Jalan Tol Bali Mandara akan Ditutup 32 Jam Pekan Depan
05 Maret 2024, 23:24 WIB
Tol Bali Mandara bisa dilalui motor karena disediakan jalur khusus, ini merupakan satu-satunya di Tanah Air
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Jalan bebas hambatan atau jalan tol hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat atau lebih. Ketentuan ini diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Rinciannya pada Pasal 38 ayat 1 dijelaskan: “Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.”
Kendaraan roda dua yang boleh memasuki ruas jalan tol hanyalah milik petugas kepolisian. Motor juga harus memenuhi spesifikasi tertentu.
Namun di Indonesia ada satu ruas jalan bebas hambatan yang bisa dilalui oleh kendaraan roda dua. Tol Bali Mandara bisa dilalui motor, menjadi satu-satunya di Tanah Air karena dilengkapi jalur khusus.
Sekedar informasi tol Bali Mandara sebelumnya merupakan salah satu infrastruktur ramah lingkungan sebagai pendukung pelaksanaan Presidensi G20 2022.
Ruas tol ini menerapkan teknologi hemat energi karena menggunakan fasilitas PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) serta Water Recycling.
Terletak di Pulau Bali, tolnya memiliki total panjang 12.7 kilometer. Jalur khusus memisahkan pengendara kendaraan roda dua dengan kendaraan roda empat.
Pada tol ini sepeda motor masuk ke dalam Golongan VI. Jalan tolnya terbentang menghubungkan dari Kota Denpasar hingga Kabupaten Badung, menghubungkan Ngurah Rai, Benoa dan Nusa Dua dengan tarif Rp5.000
Dikutip dari laman resmi BPJT, Selasa (24/1) jalan tol Bali Mandara menjadi tol atas laut pertama di Indonesia yang memiliki ukuran terpanjang di dunia. Pengendara disuguhkan pemandangan indah, arsitektur hingga ornamen budaya khas Bali.
Karena berada di atas laut pihak pengelola memasang alat pengukur kecepatan angin berupa anemometer berbasis IoT (Internet of Things) pada setiap gerbang tol yakni Nusa Dua, Ngurah Rai dan Benoa. Ini dilakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan berkendara khususnya untuk sepeda motor.
Dalam beberapa kondisi tertentu jalan tol akan ditutup untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan. Saat kecepatan angin mencapai 40 km/jam jalur motor akan ditutup.
Sementara ketika kecepatan angin sudah melebihi 80 km/jam, maka jalur untuk mobil juga akan ditutup.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
05 Maret 2024, 23:24 WIB
19 Februari 2024, 18:42 WIB
02 Januari 2024, 18:47 WIB
19 Desember 2023, 18:26 WIB
06 Desember 2023, 12:00 WIB
Terkini
30 April 2024, 12:00 WIB
PEVS 2024 Siap edukasi masyarakat terkait kendaraan listrik agar menghilangkan keraguan saat menggunakannya
30 April 2024, 11:19 WIB
Kemenko Marves akhirnya mengonfirmasi bahwa BYD siap bangun pabrik mobil listrik di kawasan Jawa Barat
30 April 2024, 11:00 WIB
PEVS 2024 dibuka secara resmi dan diklaim menjadi pameran kendaraan listrik terbesar di Asia Tenggara
30 April 2024, 10:13 WIB
Berikut harga tiket PEVS 2024 yang bisa dibeli masyarakat secara langsung di lokasi acara maupun daring
30 April 2024, 08:00 WIB
Pertamina Fastron memperkenalkan produk terbarunya yang bisa memenuhi kebutuhan balap khususnya drifting
30 April 2024, 07:00 WIB
Daihatsu ungkap alasan First Buyer belum lirik mobil listrik sebagai pilihan utama dibandingkan model lain
30 April 2024, 06:30 WIB
Fasilitas tersedia di dua tempat, berikut kami rangkum jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
30 April 2024, 06:00 WIB
Awas ada ganjil genap Jakarta 30 April 2024 untuk para calon pengunjunga PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran