KPK Titipkan Mobil Ridwan Kamil yang Disita ke Bengkel
04 Mei 2025, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya menyita dua mobil Firli Bahuri setelah ditetapkan jadi tersangka pemerasan ke mantan Mentan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka oleh pihak kepolisian. Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) diduga melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian.
Polda Metro Jaya pun menyita beberapa barang bukti atas kasus di atas. Mulai dari gawai pintar, flashdisk sampai mobil Firli Bahuri.
Seperti dikatakan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, selaku Direskrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus). Namu dia enggan menjelaskan terkait kepemilikan barang bukti tersebut.
"Dilakukan penyitaan terhadap 21 HP dari para saksi, kemudian 17 akun email, empat unit flashdisk, dua kendaraan roda empat, tiga e-money maupun satu buah dompet,” ungkap Ade di Antara, Jumat (24/11).
Selanjutnya ia mengungkapkan telah dilakukan penyitaan terhadap ikhtisar lengkap LHKPN (Laporan Kekayaan Harta Pejabat Negara) atas nama Firli Bahuri pada periode 2019 sampai 2022.
"Dan penyitaan terhadap satu buah anak kunci gembok serta gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK maupun beberapa surat atau dokumen lain,” Ade menegaskan.
Kendati demikian Ade tidak menjelaskan secara rinci dua mobil Firli Bahuri yang disita oleh kepolisian dalam kasus tersebut.
Namun melansir LHKPN milik KPK, Firli memiliki sejumlah kendaraan. Dengan rincian satu unit Honda Vario lansiran 2007 senilai Rp2.5 juta dan Yamaha Nmax 2016 seharga Rp15 juta.
Kemudian terdapat tiga mobil yang mengisi garasi pejabat KPK tersebut. Seperti Toyota Innova Venturer 2.0 AT rakitan 2019 dengan taksiran Rp292 juta.
Lalu Toyota Camry 2.5 AT buatan 2021, mobil Firli Bahuri satu ini memiliki harga Rp539 juta. Terakhir ada Toyota Land Cruiser 200 AT rakitan 2012 senilai Rp850 juta.
Lebih jauh Firli Bahuri juga sempat terlihat menggunakan SUV Hyundai sekilas terlihat seperti Tucson berpelat nomor B1917 TJQ. Akan tetapi tidak terdaftar di Samsat maupun laporan LHKPN.
Sebelumnya Firli Bahuri terjerat pasal dugaan pemerasan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.
Bahkan Polda Metro Jaya mecegah Ketua KPK satu ini bepergian. Sehingga Firli tidak bisa ke luar negeri selama 20 hari ke depan.
“Hari ini penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke luas negeri atas nama Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI,” Ade menutup perkataanya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
04 Mei 2025, 15:00 WIB
27 April 2025, 12:00 WIB
27 April 2025, 10:00 WIB
25 April 2025, 20:00 WIB
17 April 2025, 23:10 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 21:00 WIB
Motul 300V yang dikembangkan dari dunia balap, diluncurkan di sirkuit Mandalika, Lombok Nusa Tenggara Barat
18 Mei 2025, 19:03 WIB
IMX Surabaya 2025 siap diselenggarakan untuk mendukung dunia modifikasi di kota Pahlawan yang terus berkembang
18 Mei 2025, 18:00 WIB
Rangkaian acara Daihatsu Kumpul Sahabat dimulai di Tangerang buat pertama kalinya, diramaikan beragam UMKM
18 Mei 2025, 16:23 WIB
Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026
18 Mei 2025, 12:00 WIB
Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat
18 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau