Nissan Dikabarkan Bakal Jual Kantor Pusat Demi Dapat Dana Segar
27 Mei 2025, 15:00 WIB
Tiga pajak terkini diterapkan oleh pemerintah dan harus ditanggung para pembeli mobil baru di awal 2025
Oleh Satrio Adhy
Sementara besaran tarif dari opsen pajak sekitar 66 persen buat PKB maupun BBNKB. Patut diketahui opsen PKB dan BBNKB tidak berlaku di semua wilayah, seperti Daerah Khusus Jakarta tak menerapkannya.
Terakhir pembeli mobil baru di Jakarta harus menghadapi tarif pajak progresif kendaraan anyar. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024.
Selanjutnya bisa dilihat pada Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024, tarif PKB khusus kendaraan kedua serta seterusnya meningkat 0.5 persen.
Sehingga dari semula dikenakan 2.5 persen kini menjadi 3 persen. Kemudian buat yang ketiga terkerek 4 persen.
Sedangkan untuk mobil atau motor keempat ditetapkan 5 persen. Akan tetapi kepemilikan kelima dan seterusnya dipatok sebesar 6 persen.
Hal ini berbeda sama aturan sebelumnya yang menetapkan kenaikan tarif pajak progresif 0.5 persen hingga kepemilikan ke-17 serta seterusnya dengan persentase sebesar 10 persen.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 Mei 2025, 15:00 WIB
26 Mei 2025, 18:00 WIB
26 Mei 2025, 17:00 WIB
26 Mei 2025, 11:00 WIB
25 Mei 2025, 21:00 WIB
Terkini
28 Mei 2025, 14:00 WIB
Dengan kapasitas pabrik yang dinilai mumpuni, Wamenperin singgung Suzuki ikut pembuatan mobil nasional
28 Mei 2025, 13:00 WIB
Ganjil genap Puncak digelar lebih awal dan lama dibanding biasanya untuk menyambut libur panjang Kenaikana Yesus Kristus
28 Mei 2025, 12:13 WIB
Model terbaru dari PT SIS yakni Suzuki Fronx resmi meluncur di Indonesia hari ini, simak varian dan harganya
28 Mei 2025, 12:00 WIB
Terdapat fakta baru dari kepolisian Polda DIY mengenai kecelakaan yang menewaskan seorang mahasiswa UGM
28 Mei 2025, 10:00 WIB
Alex Marquez terus menjaga asa untuk bisa meraih titel pertamanya di MotoGP 2025 bersama tim Gresini
28 Mei 2025, 09:00 WIB
Pramono, Gubernur DKI berencana memberi subsidi tambahan pada masyarakat bisa kebijakan ERP benar diterapkan
28 Mei 2025, 08:00 WIB
Hutama Karya resmi mengoperasikan jalan tol Padang Sicincin tanpa tarif untuk beberapa hari ke depan
28 Mei 2025, 07:00 WIB
Kiprah Tesla sebagai pemain nomor satu di dunia terancam pendatang baru yakni mobil listrik asal Tiongkok