5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

SIM keliling Jakarta tersedia di lima lokasi berbeda hari ini, berikut kami rangkum informasi lengkapnya

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 12 Maret

KatadataOTO – SIM keliling Jakarta kembali disediakan oleh Polda Metro Jaya di lima lokasi strategis. Ini dapat memudahkan pemohon sehingga tidak perlu repot mencari kantor Satpas.

Perlu diketahui Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku terbatas, yaitu lima tahun setelah tanggal penerbitan. Apabila terlewat dari tanggal tertera di kartu, maka pemohon harus melewati prosedur penerbitan ulang.

Pastikan SIM masih belum terlewat dari masa berlaku. Agar tidak terlambat, pemohon bisa menyambangi fasilitas SIM keliling Jakarta paling tidak 14 hari sebelum dokumen tersebut berstatus mati.

Sementara itu bagi Anda yang merupakan pemilik SIM B, perlu langsung ke kantor Satpas buat melakukan perpanjangan masa berlaku. Karena prosedurnya berbeda dan terbilang lebih rumit. tidak bisa dilayani di SIM keliling Jakarta.

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 4 Maret 2025
Photo : Istimewa

Biaya Perpanjang SIM

Tarif perpanjangan masa berlaku SIM sudah diatur secara hukum, tepatnya dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Buat SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu sementara SIM C Rp 75 ribu.

Sebagai catatan, biaya yang tertera pada aturan ini belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan test psikologi. Angkanya ada di kisaran. Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu (12/03)

  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland
  4. Jakarta Utara: LTC Glodok
  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi di lima lokasi tersebut dan bisa disambangi mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.

SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, apabila dokumen itu sudah terlewat dari tenggat waktu tertera.

Ketentuan waktu perpanjangan SIM tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4, serta Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

mobil
Hyundai Fest 2025 Hadir, Tawarkan Berbagai Diskon Menarik

Hyundai Fest 2025 Hadir, Tawarkan Berbagai Diskon Menarik

Hyundai Fest 2025 kembali digelar dengan menghadirkan beragam program menarik bagi para pencinta otomotif

otosport
Link Live Streaming MotoGP Prancis 2025: Pecco Siap Menebus Dosa

Link Live Streaming MotoGP Prancis 2025: Bagnaia Tiru Marquez

Francesco Bagnaia bakal mengeluarkan kemampuan maksimalnya di MotoGP Prancis 2025 agar meraih kemenangan

mobil
Wuling Air ev

Populasi Wuling Air ev Capai Lebih dari 19 Ribu Unit di Indonesia

Masih diminati di kalangan konsumen Tanah Air, populasi Wuling Air ev di RI melampaui angka 19 ribu unit

otopedia
DXI 2025

Pameran DXI 2025 Diramaikan Komunitas Otomotif

Pameran DXI 2025 diramaikan beragam komunitas termasuk otomotif yang riding menuju lokasi secara bersamaan

mobil
Recall Hyundai Ioniq 5 sampai Genesis G80, Ada Pembaruan Sistem

Recall Hyundai Ioniq 5 sampai Genesis G80, Ada Pembaruan Sistem

HMID baru saja mengumumkan kalau mereka melakukan recall terhadap Hyundai Ioniq 5, Ioniq 6 dan Genesis G80 EV

mobil
Menilik Nasib Penjualan Honda BR-V setelah Jadi Armada Taksi

Menelisik Nasib Penjualan Honda BR-V setelah Jadi Armada Taksi

Honda BR-V memiliki peluang bernasib sama dengan Mobilio, penjualan turun setelah dijadikan armada taksi

mobil
Hyundai Elexio

Hyundai Elexio Hasil Kolaborasi dengan BAIC Mulai Diperkenalkan

SUV listrik Hyundai Elexio hasil kerja sama dengan BAIC diperkenalkan, punya jarak tempuh mumpuni 700 km

mobil
Daftar Komponen Lokal Polytron G3, Kantongi Nilai TKDN 40 Persen

Daftar Komponen Lokal Polytron G3, Kantongi Nilai TKDN 40 Persen

Mobil listrik Polytron G3 yang baru diluncurkan di Indonesia diklaim telah mengantongi nilai TKDN 40 persen