Impor Pikap dari India Tetap Dijalankan, KPK Pantau Prosesnya
25 Februari 2026, 13:00 WIB
Polda Metro Jaya menyita dua mobil Firli Bahuri setelah ditetapkan jadi tersangka pemerasan ke mantan Mentan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Firli Bahuri ditetapkan jadi tersangka oleh pihak kepolisian. Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) diduga melakukan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian.
Polda Metro Jaya pun menyita beberapa barang bukti atas kasus di atas. Mulai dari gawai pintar, flashdisk sampai mobil Firli Bahuri.
Seperti dikatakan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, selaku Direskrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus). Namu dia enggan menjelaskan terkait kepemilikan barang bukti tersebut.
"Dilakukan penyitaan terhadap 21 HP dari para saksi, kemudian 17 akun email, empat unit flashdisk, dua kendaraan roda empat, tiga e-money maupun satu buah dompet,” ungkap Ade di Antara, Jumat (24/11).
Selanjutnya ia mengungkapkan telah dilakukan penyitaan terhadap ikhtisar lengkap LHKPN (Laporan Kekayaan Harta Pejabat Negara) atas nama Firli Bahuri pada periode 2019 sampai 2022.
"Dan penyitaan terhadap satu buah anak kunci gembok serta gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK maupun beberapa surat atau dokumen lain,” Ade menegaskan.
Kendati demikian Ade tidak menjelaskan secara rinci dua mobil Firli Bahuri yang disita oleh kepolisian dalam kasus tersebut.
Namun melansir LHKPN milik KPK, Firli memiliki sejumlah kendaraan. Dengan rincian satu unit Honda Vario lansiran 2007 senilai Rp2.5 juta dan Yamaha Nmax 2016 seharga Rp15 juta.
Kemudian terdapat tiga mobil yang mengisi garasi pejabat KPK tersebut. Seperti Toyota Innova Venturer 2.0 AT rakitan 2019 dengan taksiran Rp292 juta.
Lalu Toyota Camry 2.5 AT buatan 2021, mobil Firli Bahuri satu ini memiliki harga Rp539 juta. Terakhir ada Toyota Land Cruiser 200 AT rakitan 2012 senilai Rp850 juta.
Lebih jauh Firli Bahuri juga sempat terlihat menggunakan SUV Hyundai sekilas terlihat seperti Tucson berpelat nomor B1917 TJQ. Akan tetapi tidak terdaftar di Samsat maupun laporan LHKPN.
Sebelumnya Firli Bahuri terjerat pasal dugaan pemerasan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.
Bahkan Polda Metro Jaya mecegah Ketua KPK satu ini bepergian. Sehingga Firli tidak bisa ke luar negeri selama 20 hari ke depan.
“Hari ini penyidik telah membuat surat dan telah diterima, ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan permohonan pencegahan ke luas negeri atas nama Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI,” Ade menutup perkataanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Februari 2026, 13:00 WIB
02 Februari 2026, 08:00 WIB
30 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 13:36 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
Terkini
10 Maret 2026, 07:11 WIB
Satu unit mobil diyakini kuat merupakan BYD M6 Hybrid, dibalut kamuflase di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 10 Maret 2026 terus dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di Ibu Kota
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan pengendara, kepolisian mengoperasikan SIM keliling Bandung dari dua tempat berbeda hari ini
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Lima titik lokasi SIM keliling Jakarta bisa jadi alternatif bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM
09 Maret 2026, 17:00 WIB
Menurut data di laman resmi AISI, para produsen berhasil mendistribusikan 587.354 motor baru di Februari
09 Maret 2026, 15:00 WIB
Sampai saat ini, sudah 7.000 Jaecoo J5 EV yang sudah berhasil terkirim ke garasi para konsumen di Indonesia
09 Maret 2026, 11:26 WIB
Secara retail, penjualan mobil baru di Februari 2026 mencatatkan tren positif dibandingkan bulan sebelumnya
09 Maret 2026, 11:00 WIB
Daihatsu kembali mengajak 21 komunitas yang merupakan pelanggan tetap untuk mudik bareng di Lebaran 2026