Produk Baru Jadi Tantangan Besar Pasar Mobil LCGC di 2025
14 Oktober 2025, 12:00 WIB
Sama seperti yang lain, mobil LCGC tidak luput dari dampak kenaikan PPN 12 persen yang diterapkan pemerintah
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Presiden Prabowo telah memutuskan PPN 12 persen tetap berjalan di 2025. Namun tidak diterapkan untuk semua sektor.
Melainkan berlaku buat barang atau jasa yang masuk dalam golongan mewah. Seperti kapal pesiar sampai rumah dengan harga fantastis.
“Pemerintah telah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang maupun jasa mewah, yang selama ini dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada juga mampu,” ungkap Prabowo beberapa waktu lalu.
Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, keputusan di atas diambil sebagai bentuk komitmen mereka agar tidak memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Di sisi lain hal senada turut dilontarkan oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan. Menurut dia sektor otomotif turut terimbas program PPN 112 persen.
"Barang mewah dikenakan PPN 12 persen adalah barang yang dikenakan PPnBM, diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2024. Seperti pesawat pribadi, kapal pesiar, Yacht, rumah atau kondominium dengan harga di atas Rp 30 miliar serta kendaraan bermotor mewah," ucap Sri Mulyani
Sebagai informasi, aturan mobil yang diterapkan PPnBM tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021.
Di dalamnya dijelaskan bahwa Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengenaan Pemberian dan Penatausahaan Pembebasan dan Pengembalian Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Pada pasal 2 aturan di atas, disebut bahwa jenis barang kena pajak tergolong mewah berupa kendaraan bermotor angkutan orang untuk kurang dari sepuluh penumpang.
Kemudian memiliki isi silinder atau kapasitas mesin sampai dengan 3.000 cc, dikenai PPnBM mulai dari 40, 50, 60 hingga 70 persen.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Oktober 2025, 12:00 WIB
13 Oktober 2025, 12:00 WIB
30 September 2025, 18:17 WIB
20 September 2025, 16:00 WIB
19 September 2025, 07:00 WIB
Terkini
14 Oktober 2025, 21:00 WIB
Fasilitas perakitan Mazda di Indonesia disinyalir segera selesai tahun depan, berlokasi di Jawa Barat
14 Oktober 2025, 20:00 WIB
Susunan pemabalap MotoGP 2026 sudah lengkap, Toprak menggantikan Oliveira di dalam garasi Pramac Yamaha
14 Oktober 2025, 19:47 WIB
Harga Geely Starray EM-i berpeluang ada di kisaran Rp 408 jutaan, NJKB terdaftarnya adalah Rp 250 juta
14 Oktober 2025, 18:00 WIB
Daihatsu mampu menorehkan penjualan cukup positif pada September 2025 berkat kontribusi Sigra dan Gran Max
14 Oktober 2025, 17:00 WIB
GWM memboyong sejumlah produk unggulan sebagai bentuk upaya mereka menggoda para konsumen di Indonesia
14 Oktober 2025, 16:00 WIB
Suzuki e-VanVan siap meramaikan Japan Mobility Show 2025, motor listrik retro yang mirip Honda Monkey 125
14 Oktober 2025, 15:00 WIB
Proses negosiasi antara Pertamina bersama BP AKR dan Vivo mengenai kuota tambahan impor BBM terus berjalan
14 Oktober 2025, 14:00 WIB
Suzuki Fronx modif yang mejeng di ajang IMX 2025 tampil menggoda para pengunjung pameran di akhir pekan