Pilihan Toyota Agya Bekas Lansiran 2024, Cicilan Cuma Rp 4 Jutaan
23 Maret 2025, 17:00 WIB
Tips membeli mobil bekas agar mendapatkan beragam kemudahan seperti banyaknya pilihan hingga promo menarik
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Keputusan untuk kapan membeli sebuah kendaraan untuk masing-masing individu pastinya akan berbeda-beda. Pasalnya, kebutuhan dan tujuan pembelian kendaraan tentunya tidaklah sama bagi satu dengan yang lain.
Meski demikian, tetap ada waktu-waktu tertentu yang dinilai ideal untuk membeli kendaraan khususnya mobil bekas. Dilansir dari Mobil88, tips membeli mobil bekas adalah saat akhir tahun.
Pasalnya di momen tersebut, sejumlah diler mobil bekas akan memberi kemudahan kepada pelanggan melalui beragam promo-promo menarik. Selain itu, jenis kendaraan di momen ini juga biasanya lebih banyak dibandingkan periode lain.
Banyaknya jenis mobil di pasar mobil bekas pada periode tersebut adalah karena pabrikan mobil biasanya mempersiapkan kehadiran model baru di awal tahun. Kondisi tersebut banyak pemilik kendaraan yang menjual mobilnya untuk diganti dengan model baru.
Banyaknya unit yang dijual menyebabkan banyak diler memberikan promo menarik kepada pelanggan dalam beragam bentuk. Tentunya ini akan memberikan daya tarik tersendiri pada calon pelanggan mobil bekas.
Bagi yang ingin berlibur dengan menggunakan mobil berbeda dibanding sebelumnya, membeli mobil bekas tentu menjadi sebuah pilihan menarik. Maklum, proses pembelian mobil bekas terbilang jauh lebih cepat ketimbang mobil baru karena tidak perlu inden.
Berbeda dengan membeli mobil baru, sebelum melakukan transaksi pelanggan harus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kendaraan yang diinginkan. Hal ini untuk menghindari salah beli dan merugi di kemudian hari.
Pemeriksaan pun harus dilakukan secara teliti karena tidak sedikit kendaraan yang sudah didandani sedemkian rupa untuk menutupi kekurangannya. Berikut adalah beberapa bagian yang harus diperhatikan sebelum membeli mobil bekas.
Selalu pastikan untuk membeli mobil sesuai dengan budget yang telah ditentukan sebelumnya. Tentukan pula fitur-fitur yang dianggap penting dan wajib ada di kendaraan sehingga pilihan mobil akan semakin mengerucut.
Pastikan untuk selalu membeli mobil bekas dengan dokumen yang lengkap dan bukan dalam sengketa. Membeli mobil dengan dokumen bermasalah berisiko merepotkan pemilik baru yang seharusnya bisa dihindari.
Melakukan inspeksi kendaraan adalah sebuah hal yang wajib untuk dilakukan calom pemilik baru. Selalu hindari membeli kendaraan bekas tabrak atau banjir karena bukan tidak mungkin ada kerusakan-kerusakan yang bisa terjadi di masa depan.
Bila tidak yakin dengan kemampuan melakukan inspeksi, tidak ada salahnya untuk mengajak rekan yang memiliki kemampuan memberikan penilaian. Selain itu, membawanya ke bengkel resmi juga bisa menjadi sebuah solusi tepat untuk memastikan kondisi kendaraan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
23 Maret 2025, 17:00 WIB
16 Maret 2025, 15:06 WIB
16 Maret 2025, 13:00 WIB
15 Maret 2025, 16:05 WIB
13 Maret 2025, 11:14 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada