Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 1
27 Desember 2025, 09:00 WIB
Jika Anda tengah mencari kendaraan buat keluarga, Toyota Rush bekas bisa menjadi salah satu pilihannya
Oleh Satrio Adhy
Patut diketahui Toyota Rush satu ini mengandalkan mesin mesin 4-silinder dengan kode 2NR-VE DOHC berkapasitas 1.496 cc. Lalu dilengkapi teknologi Dual VVT-I membuat konsumsi bahan bakar menjadi tetap irit.
Di atas kertas dapur pacunya bisa menyemburkan daya hingga 102.5 hp di 6.000 rpm. Sementara torsi puncak dari mobil itu mencapai 136 nm di 4.200 rpm.
Sebagai catatan jika Anda tertarik memiliki mobil Toyota Rush bekas ada baiknya melakukan pengecekan secara mendetail. Disarankan melakukan bersama montir ahli juga terpercaya, hal ini agar menghindari oknum pedagang bandel.
Jadi bisa mendapatkan kendaraan roda empat yang sesuai dengan harapan, tidak banyak kerusakan tentunya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Desember 2025, 09:00 WIB
23 Desember 2025, 18:00 WIB
22 Desember 2025, 19:00 WIB
20 Desember 2025, 16:38 WIB
20 Desember 2025, 07:00 WIB
Terkini
31 Desember 2025, 16:00 WIB
Massimo Rivola ingin Jorge Martin percaya dengan kemampuan diri sendiri agar kembali kompetitif di MotoGP 2026
31 Desember 2025, 15:00 WIB
Strategi membanting harga mobil listrik di Cina diprediksi masih akan berlangsung beberapa tahun mendatang
31 Desember 2025, 14:00 WIB
SUV baru BYD diyakini berkonfigurasi 7-seater, mengisi kelas di atas Atto 3 yang sudah dijual saat ini
31 Desember 2025, 13:00 WIB
BYD Atto 1 baru debut jelang akhir 2025 namun catatkan wholesales mobil baru tertinggi yakni 17 ribu unit
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan beberapa panggung dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2026
31 Desember 2025, 12:00 WIB
Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat
31 Desember 2025, 11:00 WIB
Kinerja pasar motor baru di Indonesia pada 2025 terbilang cukup stabil meski banyak rintangan menghadang
31 Desember 2025, 10:00 WIB
Pemerintah dinilai perlu lebih mempertegas aturan soal TKDN EV penerima insentif mobil listrik impor