Wujud Mobil Listrik Geely EX3 yang Terdaftar di Indonesia
26 Agustus 2025, 20:00 WIB
Kemenperin menjelaskan insentif mobil listrik impor berakhir di 31 Desember 2025 dan belum ada pembahasan lagi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghadirkan berbagai program untuk mendorong adopsi Electric Vehicle (EV). Seperti dengan memberikan insentif mobil listrik impor.
Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian kendaraan roda empat setrum berstatus Completely Built Up (CBU). Aturan satu ini berlaku sampai 31 Desember 2025.
Akan tetapi kemungkinan besar insentif mobil listrik impor alias CBU dari pemerintah tidak bakal dilanjut pada tahun depan.
“Bisa kita asumsikan insentif ini akan berakhir sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin di Jakarta, Senin (25/08).
Lebih jauh Tunggul menuturkan, hingga sekarang pemerintah belum menggelar kembali rapat untuk membahas bantuan tersebut.
Jadi ia mengungkapkan bahwa insentif mobil listrik impor tetap berjalan sesuai dengan ketentuan. Akan selesai pada akhir tahun nanti.
“Terkait dengan insentif ini, memang sampai dengan hari ini kita infokan belum ada sama sekali pertemuan dengan kementerian atau lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini,” ia menambahkan.
Sebagai informasi, insentif mobil listrik impor sudah berjalan sejak 2024. Selain itu telah dimanfaatkan para pabrikan EV.
Para produsen yang memenuhi jaminan bank garansi, maka dapat mendatangkan produknya secara CBU tanpa dikenakan Bea Masuk dan PPnBM hingga 31 Desember 2025.
Akan tetapi mereka harus memenuhi kewajiban kepada pemerintah Indonesia. Seperti berinvestasi dengan mendirikan pabrik di dalam negeri.
Kemudian wajib memproduksi mobil listrik di Tanah Air, sesuai dengan jumlah total unit CBU yang sudah dibawa sebelumnya.
Produksi kendaraan roda empat setrum di Indonesia harus dijalankan mulai 1 Januari 2026. Kemudian berakhir pada 31 Desember 2027, sesuai road map Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Agustus 2025, 20:00 WIB
26 Agustus 2025, 16:00 WIB
26 Agustus 2025, 13:00 WIB
25 Agustus 2025, 17:18 WIB
25 Agustus 2025, 12:00 WIB
Terkini
26 Agustus 2025, 21:00 WIB
Terdapat lima kebiasaan buruk yang dapat mengurangi usia pakai ban mobil, seperti dengan menggunakan semir
26 Agustus 2025, 20:00 WIB
Nama mobil listrik Geely EX3 terdaftar di laman resmi Pangkalan Data Kekayaan Indonesia, wujudnya sederhana
26 Agustus 2025, 19:00 WIB
Per 2025 angkanya diklaim tembus 2,8 juta unit, Toyota targetkan ekspor 3 juta unit tercapai di September
26 Agustus 2025, 18:00 WIB
LKS Autoparts merayakan 25 tahun dalam menghadirkan produk-produk aftermarket berkualitas di Indonesia
26 Agustus 2025, 17:00 WIB
Diler Citroen dan Jeep anyar di Surabaya, Jawa Timur mengusung konsep baru, yakni berdiri di satu atap
26 Agustus 2025, 16:00 WIB
Kemenperin menyebut populasi kendaraan listrik yang sudah mengaspal di Indonesia mencapai 274.802 unit
26 Agustus 2025, 15:00 WIB
Meskipun alami akhir pekan yang kurang baik di MotoGP Hungaria 2025, Alex Marquez masih percaya diri bersaing
26 Agustus 2025, 14:00 WIB
Pemenang Toyota Eco Youth hasilkan inovasi pengolahan limbah cangkang kepiting menjadi sumber daya listrik