Puluhan Ruas Jalan Terdampak

Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali digelar pada puluhan ruas jalan protokol untuk atasi kemacetan

Ganjil Genap Jakarta 19 Juni 2025, Puluhan Ruas Jalan Terdampak

KatadataOTO – Kemacetan masih menjadi masalah yang menjadi perhatian dari pemerintah provinsi DKI. Beragam cara sudah dilakukan untuk mengatasinya termasuk pembatasan ganjil genap Jakarta pada sejumlah ruas jalan utama.

Strategi ini sudah dilakukan sejak 2016 dan dinilai masih efektif dalam mengatasi kepadatan. Pasalnya masyarakat harus menyesuaikan pelat dengan tanggal agar terhindar dari sanksi tilang.

Hari ini, Kamis (19/06) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Meski demikian mobilitas masyarakat diyakini tidak akan terganggu. Hal ini karena pemerintah telah menyediakan transportasi umum seperti TransJakarta, LRT, MRT hingga KRL.

Untungnya pembatasan hanya berlaku pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda guna beraktivitas di waktu-waktu tertentu.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.

Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

motor
TVS

TVS iQube Membelah Jakarta Buktikan Kualitas, Ada Insentif

Motor listrik perkotaan TVS iQube dipasarkan dengan harga spesial untuk menggoda para konsumen di Indonesia

mobil
PHEV Chery

Mobil PHEV Chery Makin Diminati Konsumen Luar Jakarta

Pihak Chery mengungkapkan konsumen di kawasan Tangerang menunjukkan minat terhadap lini PHEV atau CSH

mobil
Penjualan truk

Penjualan Truk November 2025 Kembali Tumbuh

Penjualan truk November 2025 berhasil mengalami pertumbuhan tipis bila dibandingkan pencapaian di Oktober

news
Lalu lintas Puncak saat libur Nataru

Simak 3 Titik Pusat Kemacetan di Puncak Saat Libur Nataru

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk waspadai tiga titik pusat macet di Puncak saat libur Nataru 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 18 Desember 2025, Puluhan Jalan Terdampak

Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di puluhan ruas jalan untuk kurangi kemacetan di Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 18 Desember, Jangan Salah

Perpanjangan masa berlaku masih bisa dilakukan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak lokasi hingga syaratnya

news
Lokasi SIM Keliling Bandung 18 Desember, Ada di Pasar Modern

Lokasi SIM Keliling Bandung 18 Desember, Ada di Pasar Modern

Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini

mobil
Gaikindo dan Kemenperin Bahas Masa Depan Pasar Mobil Baru di 2026

Gaikindo dan Kemenperin Bahas Masa Depan Pasar Mobil Baru di 2026

Gaikindo membutuhkan arahan dari Kemenperin untuk menentukan masa depan industri otomotif di Indonesia