Ganjil Genap Puncak Berlaku Hari Ini 19 Desember, Simak Lokasinya
19 Desember 2025, 14:00 WIB
Pihak kepolisian bakal menerapkan ganjil genap Puncak Bogor mulai hari ini untuk mengantisipasi kemacetan
Oleh Satrio Adhy
Patut diketahui terdapat beberapa kendaraan bebas dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan untuk mobil atau motor tertentu saja sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.
Bagi pengendara bisa melewati jalur alternatif jika ingin ke Puncak Bogor. Namun tetap harus mematuhi peraturan yang berlaku.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
19 Desember 2025, 14:00 WIB
19 Desember 2025, 06:00 WIB
18 Desember 2025, 06:00 WIB
17 Desember 2025, 06:14 WIB
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 18:00 WIB
MotoGP 2026 bakal banyak perbedaan, sebab para tim-tim memiliki susunan pembalap dan tampilan motor baru
19 Desember 2025, 17:00 WIB
VinFast VF e34 jadi model terbanyak yang diimpor ke pasar Indonesia, disusul mobil listrik VF 5 dan VF 3
19 Desember 2025, 16:00 WIB
Produsen oli Motul meraih banyak prestasi pada tahun ini yang memberikan motivasi tambahan pada 2026
19 Desember 2025, 15:00 WIB
Banyak konsumen potensial, fokus Chery saat ini adalah membuka lebih banyak diler di daerah luar Jakarta
19 Desember 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak jadi upaya mengurai kemacetan menjelang akhir pekan, berlaku di ruas jalan tertentu
19 Desember 2025, 13:36 WIB
KPK baru saja menangkap Ade Kuswara Kunang bersama beberapa orang lain dalam kegiatan OTT, Kamis (18/12)
19 Desember 2025, 12:00 WIB
Menurut pantauan KatadataOTO, harga mobil LCGC seperti Honda Brio Satya serta Toyota Agya terpantau stabil
19 Desember 2025, 11:00 WIB
Honda akan hentikan proses produksi kendaraan di Jepang dan Cina akibat kekurangan cip semikonduktor