Pemandangan Unik di Jepang, Motor Bebas Lalu Lalang di Jalan Tol
27 September 2025, 11:00 WIB
Tol Bali Mandara bisa dilalui motor karena disediakan jalur khusus, ini merupakan satu-satunya di Tanah Air
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Jalan bebas hambatan atau jalan tol hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat atau lebih. Ketentuan ini diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Rinciannya pada Pasal 38 ayat 1 dijelaskan: “Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.”
Kendaraan roda dua yang boleh memasuki ruas jalan tol hanyalah milik petugas kepolisian. Motor juga harus memenuhi spesifikasi tertentu.
Namun di Indonesia ada satu ruas jalan bebas hambatan yang bisa dilalui oleh kendaraan roda dua. Tol Bali Mandara bisa dilalui motor, menjadi satu-satunya di Tanah Air karena dilengkapi jalur khusus.
Sekedar informasi tol Bali Mandara sebelumnya merupakan salah satu infrastruktur ramah lingkungan sebagai pendukung pelaksanaan Presidensi G20 2022.
Ruas tol ini menerapkan teknologi hemat energi karena menggunakan fasilitas PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) serta Water Recycling.
Terletak di Pulau Bali, tolnya memiliki total panjang 12.7 kilometer. Jalur khusus memisahkan pengendara kendaraan roda dua dengan kendaraan roda empat.
Pada tol ini sepeda motor masuk ke dalam Golongan VI. Jalan tolnya terbentang menghubungkan dari Kota Denpasar hingga Kabupaten Badung, menghubungkan Ngurah Rai, Benoa dan Nusa Dua dengan tarif Rp5.000
Dikutip dari laman resmi BPJT, Selasa (24/1) jalan tol Bali Mandara menjadi tol atas laut pertama di Indonesia yang memiliki ukuran terpanjang di dunia. Pengendara disuguhkan pemandangan indah, arsitektur hingga ornamen budaya khas Bali.
Karena berada di atas laut pihak pengelola memasang alat pengukur kecepatan angin berupa anemometer berbasis IoT (Internet of Things) pada setiap gerbang tol yakni Nusa Dua, Ngurah Rai dan Benoa. Ini dilakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan berkendara khususnya untuk sepeda motor.
Dalam beberapa kondisi tertentu jalan tol akan ditutup untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan. Saat kecepatan angin mencapai 40 km/jam jalur motor akan ditutup.
Sementara ketika kecepatan angin sudah melebihi 80 km/jam, maka jalur untuk mobil juga akan ditutup.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 September 2025, 11:00 WIB
22 September 2025, 07:00 WIB
19 Agustus 2025, 11:00 WIB
14 Juli 2025, 07:00 WIB
01 Juli 2025, 23:35 WIB
Terkini
04 Oktober 2025, 17:30 WIB
IMX 2025 bakal menjadi tempat untuk Garasi Drift dan Evangelion Racing tampilkan mobil balap hasil kolaborasi
04 Oktober 2025, 17:00 WIB
Diskon tarif tol bakal diberikan kembali buat masyarakat saat libur Natal dan tahun baru 2026 untuk kurang kepadatan
04 Oktober 2025, 15:57 WIB
Marco Bezzecchi memenangkan Sprint Race MotoGP Mandalika 2025 setelah pertarungan sengit dengan Fermin Aldeguer
04 Oktober 2025, 15:00 WIB
Sub merek terbaru Wuling, Aishang menambah lagi portofolio mobil listrik mungil menyasar pembeli entry level
04 Oktober 2025, 13:00 WIB
Selain mobil listrik dan hybrid, Geely akan perluas portofolio produk mereka ke mobil bermesin bensin di 2026
04 Oktober 2025, 11:00 WIB
Kustomfest 2025 resmi bergulir tahun ini dan menampilkan karya-karya gila dalam dunia otomotif di Indonesia
04 Oktober 2025, 09:00 WIB
Dishub DKI Jakarta bakal gelar rekayasa lalu lintas di kawasan Monumen Nasional untuk menyambut HUT TNI
04 Oktober 2025, 07:00 WIB
Beragam merchandise Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 banyak diburu wisatawan di Bandara Lombok Praya