Nama Geely Melekat di Mobil Listrik Aletra L8, Alasannya
12 Oktober 2025, 09:00 WIB
Kemenperin menjelaskan insentif mobil listrik impor berakhir di 31 Desember 2025 dan belum ada pembahasan lagi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghadirkan berbagai program untuk mendorong adopsi Electric Vehicle (EV). Seperti dengan memberikan insentif mobil listrik impor.
Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian kendaraan roda empat setrum berstatus Completely Built Up (CBU). Aturan satu ini berlaku sampai 31 Desember 2025.
Akan tetapi kemungkinan besar insentif mobil listrik impor alias CBU dari pemerintah tidak bakal dilanjut pada tahun depan.
“Bisa kita asumsikan insentif ini akan berakhir sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin di Jakarta, Senin (25/08).
Lebih jauh Tunggul menuturkan, hingga sekarang pemerintah belum menggelar kembali rapat untuk membahas bantuan tersebut.
Jadi ia mengungkapkan bahwa insentif mobil listrik impor tetap berjalan sesuai dengan ketentuan. Akan selesai pada akhir tahun nanti.
“Terkait dengan insentif ini, memang sampai dengan hari ini kita infokan belum ada sama sekali pertemuan dengan kementerian atau lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini,” ia menambahkan.
Sebagai informasi, insentif mobil listrik impor sudah berjalan sejak 2024. Selain itu telah dimanfaatkan para pabrikan EV.
Para produsen yang memenuhi jaminan bank garansi, maka dapat mendatangkan produknya secara CBU tanpa dikenakan Bea Masuk dan PPnBM hingga 31 Desember 2025.
Akan tetapi mereka harus memenuhi kewajiban kepada pemerintah Indonesia. Seperti berinvestasi dengan mendirikan pabrik di dalam negeri.
Kemudian wajib memproduksi mobil listrik di Tanah Air, sesuai dengan jumlah total unit CBU yang sudah dibawa sebelumnya.
Produksi kendaraan roda empat setrum di Indonesia harus dijalankan mulai 1 Januari 2026. Kemudian berakhir pada 31 Desember 2027, sesuai road map Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 Oktober 2025, 09:00 WIB
11 Oktober 2025, 09:00 WIB
10 Oktober 2025, 20:30 WIB
10 Oktober 2025, 20:00 WIB
10 Oktober 2025, 19:00 WIB
Terkini
12 Oktober 2025, 11:00 WIB
Suzuki Ignis bekas di Oktober 2025 terbilang cukup beragam bahkan ada yang ditawarkan dengan TDP Rp 5 juta
12 Oktober 2025, 09:00 WIB
Nama Geely masih tersemat di mobil listrik Aletra L8 EV, seperti pada bagian lampu depan maupun belakang
12 Oktober 2025, 07:00 WIB
Daihatsu Sigra bekas di Oktober 2025 terbilang cukup menarik karena ada banyak pilihan dengan TDP mulai Rp 5 jutaan
11 Oktober 2025, 17:00 WIB
Segera diluncurkan tahun depan, Toyota Veloz Hybrid berpeluang untuk pakai baterai CATL rakitan lokal
11 Oktober 2025, 15:00 WIB
Pasar motor matic murah kedatangan produk baru di Oktober 2025, seperti contoh Honda Scoopy Kuromi Limited
11 Oktober 2025, 13:00 WIB
Honda klaim motor yang mereka jual saat ini sudah bisa menggunakan BBM bercampur etanol dengan komposisi tertentu
11 Oktober 2025, 11:00 WIB
Pemerintah mau terapkan kebijakan bahan bakar campran etanol E10 di masa mendatang, Chery buka suara
11 Oktober 2025, 09:00 WIB
Dalam sebuah pertemuan di Shanghai, SAIC meminta Kemenperin melanjutkan insentif PPN DTP untuk mobil listrik