Wuling Luncurkan Sub Merek Baru, Incar Konsumen Anak Muda
04 Oktober 2025, 15:00 WIB
Tips beli mobil listrik bekas ternyata tidak banyak perbedaan dengan mobil konvensional, hanya saja harus lebih sabar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Meski jumlahnya masih sedikit, mobil listrik bekas sudah mulai dijual di pasaran. Hal ini terlihat dari sejumlah iklan di situs jual beli yang menawarkan beragam kendaraan listrik dengan beragam kondisi dan harga.
Seluruh penawaran pun dibuat sedemikian rupa agar dapat menarik minat calon pelanggan sehingga unit cepat terjual. Padahal, membeli mobil listrik bekas harus berhati-hati agar tidak rugi di kemudian hari.
Hal ini diungkapkan oleh Suprayetno, Head of Service Planning and Strategy Department PT Hyundai Motors Indonesia (HMID). Menurutnya, untuk membeli mobil listrik bekas tidak bisa dilakukan sendiri.
“Paling penting adalah kondisi baterainya, karena harganya bisa 50 persen dari harga mobil itu sendiri. Untuk memeriksanya harus ke bengkel resmi untuk diperiksa bagaimana kesehatan baterainya,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut diklaim tidak bisa dilakukan di luar bengkel resmi. Pasalnya diperlukan alat serta software khusus agar bisa melihat kondisi baterai yang sebenarnya.
“Pemeriksaan mungkin 1 jam dengan biaya sekitar Rp200 ribuan,” ungkapnya.
Pemeriksaan tersebut juga dapat menentukan apakah baterai masih dalam masa garansi atau tidak. Perlu diketahui bahwa Hyundai memberikan garansi selama 8 tahun untuk baterai mobil listrik.
Selebihnya, Ia menyarankan kepada pelanggan untuk melakukan pemeriksaan seperti pada kendaraan konvensional. Jangan membeli bekas tabrak dan banjir.
“Kalau baret atau penyok mungkin biasa asalkan tidak kena sasis. Kemudian pastikan juga bukan bekas banjir, biasanya ciri-cirinya bisa telihat oleh mata,” tambahnya.
Ia pun menambahkan bahwa baterai pada mobil listrik sejatinya masih tahan air. Hal ini karena sebelum dilepas ke pasaran, baterai dipastikan sudah di tes terlebuh dahulu.
“Kami pernah merendam baterai di kedalaman 1 meter selama 1 jam dan kondisinya masih baik. Namun ketika itu terjadi pada konsumen, akan lebih baik untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya kemudian.
Selain itu, Ia juga menyarankan pada pelanggan melakukan negosiasi lebih detail. Pasalnya bila membeli mobil listrik bekas, maka wall charger kemungkinan tidak diikutsertakan padahal itu adalah salah satu komponen penting.
“Kalau membeli baru, maka pelanggan akan langsung mendapatkan wall charger. Tapi kalau beli bekas, ini tentu akan berbeda kondisinya, semua tergantung saat negosiasi,” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Oktober 2025, 15:00 WIB
04 Oktober 2025, 13:00 WIB
03 Oktober 2025, 19:16 WIB
03 Oktober 2025, 19:00 WIB
03 Oktober 2025, 15:00 WIB
Terkini
05 Oktober 2025, 15:10 WIB
MotoGP Mandalika 2025 dimenangkan Fermin Aldeguer, Marc Marquez kembali gagal rampungkan balapan di Indonesia
05 Oktober 2025, 15:00 WIB
Kandungan etanol pada bahan bakar murni bukannya tanpa alasan, Pertamina memberikan penjelasan berikut
05 Oktober 2025, 13:00 WIB
Official Safety Car MotoGP Mandalika 2025 mengandalkan produk Pertamina, yakni Pertamax Turbo selama bertugas
05 Oktober 2025, 11:00 WIB
Suzuki XL7 Hybrid bekas memiliki beragam keunggulan yang tidak bisa dipandang sebelah mata oleh para pelanggannya
05 Oktober 2025, 09:00 WIB
Para UMKM di sekitar sirkuit mengalami kenaikan omzet sampai 90 persen selama gelaran MotoGP Mandalika 2025
05 Oktober 2025, 07:00 WIB
Tarif transportasi umum di Jakarta hari ini cuma Rp 80 untuk menyambut hari ulang tahun TNI yang ke 80
04 Oktober 2025, 17:30 WIB
IMX 2025 bakal menjadi tempat untuk Garasi Drift dan Evangelion Racing tampilkan mobil balap hasil kolaborasi
04 Oktober 2025, 17:00 WIB
Diskon tarif tol bakal diberikan kembali buat masyarakat saat libur Natal dan tahun baru 2026 untuk kurang kepadatan