1 BMW Terjun dari Tol karena Peta, Jangan Asal Ikut Google Maps
07 April 2025, 13:00 WIB
Tol Bali Mandara bisa dilalui motor karena disediakan jalur khusus, ini merupakan satu-satunya di Tanah Air
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Jalan bebas hambatan atau jalan tol hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat atau lebih. Ketentuan ini diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Rinciannya pada Pasal 38 ayat 1 dijelaskan: “Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.”
Kendaraan roda dua yang boleh memasuki ruas jalan tol hanyalah milik petugas kepolisian. Motor juga harus memenuhi spesifikasi tertentu.
Namun di Indonesia ada satu ruas jalan bebas hambatan yang bisa dilalui oleh kendaraan roda dua. Tol Bali Mandara bisa dilalui motor, menjadi satu-satunya di Tanah Air karena dilengkapi jalur khusus.
Sekedar informasi tol Bali Mandara sebelumnya merupakan salah satu infrastruktur ramah lingkungan sebagai pendukung pelaksanaan Presidensi G20 2022.
Ruas tol ini menerapkan teknologi hemat energi karena menggunakan fasilitas PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) serta Water Recycling.
Terletak di Pulau Bali, tolnya memiliki total panjang 12.7 kilometer. Jalur khusus memisahkan pengendara kendaraan roda dua dengan kendaraan roda empat.
Pada tol ini sepeda motor masuk ke dalam Golongan VI. Jalan tolnya terbentang menghubungkan dari Kota Denpasar hingga Kabupaten Badung, menghubungkan Ngurah Rai, Benoa dan Nusa Dua dengan tarif Rp5.000
Dikutip dari laman resmi BPJT, Selasa (24/1) jalan tol Bali Mandara menjadi tol atas laut pertama di Indonesia yang memiliki ukuran terpanjang di dunia. Pengendara disuguhkan pemandangan indah, arsitektur hingga ornamen budaya khas Bali.
Karena berada di atas laut pihak pengelola memasang alat pengukur kecepatan angin berupa anemometer berbasis IoT (Internet of Things) pada setiap gerbang tol yakni Nusa Dua, Ngurah Rai dan Benoa. Ini dilakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan berkendara khususnya untuk sepeda motor.
Dalam beberapa kondisi tertentu jalan tol akan ditutup untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan. Saat kecepatan angin mencapai 40 km/jam jalur motor akan ditutup.
Sementara ketika kecepatan angin sudah melebihi 80 km/jam, maka jalur untuk mobil juga akan ditutup.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 April 2025, 13:00 WIB
03 April 2025, 12:00 WIB
12 Maret 2025, 19:00 WIB
25 Februari 2025, 22:08 WIB
12 Februari 2025, 13:00 WIB
Terkini
10 Mei 2025, 19:28 WIB
BJ40 Plus segera dirakit lokal bulan ini, BAIC tertarik untuk mengekspornya ke negara-negara di Asia Tenggara
10 Mei 2025, 16:00 WIB
Mitsubishi Fuso serahkan satu unit Fighter ke SMK Negeri 1 Kamal, Madura untuk tingkatkan kompetensi siswa
10 Mei 2025, 14:00 WIB
Daihatsu Sigra bekas di Mei 2025 kini dijual dengan banderol yang semakin terjangkau buat masyarakat
10 Mei 2025, 12:00 WIB
Menurut Dudy, kecelakaan yang diakibatkan oleh truk ODOL tidak semata-mata karena kesalahan sopir saja
10 Mei 2025, 10:00 WIB
PT HPM meyakini Honda BR-V tak akan bernasib seperti Mobilio yang penjualannya turun pasca dijadikan taksi
10 Mei 2025, 08:00 WIB
Meskipun kondisi ekonomi belum stabil, BMW percaya diri tidak akan terusik penjualannya sepanjang 2025
10 Mei 2025, 06:00 WIB
Yamaha kembali melakukan sentuhan pada jaringan diler flagship mereka, terbaru bertempat di pulau Bali
09 Mei 2025, 22:30 WIB
Hyundai Fest 2025 kembali digelar dengan menghadirkan beragam program menarik bagi para pencinta otomotif