Insentif Mobil Listrik Impor CBU Berakhir Tahun Ini

Kemenperin menjelaskan insentif mobil listrik impor berakhir di 31 Desember 2025 dan belum ada pembahasan lagi

Insentif Mobil Listrik Impor CBU Berakhir Tahun Ini

KatadataOTO – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghadirkan berbagai program untuk mendorong adopsi Electric Vehicle (EV). Seperti dengan memberikan insentif mobil listrik impor.

Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian kendaraan roda empat setrum berstatus Completely Built Up (CBU). Aturan satu ini berlaku sampai 31 Desember 2025.

Akan tetapi kemungkinan besar insentif mobil listrik impor alias CBU dari pemerintah tidak bakal dilanjut pada tahun depan.

“Bisa kita asumsikan insentif ini akan berakhir sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin di Jakarta, Senin (25/08).

Pabrik Geely
Photo : Istimewa

Lebih jauh Tunggul menuturkan, hingga sekarang pemerintah belum menggelar kembali rapat untuk membahas bantuan tersebut.

Jadi ia mengungkapkan bahwa insentif mobil listrik impor tetap berjalan sesuai dengan ketentuan. Akan selesai pada akhir tahun nanti.

“Terkait dengan insentif ini, memang sampai dengan hari ini kita infokan belum ada sama sekali pertemuan dengan kementerian atau lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini,” ia menambahkan.

Sebagai informasi, insentif mobil listrik impor sudah berjalan sejak 2024. Selain itu telah dimanfaatkan para pabrikan EV.

Para produsen yang memenuhi jaminan bank garansi, maka dapat mendatangkan produknya secara CBU tanpa dikenakan Bea Masuk dan PPnBM hingga 31 Desember 2025.

Akan tetapi mereka harus memenuhi kewajiban kepada pemerintah Indonesia. Seperti berinvestasi dengan mendirikan pabrik di dalam negeri.

Kemudian wajib memproduksi mobil listrik di Tanah Air, sesuai dengan jumlah total unit CBU yang sudah dibawa sebelumnya.

Produksi kendaraan roda empat setrum di Indonesia harus dijalankan mulai 1 Januari 2026. Kemudian berakhir pada 31 Desember 2027, sesuai road map Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).


Terkini

mobil
Suzuki Ignis bekas

3 Pilihan Suzuki Ignis Bekas di Oktober 2025, Ada TDP Rp 5 jutaan

Suzuki Ignis bekas di Oktober 2025 terbilang cukup beragam bahkan ada yang ditawarkan dengan TDP Rp 5 juta

mobil
Nama Geely Melekat di Mobil Listrik Aletra L8, Begini Alasannya

Nama Geely Melekat di Mobil Listrik Aletra L8, Alasannya

Nama Geely masih tersemat di mobil listrik Aletra L8 EV, seperti pada bagian lampu depan maupun belakang

mobil
Daihatsu Sigra bekas

Pilihan Daihatsu Sigra Bekas Oktober 2025, TDP Mulai Rp 5 Juta

Daihatsu Sigra bekas di Oktober 2025 terbilang cukup menarik karena ada banyak pilihan dengan TDP mulai Rp 5 jutaan

mobil
Toyota Veloz Hybrid Berpeluang Menggunakan Baterai CATL

Toyota Veloz Hybrid Berpeluang Pakai Baterai CATL Rakitan Lokal

Segera diluncurkan tahun depan, Toyota Veloz Hybrid berpeluang untuk pakai baterai CATL rakitan lokal

motor
Harga Motor Matic Murah Oktober 2025, Ada Honda Scoopy Kuromi

Harga Motor Matic Murah Oktober 2025, Ada Honda Scoopy Kuromi

Pasar motor matic murah kedatangan produk baru di Oktober 2025, seperti contoh Honda Scoopy Kuromi Limited

motor
Motor Honda masih aman pakai BBM bercampur etanol

Honda Klaim Motornya Bisa Gunakan BBM Bercampur Etanol

Honda klaim motor yang mereka jual saat ini sudah bisa menggunakan BBM bercampur etanol dengan komposisi tertentu

mobil
Chery Tanggapi Wacana Penerapan BBM Campuran Etanol

Chery Tanggapi Wacana Penerapan BBM Campuran Etanol

Pemerintah mau terapkan kebijakan bahan bakar campran etanol E10 di masa mendatang, Chery buka suara

mobil
SAIC Minta Insentif PPN DTP Mobil Listrik Dilanjut ke Kemenperin

SAIC Minta Insentif PPN DTP Mobil Listrik Dilanjut ke Kemenperin

Dalam sebuah pertemuan di Shanghai, SAIC meminta Kemenperin melanjutkan insentif PPN DTP untuk mobil listrik