Tantangan Perusahaan Asuransi: Klaim Kerusakan EV Cenderung Mahal
04 Juni 2026, 11:00 WIB
Tips beli mobil listrik bekas ternyata tidak banyak perbedaan dengan mobil konvensional, hanya saja harus lebih sabar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Meski jumlahnya masih sedikit, mobil listrik bekas sudah mulai dijual di pasaran. Hal ini terlihat dari sejumlah iklan di situs jual beli yang menawarkan beragam kendaraan listrik dengan beragam kondisi dan harga.
Seluruh penawaran pun dibuat sedemikian rupa agar dapat menarik minat calon pelanggan sehingga unit cepat terjual. Padahal, membeli mobil listrik bekas harus berhati-hati agar tidak rugi di kemudian hari.
Hal ini diungkapkan oleh Suprayetno, Head of Service Planning and Strategy Department PT Hyundai Motors Indonesia (HMID). Menurutnya, untuk membeli mobil listrik bekas tidak bisa dilakukan sendiri.
“Paling penting adalah kondisi baterainya, karena harganya bisa 50 persen dari harga mobil itu sendiri. Untuk memeriksanya harus ke bengkel resmi untuk diperiksa bagaimana kesehatan baterainya,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut diklaim tidak bisa dilakukan di luar bengkel resmi. Pasalnya diperlukan alat serta software khusus agar bisa melihat kondisi baterai yang sebenarnya.
“Pemeriksaan mungkin 1 jam dengan biaya sekitar Rp200 ribuan,” ungkapnya.
Pemeriksaan tersebut juga dapat menentukan apakah baterai masih dalam masa garansi atau tidak. Perlu diketahui bahwa Hyundai memberikan garansi selama 8 tahun untuk baterai mobil listrik.
Selebihnya, Ia menyarankan kepada pelanggan untuk melakukan pemeriksaan seperti pada kendaraan konvensional. Jangan membeli bekas tabrak dan banjir.
“Kalau baret atau penyok mungkin biasa asalkan tidak kena sasis. Kemudian pastikan juga bukan bekas banjir, biasanya ciri-cirinya bisa telihat oleh mata,” tambahnya.
Ia pun menambahkan bahwa baterai pada mobil listrik sejatinya masih tahan air. Hal ini karena sebelum dilepas ke pasaran, baterai dipastikan sudah di tes terlebuh dahulu.
“Kami pernah merendam baterai di kedalaman 1 meter selama 1 jam dan kondisinya masih baik. Namun ketika itu terjadi pada konsumen, akan lebih baik untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya kemudian.
Selain itu, Ia juga menyarankan pada pelanggan melakukan negosiasi lebih detail. Pasalnya bila membeli mobil listrik bekas, maka wall charger kemungkinan tidak diikutsertakan padahal itu adalah salah satu komponen penting.
“Kalau membeli baru, maka pelanggan akan langsung mendapatkan wall charger. Tapi kalau beli bekas, ini tentu akan berbeda kondisinya, semua tergantung saat negosiasi,” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
04 Juni 2026, 11:00 WIB
31 Mei 2026, 07:00 WIB
29 Mei 2026, 21:12 WIB
29 Mei 2026, 07:00 WIB
28 Mei 2026, 17:00 WIB
Terkini
04 Juni 2026, 19:34 WIB
Toyota Kijang Innova Ambulans diharapkan dapat mempermudah mobilitas layanan kesehatan masyarakat Aceh Tamiang
04 Juni 2026, 11:00 WIB
Perusahaan asuransi sebut klaim kerusakan mobil listrik atau EV lebih tinggi dari kendaraan konvensional
04 Juni 2026, 09:00 WIB
Jetour T1 i-DM hadir untuk memenuhi kebutuhan mobilitas para konsumen yang tengah mencari mobil PHEV
04 Juni 2026, 07:37 WIB
Asuransi Astra mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dan naiknya suku bunga berdampak pada bisnis asuransi
04 Juni 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, berikut lokasinya
04 Juni 2026, 06:00 WIB
Hari ini kepolisian mengoperasikan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda agar lebih mudah ditemukan
03 Juni 2026, 20:37 WIB
Forwot baru saja merayakan hari jadi yang ke-23 dengan menggelar kompetisi padel diikuti berbagai pihak
03 Juni 2026, 14:03 WIB
Demi memanjakan para konsumen di Indonesia, ada harga khusus untuk pembelian 500 Jetour T1 i-DM pertama