Gaya Mengemudi Nayunda Nabila yang Disawer SYL, Tanpa Seat Belt
13 Mei 2024, 21:03 WIB
Menurut ketua KPK sementara, Firli Bahuri masih menerima gaji meskipun statusnya kini sebagai tersangka
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kepolisian baru saja menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Mantan ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tersebut diduga melakukan pemerasan.
Tindakannya itu dilakukan kepada Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian beberapa waktu lalu. Dia pun kini mendekam di balik jeruji besi.
Kendati demikian, ternyata Firli Bahuri masih menerima gaji meski ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut disampaikan langsung Nawawi Pomolango selaku ketua KPK sementara.
Menurut Nawawi hal itu sesuai sama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan KPK. Sehingga Firli tetap menerima gaji 75 persen.
“Masih ada hak-hak tertentu dari lembaga kepada yang bersangkutan,” kata Nawawi seperti dilaporkan Katadata sebelumnya.
Dalam PP tersebut sebagaimana telah diubah dengan PP 82 Tahun 2015 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK. Tertuliskan penghasilan pimpinan KPK melingkupi gaji pokok, tunjangan jabatan sama tunjangan kehormatan setiap bulan.
Sebagai informasi dalam satu bulan, ketua lembaga anti rasuah menerima hak keuangannya secara tunai Rp99.5 juta. Jumlah tersebut termasuk dari gaji pokok, tunjangan jabatan, kehormatan, perumahan maupun transportasi.
Bila dijumlahkan mencapai Rp123.9 juta dengan tambahan tunjangan perumahan, asuransi kesehatan, jiwa serta tunjangan hari tua.
Kemudian bila merujuk penjelasan Nawawi, selama non aktif Firli Bahuri masih mendapatkan 75 persen gaji. Maka diperkirakan eks ketua KPK satu ini membawa pulang penghasilan Rp92.25 juta.
Sementara itu, jika dihitung-hitung gaji Firli Bahuri sebagai ketua KPK non aktif setara dengan harga Toyota Avanza bekas lansiran 2011.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Mei 2024, 21:03 WIB
26 November 2023, 08:36 WIB
24 November 2023, 16:08 WIB
20 November 2023, 17:17 WIB
29 September 2023, 17:48 WIB
Terkini
04 April 2025, 16:00 WIB
Kemacetan di Puncak Bogor menurun setelah adanya larangan angkot untuk beroperasi selama arus balik Lebaran
04 April 2025, 14:00 WIB
Jasa Marga mencatat bahwa sudah ada 455.994 balik ke Jabotabek sehingga rekayasa lalu lintas sudah harus disiapkan
04 April 2025, 12:00 WIB
Penting bagi pemudik pengguna mobil listrik untuk selalu melakukan pengecekan ke bengkel sebelum perjalanan
04 April 2025, 10:00 WIB
Kakorlantas Polri memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 bakal dimulai pada Sabtu (05/04) sampai Senin
04 April 2025, 08:00 WIB
Kondisinya semakin membaik, Jorge Martin bersiap kembali berlaga membela Aprilia di MotoGP Qatar 2025
04 April 2025, 06:00 WIB
Versi terbaru dari Hyundai Ioniq 6 resmi dirilis di negara asalnya, varian N Line hadir menambah pilihan
03 April 2025, 19:00 WIB
Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025
03 April 2025, 17:34 WIB
Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota