Ganjil Genap Jakarta 23 Juni 2025, Kemacetan Diharapkan Berkurang
25 Juni 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 11 Maret 2025 kembali diselenggarakan dengan pengawasan ketat oleh para petugas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Di tengah cuaca yang tidak menentu, pemerintah DKI konsisten untuk melakukan pembatasan ganjil genap Jakarta. Rekayasa lalu lintas ini dinilai menjadi upaya paling masuk akal dalam mengatasi kemacetan yang kerap terjadi.
Berkat ini maka pemilik mobil tidak bisa sembarangan melintas di jalan protokol karena harus menyesuaikan pelat dengan tanggal. Bila tetap nekat maka mereka berpotensi dikenai tilang sebesar ratusan ribu rupiah.
Hari ini, Senin (11/03) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Namun pemerintah DKI sadar bahwa mobilitas masyarakat tetap harus terjaga agar roda perekonomian tetap berputar optimal. Oleh sebab itu mereka menyediakan sejumlah solusi termasuk menyediakan fasilitas transpotasi umum seperti Transjakarta, LRT, MRT hingga KRL dengan tarif terjangkau.
Tak hanya itu, pembatasan ganjil genap Jakarta pun tidak berlaku 24 jam tetapi hanya diselenggarakan pada pada pagi dan sore hari. Dengan demikian masyarakat masih bisa menggunakan mobil berpelat berbeda untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan beberapa jalur alternatif untuk bisa dilalui mobil yang pelatnya tidak sesuai. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuh menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Juni 2025, 06:00 WIB
24 Juni 2025, 06:00 WIB
23 Juni 2025, 06:00 WIB
20 Juni 2025, 14:00 WIB
20 Juni 2025, 06:00 WIB
Terkini
25 Juni 2025, 22:30 WIB
Terdapat sejumlah daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat
25 Juni 2025, 22:00 WIB
Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan agar kredit kendaraan Anda bisa diterima perusahaan pembiayaan
25 Juni 2025, 21:00 WIB
Versi terbaru Omoda 5 berganti nama jadi Chery C5, meluncur bersamaan versi listriknya yakni Chery E5
25 Juni 2025, 20:00 WIB
Aion UT sudah dipesan dengan booking fee sebesar Rp 5 jutaan dan bakal dikirim ke pelanggan setelah GIIAS 2025
25 Juni 2025, 19:00 WIB
Merek Cina mulai rambah pasar hybrid yang ramai, Jetour T2 PHEV bakal dihadirkan sebagai penantang penguasa
25 Juni 2025, 18:00 WIB
Prestige mengakui bahwa EHang 216-S tidak dirancang untuk perjalanan jauh sehingga hanya bisa dipakai dalam kota
25 Juni 2025, 17:00 WIB
Manufaktur mobil asal Cina, Changan dipastikan tetap jual mobil di Indonesia meskipun absen di GIIAS 2025
25 Juni 2025, 16:00 WIB
Raffi Ahmad akui sempat khawatir saat demo terbang dengan EHang 216-S di kawasan Pantai Indah Kapuk 2