Bikin SIM Baru, Harus Peserta Aktif JKN Kembali Diuji Coba
04 November 2024, 18:00 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta di sejumlah lokasi untuk melayani kebutuhan para pengendara
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Salah satu syarat wajib berkendara adalah memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). Selain itu masih berlaku, tidak boleh kedaluwarsa.
Berangkat dari fakta di atas, Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini, Selasa (5/11). Masyarakat bisa menemukannya di lima lokasi berbeda.
Mulai dari LTC Glodok sampai Mall Grand Cakung. Dengan begitu diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan warga Ibu Kota.
Terlebih SIM bakal habis masa berlakunya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Anda sebaiknya tidak boleh terlambat mengurus.
Sebab jika terlewat sehari saja maka sudah tidak bisa. Masyarakat diwajibkan buat mengikuti proses penerbitan di Kantor Satpas DKI Jakarta.
Hal tersebut tertuang pada Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Dari informasi Instagram @tmcpoldametro, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun dapat hadir lebih pagi guna menghindari antrean.
Menjadi solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan SIM dilakukan di satu tempat strategis.
Anda tinggal mendatangi lima lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini. Kemudian mendaftarkan diri ke di loket telah disediakan
Kendati demikian, mengurus masa berlaku SIM tidak bisa dilakukan begitu saja. Terdapat langkah-langkah yang perlu diperhatikan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 November 2024, 18:00 WIB
04 November 2024, 06:29 WIB
01 November 2024, 06:00 WIB
31 Oktober 2024, 06:00 WIB
30 Oktober 2024, 06:00 WIB
Terkini
05 November 2024, 08:00 WIB
Masih terbilang stabil dan sama seperti bulan lalu, berikut rangkuman daftar harga mobil hybrid November 2024
05 November 2024, 07:00 WIB
Penerapan rem ABS di motor diusulkan untuk menggunakan Peraturan Menteri agar bisa diaplikasikan lebih cepat
05 November 2024, 06:00 WIB
Pemohon dapat menyambangi dua lokasi SIM keliling Bandung, alternatif sehingga tidak perlu ke kantor Satpas
05 November 2024, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta 5 November 2024 dilakukan secara ketat guna memastikan tidak ada pelanggaran
04 November 2024, 21:24 WIB
KMI akan menyediakan kuota Kawasaki Versys 1.100 cc sebanyak 60 unit untuk dibeli masyarakat tahun depan
04 November 2024, 20:00 WIB
Nilai transaksi GIIAS The Series 2024 capai Rp 20 triliun yang didapatkan dari 40.000 kendaraan terpesan
04 November 2024, 19:00 WIB
Airlangga mengatakan kalau pihaknya sedang coba mengajukan subsidi motor listrik ke Kementerian Keuangan
04 November 2024, 18:00 WIB
Membuat SIM baru, pemohon harus aktif sebagai peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) mulai 1 November 2024