Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Mei 2024
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya menyita dua mobil Firli Bahuri setelah ditetapkan jadi tersangka pemerasan ke mantan Mentan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka oleh pihak kepolisian. Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) diduga melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian.
Polda Metro Jaya pun menyita beberapa barang bukti atas kasus di atas. Mulai dari gawai pintar, flashdisk sampai mobil Firli Bahuri.
Seperti dikatakan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, selaku Direskrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus). Namu dia enggan menjelaskan terkait kepemilikan barang bukti tersebut.
"Dilakukan penyitaan terhadap 21 HP dari para saksi, kemudian 17 akun email, empat unit flashdisk, dua kendaraan roda empat, tiga e-money maupun satu buah dompet,” ungkap Ade di Antara, Jumat (24/11).
Selanjutnya ia mengungkapkan telah dilakukan penyitaan terhadap ikhtisar lengkap LHKPN (Laporan Kekayaan Harta Pejabat Negara) atas nama Firli Bahuri pada periode 2019 sampai 2022.
"Dan penyitaan terhadap satu buah anak kunci gembok serta gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK maupun beberapa surat atau dokumen lain,” Ade menegaskan.
Kendati demikian Ade tidak menjelaskan secara rinci dua mobil Firli Bahuri yang disita oleh kepolisian dalam kasus tersebut.
Namun melansir LHKPN milik KPK, Firli memiliki sejumlah kendaraan. Dengan rincian satu unit Honda Vario lansiran 2007 senilai Rp2.5 juta dan Yamaha Nmax 2016 seharga Rp15 juta.
Kemudian terdapat tiga mobil yang mengisi garasi pejabat KPK tersebut. Seperti Toyota Innova Venturer 2.0 AT rakitan 2019 dengan taksiran Rp292 juta.
Lalu Toyota Camry 2.5 AT buatan 2021, mobil Firli Bahuri satu ini memiliki harga Rp539 juta. Terakhir ada Toyota Land Cruiser 200 AT rakitan 2012 senilai Rp850 juta.
Lebih jauh Firli Bahuri juga sempat terlihat menggunakan SUV Hyundai sekilas terlihat seperti Tucson berpelat nomor B1917 TJQ. Akan tetapi tidak terdaftar di Samsat maupun laporan LHKPN.
Sebelumnya Firli Bahuri terjerat pasal dugaan pemerasan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.
Bahkan Polda Metro Jaya mecegah Ketua KPK satu ini bepergian. Sehingga Firli tidak bisa ke luar negeri selama 20 hari ke depan.
“Hari ini penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke luas negeri atas nama Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI,” Ade menutup perkataanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Mei 2024, 06:00 WIB
02 Mei 2024, 07:10 WIB
01 Mei 2024, 05:30 WIB
30 April 2024, 05:30 WIB
29 April 2024, 06:09 WIB
Terkini
04 Mei 2024, 19:53 WIB
Bagi pengunjung PEVS 2024 terdapat beragam program menarik buat pemesanan mobil listrik Wuling Cloud EV
04 Mei 2024, 18:49 WIB
PEVS 2024 resmi ditutup hari ini, menurut Daswar Marpaung pihaknya yakin bisa melampaui target transaksi
04 Mei 2024, 18:38 WIB
Tidak sejalan dengan rencana pemerintah terkait insentif mobil hybrid, Ketua Umum Periklindo sebut bukan EV
04 Mei 2024, 18:06 WIB
Tidak sembarangan, insentif impor mobil listrik berlaku untuk merek yang komitmen buat produksi lokal
04 Mei 2024, 12:00 WIB
Korlantas uji coba kirim surat tilang lewat WhatsApp agar memudahkan masyarakat mengetahui pelanggarannya
04 Mei 2024, 11:00 WIB
Penjualan motor Honda secara kredit di kuartal I 2024 alami kenaikan tipis dibanding perolehan tahun lalu
04 Mei 2024, 10:02 WIB
Dikatakan salah satu alasan Wuling Cloud EV dipasarkan dalam satu varian karena sesuai kebutuhan konsumen
04 Mei 2024, 09:58 WIB
Presiden Jokowi menyebut para menterinya masih membahas aturan mengenai subsidi mobil hybrid buat masyarakat