Mobil Baru Aletra Siap Meluncur Kuartal Kedua 2026
21 Januari 2026, 15:00 WIB
Dalam sebuah pertemuan di Shanghai, SAIC meminta Kemenperin melanjutkan insentif PPN DTP untuk mobil listrik
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru saja bertolak ke Cina. Di sana mereka bertemu dengan para pimpinan Shanghai Automotive Industry Corporation (SAIC) Motor Corp.
Di Negeri Tirai Bambu, kedua pihak berbincang membahas sejumlah personal. Terutama mengenai pasar mobil listrik di Indonesia.
Melansir laman resmi Kemenperin pada Sabtu (11/10), SAIC Motor meminta Kemenperin untuk melanjutkan insentif dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Berlaku buat Battery Electric Vehicle (BEV) dengan penumpang kurang dari 10 orang. Kemudian diperuntukan juga bagi bus listrik.
Kemudian SAIC juga meminta Pemerintah Indonesia buat menambah lingkup pemberian insentif PPN DTP untuk kendaraan komersial listrik.
Mengingat Wuling sudah memasarkan Mitra EV untuk para konsumen di Tanah Air. Sehingga mereka meminta dukungan dari Kemenperin.
Tak berhenti sampai di situ, SAIC juga berharap mendapat dukungan lain buat lini produk Wuling maupun MG yang ada di Indonesia.
Termasuk yang menggendong teknologi Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Electric Vehicle (PHEV) sampai Range-Extended Electric Vehicle (REEV) untuk masuk ke dalam kategori LCEV.
Perwakilan Kemenperin pun menerima usulan dari produsen asal Cina tersebut. Mereka mengaku akan mempertimbangkannya.
“Untuk usulan keberlanjutkan insentif PPN DTP maupun penambahan lingkup insentif PPN DTP untuk kendaraan komersial saat ini sedang dalam pembahasan internal pemerintah,” ungkap Eko S.A Cahyanto, Sekretaris Jenderal Kemenperin di laman resmi mereka, Jumat (10/10).
Sebagai informasi, pemerintah memang sempat memberikan insentif PPN DTP untuk mobil listrik beberapa waktu lalu.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025. Disebutkan bahwa tidak semua kendaraan roda empat setrum bisa memanfaatkan program bantuan dari pemerintah ini.
Sebab ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Seperti Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Jika berhasil memenuhi syarat di atas, maka mobil listrik maupun bus setrum berhak mendapatkan insentif sebesar 10 persen dari harga jual.
Jadi PPN yang ditanggung oleh masyarakat ketika membeli BEV maupun bus listrik hanya satu persen saja.
Sejumlah produk Wuling pun memanfaatkan insentif PPN DTP dari pemerintah. Seperti contoh Air ev, BinguoEV serta Cloud EV.
Sementara itu lini elektrifikasi MG juga tidak luput dari bantuan itu, semisal 4 EV sampai ZS EV.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Januari 2026, 15:00 WIB
21 Januari 2026, 14:09 WIB
21 Januari 2026, 10:23 WIB
21 Januari 2026, 07:00 WIB
20 Januari 2026, 21:00 WIB
Terkini
21 Januari 2026, 15:00 WIB
Hampir dua tahun sejak peluncuran L8, Aletra akhirnya siap menghadirkan produk baru buat konsumen tahun ini
21 Januari 2026, 14:09 WIB
Mobil listrik terbaru Mitsubishi memiliki ukuran kompak dan bahasa desain baru pakai basis Foxtron Bria
21 Januari 2026, 13:34 WIB
Yamaha Tmax DX model 2026 hadir untuk menggoda para pencinta touring berkantong tebal yang ada di Indonesia
21 Januari 2026, 12:00 WIB
Lepas bakal fokus untuk meluncurkan SUV serta sedan di Indonesia dengan desain premium yang keunggulan tersendiri
21 Januari 2026, 11:00 WIB
Polytron menegaskan bakal meluncurkan mobil listrik baru di 2026 untuk memperkuat pasarnya di Tanah Air
21 Januari 2026, 10:23 WIB
Menurut Geely, jika mereka bisa membuat mobil listrik dengan nilai TKDN tinggi maka bisa membawa banyak dampak
21 Januari 2026, 09:00 WIB
Menurut Ducati, Desmo450 MX Factory terbuka digunakan untuk keperluan balap motocross di dalam negeri
21 Januari 2026, 08:00 WIB
Bengkel modifikasi Portals Sticker melihat peluang menghadirkan inovasi baru untuk para pengguna mobil Cina