Mobil Listrik Polytron Mulai Diminati, Penjualan Tembus 100 Unit
17 November 2025, 21:00 WIB
Tips beli mobil listrik bekas ternyata tidak banyak perbedaan dengan mobil konvensional, hanya saja harus lebih sabar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Meski jumlahnya masih sedikit, mobil listrik bekas sudah mulai dijual di pasaran. Hal ini terlihat dari sejumlah iklan di situs jual beli yang menawarkan beragam kendaraan listrik dengan beragam kondisi dan harga.
Seluruh penawaran pun dibuat sedemikian rupa agar dapat menarik minat calon pelanggan sehingga unit cepat terjual. Padahal, membeli mobil listrik bekas harus berhati-hati agar tidak rugi di kemudian hari.
Hal ini diungkapkan oleh Suprayetno, Head of Service Planning and Strategy Department PT Hyundai Motors Indonesia (HMID). Menurutnya, untuk membeli mobil listrik bekas tidak bisa dilakukan sendiri.
“Paling penting adalah kondisi baterainya, karena harganya bisa 50 persen dari harga mobil itu sendiri. Untuk memeriksanya harus ke bengkel resmi untuk diperiksa bagaimana kesehatan baterainya,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut diklaim tidak bisa dilakukan di luar bengkel resmi. Pasalnya diperlukan alat serta software khusus agar bisa melihat kondisi baterai yang sebenarnya.
“Pemeriksaan mungkin 1 jam dengan biaya sekitar Rp200 ribuan,” ungkapnya.
Pemeriksaan tersebut juga dapat menentukan apakah baterai masih dalam masa garansi atau tidak. Perlu diketahui bahwa Hyundai memberikan garansi selama 8 tahun untuk baterai mobil listrik.
Selebihnya, Ia menyarankan kepada pelanggan untuk melakukan pemeriksaan seperti pada kendaraan konvensional. Jangan membeli bekas tabrak dan banjir.
“Kalau baret atau penyok mungkin biasa asalkan tidak kena sasis. Kemudian pastikan juga bukan bekas banjir, biasanya ciri-cirinya bisa telihat oleh mata,” tambahnya.
Ia pun menambahkan bahwa baterai pada mobil listrik sejatinya masih tahan air. Hal ini karena sebelum dilepas ke pasaran, baterai dipastikan sudah di tes terlebuh dahulu.
“Kami pernah merendam baterai di kedalaman 1 meter selama 1 jam dan kondisinya masih baik. Namun ketika itu terjadi pada konsumen, akan lebih baik untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya kemudian.
Selain itu, Ia juga menyarankan pada pelanggan melakukan negosiasi lebih detail. Pasalnya bila membeli mobil listrik bekas, maka wall charger kemungkinan tidak diikutsertakan padahal itu adalah salah satu komponen penting.
“Kalau membeli baru, maka pelanggan akan langsung mendapatkan wall charger. Tapi kalau beli bekas, ini tentu akan berbeda kondisinya, semua tergantung saat negosiasi,” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 November 2025, 21:00 WIB
17 November 2025, 13:00 WIB
16 November 2025, 17:00 WIB
16 November 2025, 15:14 WIB
14 November 2025, 22:00 WIB
Terkini
18 November 2025, 08:00 WIB
Wuling Cortez Darion PHEV bisa didapatkan dengan lebih mudah karena tersedia tenor panjang hingga 7 tahun
18 November 2025, 07:00 WIB
Cara urus SIM hilang di November 2025 bisa dilakukan dengan beragam cara dan tidak perlu ujian ulang
18 November 2025, 06:00 WIB
Masyarakat di Kota Kembang bisa memilih salah satu lokasi SIM Keliling Bandung yang beroperasi hari ini
18 November 2025, 06:00 WIB
Pengguna motor dan mobil bisa memanfaatkan layanan SIM keliling Jakarta yang tersebar di lima lokasi hari ini
18 November 2025, 06:00 WIB
Operasi Zebra yang digelar kepolisian membuat pengawasan ganjil genap Jakarta jadi semakin ketat dari biasanya
17 November 2025, 22:00 WIB
MotoGP Valencia 2025 berakhir lebih cepat buat Jorge Martin, bagian dari strategi yang disiapkan Aprilia
17 November 2025, 21:00 WIB
Polytron G3 mulai diminati oleh konsumen dalam negeri, angka penjualan retailnya tembus 100 unit di Oktober
17 November 2025, 20:00 WIB
Dishub kembali menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah lokasi di Jakarta Selatan imbas proyek galian