Jangan Mendahului Lewat Bahu Jalan Tol, Dendanya Besar
26 Desember 2025, 07:00 WIB
Tol Bali Mandara bisa dilalui motor karena disediakan jalur khusus, ini merupakan satu-satunya di Tanah Air
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Jalan bebas hambatan atau jalan tol hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat atau lebih. Ketentuan ini diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Rinciannya pada Pasal 38 ayat 1 dijelaskan: “Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.”
Kendaraan roda dua yang boleh memasuki ruas jalan tol hanyalah milik petugas kepolisian. Motor juga harus memenuhi spesifikasi tertentu.
Namun di Indonesia ada satu ruas jalan bebas hambatan yang bisa dilalui oleh kendaraan roda dua. Tol Bali Mandara bisa dilalui motor, menjadi satu-satunya di Tanah Air karena dilengkapi jalur khusus.
Sekedar informasi tol Bali Mandara sebelumnya merupakan salah satu infrastruktur ramah lingkungan sebagai pendukung pelaksanaan Presidensi G20 2022.
Ruas tol ini menerapkan teknologi hemat energi karena menggunakan fasilitas PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) serta Water Recycling.
Terletak di Pulau Bali, tolnya memiliki total panjang 12.7 kilometer. Jalur khusus memisahkan pengendara kendaraan roda dua dengan kendaraan roda empat.
Pada tol ini sepeda motor masuk ke dalam Golongan VI. Jalan tolnya terbentang menghubungkan dari Kota Denpasar hingga Kabupaten Badung, menghubungkan Ngurah Rai, Benoa dan Nusa Dua dengan tarif Rp5.000
Dikutip dari laman resmi BPJT, Selasa (24/1) jalan tol Bali Mandara menjadi tol atas laut pertama di Indonesia yang memiliki ukuran terpanjang di dunia. Pengendara disuguhkan pemandangan indah, arsitektur hingga ornamen budaya khas Bali.
Karena berada di atas laut pihak pengelola memasang alat pengukur kecepatan angin berupa anemometer berbasis IoT (Internet of Things) pada setiap gerbang tol yakni Nusa Dua, Ngurah Rai dan Benoa. Ini dilakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan berkendara khususnya untuk sepeda motor.
Dalam beberapa kondisi tertentu jalan tol akan ditutup untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan. Saat kecepatan angin mencapai 40 km/jam jalur motor akan ditutup.
Sementara ketika kecepatan angin sudah melebihi 80 km/jam, maka jalur untuk mobil juga akan ditutup.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
09 Desember 2025, 12:03 WIB
03 November 2025, 08:00 WIB
Terkini
13 Februari 2026, 19:22 WIB
BYD Indonesia mampu memberi dampak langsung bagi kelangsungan industri dan ekosistem mobil listrik nasional
13 Februari 2026, 17:55 WIB
BYD menorehkan sejarah dalam pasar mobil listrik dunia, hal tersebut terlihat sepanjang periode 2025 lalu
13 Februari 2026, 17:55 WIB
Keahlian BYD di bidang teknologi diterapkan pada lini kendaraan ramah lingkungan yang dijual di pasar global
13 Februari 2026, 17:54 WIB
Berbagai model BYD dihadirkan memenuhi kebutuhan konsumen, mobilitas area kota sampai perjalanan jarak jauh
13 Februari 2026, 17:15 WIB
Setelah terima banyak pemesanan dari Australia, Denza B5 siap dijual di Indonesia. Berikut salah satu daya tariknya yaitu off-road
13 Februari 2026, 16:47 WIB
BYD hadirkan berbagai lini produk lintas segmen untuk konsumen Indonesia dari hatchback, sedan sampai SUV
13 Februari 2026, 15:08 WIB
Trac menyiapkan setidaknya 1.500 unit untuk armada sewa mobil selama musim mudik Lebaran dari LCGC sampai MPV
13 Februari 2026, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak digelar kembali untuk atasi kepadatan sehingga pengunjung disarankan siapkan jalur alternatif