Penonton MotoGP Mandalika 2025 Capai Rekor Baru, 140.324 Orang
06 Oktober 2025, 12:00 WIB
MotoGP Mandalika 2022 digosipkan akan batal digelar karena kasus covid-19 varian omicron yang terus meningkat
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Gelaran MotoGP Mandalika 2022 terancam batal karena kasus covid-19 varian omicron di dunia yang terus membengkak angkanya. Hal ini dibantah langsung oleh Menparekraf (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) Sandiaga Uno.
Ikhwal mula rumor batalnya MotoGP Mandalika 2022 berdasarkan dari ucapan CEO Dorna Sports yakni Carmelo Ezpeleta. Ia mengatakan bahwa balapan MotoGP tidak akan digelar di negara yang menerapkan aturan karantina panjang bagi penonton maupun pebalap berikut tim-tim MotoGP.
“Apa yang kami alami di MotoGP Amerika tahun lalu adalah apa yang ingin kami capai. Itu adalah status yang sudah kami siapkan dan bicarakan, bahwa kami tidak akan menerima karantina,” kata Ezpeleta.
Ia menambahkan bahwa karantina selama 14 hari adalah hal yang mustahil dilakukan dalam MotoGP. Jika ada negara yang menerapkan sistem tersebut, dengan tegas Ia menyatakan tidak akan ada menggelar MotoGP.
Pernyataan tersebut terus bergulir dan menjadi rumor MotoGP Mandalika 2022 batal digelar. Padahal berbagai persiapan telah dilakukan demi bisa menggelar ajang balap motor paling populer di dunia tersebut.
Adapun Indonesia sendiri saat ini tengah menghadapi kasus covid-19 varian omicron yang terus meningkat. Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa – Bali memprediksi puncak kasus omicron akan terjadi pada Februari hingga Maret 2022.
Karena itu, Ia menerapkan skema karantina untuk seluruh orang yang masuk ke Indonesia dari luar negeri.
Menanggapi hal ini, Sandiaga Uno bereaksi cukup tegas. Ia menyatakan bahwa Indonesia sudah melakukan upaya terbaik untuk menangani pandemi covid-19.
“Saya ingin sampaikan di sini dengan tegas bahwa kita ini negara hukum. Indonesia adalah negara hukum yang sudah menerapkan pengendalian pandemi covid-19 sesuai dengan kaidah terbaik dan kita sudah menjadi best practice,” kata Sandiaga seperti dikutip Antara.
Mengenai ucapan Ezpeleta yang membuat rumor batalnya MotoGP Mandalika 2022. Menparekraf mengatakan Pemerintah sudah menyiapkan skema penanganan terbaik.
“Kita akan selesaikan kewajiban (penanganan pandemi dan kebangkitan ekonomi) kita. Kita akan menerapkan skema travel bubble yang sudah akan diterapkan sejak ketibaan seluruh pebalap, kru dan official di Malaysia untuk pre-season test, sebelum ke Mandalika,” jelasnya.
Letjen TNI Suharyanto selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menjelaskan skema sistem bubble dalam penyelenggaraan MotoGP di Mandalika.
“Jadi orang yang datang itu tidak akan kemana-mana. Dia datang ke bandara, masuk ke hotel, nonton MotoGP, balik ke hotel, pergi ke bandara lagi, jadi tidak ada interaksi dengan masyarakat lain,” ucapnya seperti dikutip Antara.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
06 Oktober 2025, 12:00 WIB
03 Oktober 2025, 08:00 WIB
01 Oktober 2025, 07:00 WIB
30 September 2025, 10:00 WIB
15 Agustus 2025, 11:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV