Pria Tewas Terbakar di Dalam Tesla Cybertruck, Elon Musk Dituntut
06 Juli 2025, 15:40 WIB
Tips beli mobil listrik bekas ternyata tidak banyak perbedaan dengan mobil konvensional, hanya saja harus lebih sabar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Meski jumlahnya masih sedikit, mobil listrik bekas sudah mulai dijual di pasaran. Hal ini terlihat dari sejumlah iklan di situs jual beli yang menawarkan beragam kendaraan listrik dengan beragam kondisi dan harga.
Seluruh penawaran pun dibuat sedemikian rupa agar dapat menarik minat calon pelanggan sehingga unit cepat terjual. Padahal, membeli mobil listrik bekas harus berhati-hati agar tidak rugi di kemudian hari.
Hal ini diungkapkan oleh Suprayetno, Head of Service Planning and Strategy Department PT Hyundai Motors Indonesia (HMID). Menurutnya, untuk membeli mobil listrik bekas tidak bisa dilakukan sendiri.
“Paling penting adalah kondisi baterainya, karena harganya bisa 50 persen dari harga mobil itu sendiri. Untuk memeriksanya harus ke bengkel resmi untuk diperiksa bagaimana kesehatan baterainya,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut diklaim tidak bisa dilakukan di luar bengkel resmi. Pasalnya diperlukan alat serta software khusus agar bisa melihat kondisi baterai yang sebenarnya.
“Pemeriksaan mungkin 1 jam dengan biaya sekitar Rp200 ribuan,” ungkapnya.
Pemeriksaan tersebut juga dapat menentukan apakah baterai masih dalam masa garansi atau tidak. Perlu diketahui bahwa Hyundai memberikan garansi selama 8 tahun untuk baterai mobil listrik.
Selebihnya, Ia menyarankan kepada pelanggan untuk melakukan pemeriksaan seperti pada kendaraan konvensional. Jangan membeli bekas tabrak dan banjir.
“Kalau baret atau penyok mungkin biasa asalkan tidak kena sasis. Kemudian pastikan juga bukan bekas banjir, biasanya ciri-cirinya bisa telihat oleh mata,” tambahnya.
Ia pun menambahkan bahwa baterai pada mobil listrik sejatinya masih tahan air. Hal ini karena sebelum dilepas ke pasaran, baterai dipastikan sudah di tes terlebuh dahulu.
“Kami pernah merendam baterai di kedalaman 1 meter selama 1 jam dan kondisinya masih baik. Namun ketika itu terjadi pada konsumen, akan lebih baik untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya kemudian.
Selain itu, Ia juga menyarankan pada pelanggan melakukan negosiasi lebih detail. Pasalnya bila membeli mobil listrik bekas, maka wall charger kemungkinan tidak diikutsertakan padahal itu adalah salah satu komponen penting.
“Kalau membeli baru, maka pelanggan akan langsung mendapatkan wall charger. Tapi kalau beli bekas, ini tentu akan berbeda kondisinya, semua tergantung saat negosiasi,” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Juli 2025, 15:40 WIB
06 Juli 2025, 11:02 WIB
05 Juli 2025, 09:00 WIB
04 Juli 2025, 19:00 WIB
04 Juli 2025, 16:30 WIB
Terkini
06 Juli 2025, 18:53 WIB
SIS mengklaim kalau Suzuki Fronx SGX mendominasi penjualan di Indonesia, bahkan sampai menyentuh 60 persen
06 Juli 2025, 15:40 WIB
Pengacara keluarga korban sebut Tesla Cybertruck dibangun dengan memikirkan desain saja, bukan faktor keamanan
06 Juli 2025, 15:00 WIB
Meski masih muda, Iqbaal Ramadhan dikenal memiliki koleksi kendaraan klasik yang cukup langka di Indonesia
06 Juli 2025, 11:02 WIB
Damkar Bandung beri kronologi singkat terkait insiden Wuling Air ev yang terbakar pada Sabtu (05/07)
06 Juli 2025, 11:00 WIB
Hyundai Stargazer Cartenz terlihat dalam wujud utuh di jalanan, sehingga hampir seluruh detil ubahan terlihat
06 Juli 2025, 09:00 WIB
Maka Motors membuka peluang untuk terus mengembangkan fitur-fitur pada motor demi menjawab kebutuhan konsumen
06 Juli 2025, 07:00 WIB
Toyota Kijang Innova Diesel bekas lansiran 2023 ditawarkan dengan beragam kemudahan termasuk TDP Rp 2 jutaan
05 Juli 2025, 20:00 WIB
BAV Luxury Auto Design memperkenalkan karya terbarunya untuk konsumen yang membutuhkan kenyamanan lebih