Catat Tarif Baru Tol Dalam Kota, Naik Jadi Segini

Jasa Marga telah menaikan tarif tol dalam kota, namun mereka belum menjelaskan kapan bakal mulai diterapkan

Catat Tarif Baru Tol Dalam Kota, Naik Jadi Segini
  • Oleh Satrio Adhy

  • Sabtu, 14 September 2024 | 08:00 WIB

KatadataOTOJasa Marga resmi menaikan tarif tol Dalkot (Dalam Kota). Kabar tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi mereka pada Jumat (13/9) sore.

Perusahaan pelat merah satu ini menjelaskan kalau penyesuaian banderol jalan bebas hambatan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 2130/KPTS/M/2024.

Kemudian mereka mengungkapkan jika kenaikan tarif tol dalam kota telah diatur di Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang(UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Selanjutnya juga terdapat pada Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Tarif tol Cimanggis Cibitung
Photo : KatadataOTO

"Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) maupun peningkatan pelayanan dari ruas tol," tulis akun Instagram @jasamargametropolitan.

Sebagai informasi kenaikan tarif tol dalam kota besarannya beragam. Ambil contoh buat golongan satu kini dikenakan Rp 11.000.

Artinya terdapat kenaikan sekitar Rp 500. Sebab sebelumnya pengendara diwajibkan untuk membayar di angka Rp 10.500.

Kemudian buat golongan dua serta tiga menjadi Rp 16.500. Meningkat Rp 1.000 dari sebelumnya hanya Rp 15.500.

Sementara untuk kendaraan golongan empat dan lima harus membayar Rp 19.000. Selisih sekitar Rp 1.500 dari tarif lama.

Nantinya tarif baru tol dalam kota di atas berlaku di tiga ruas. Seperti Cawang-Tomang-Pluit, Cawang-Tanjung- Priok maupun Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.


Terkini

mobil
Diler Xpeng Puri Dibuka, Tawarkan Fasilitas Body and Paint

Diler Xpeng Puri Resmi Dibuka, Tawarkan Fasilitas Body and Paint

Diler Xpeng di Puri, Jakarta Barat siapkan layanan 3S dan perbaikan bodi, ada unit test drive buat konsumen

news
Cek Ganjil Genap Puncak Bogor Pekan Ini, Dimulai 4 Juli 2025

Cek Ganjil Genap Puncak Bogor Pekan Ini, Dimulai 4 Juli 2025

Polres Bogor bakal menerapkan ganjil genap Puncak pada akhir pekan ini untuk melancarkan arus lalu lintas

news
Auksi

Auksi Tingkatkan Layanan Demi Kenyamanan Pelanggan

Auksi melakukan pengembangan layanan dan lokasi lelang baru untuk menjawab kebutuhan para pelanggan setia

mobil
Mobil Listrik Xiaomi YU7

Mobil Listrik Xiaomi YU7 Baru Akan Diekspor 2027, Ini Alasannya

Xiaomi berminat mengekspor mobil listrik ke pasar global, tetapi masih ada satu penghambat yang dihadapi

news
Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Diogo Jota di Spanyol

Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Diogo Jota di Spanyol

Lamborghini yang dikendaraan Diogo Jota bersama sang adik terbakar saat kecelakaan di jalan tol A52, Spanyol

news
Persimpangan jalan

Dishub DKI Siapkan Teknologi Senilai Rp 120 Miliar Buat Atasi Macet

Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota

mobil
Merek Jepang Diajak Ikut Manfaatkan Insentif Impor Mobil Listrik

Merek Jepang Diajak Ikut Manfaatkan Insentif Impor Mobil Listrik

Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD

motor
Subsidi Motor Listrik Diharapkan Benar Diberikan di Agustus 2025

Subsidi Motor Listrik Diharapkan Benar Diberikan di Agustus 2025

Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu