Penjualan VinFast di Indonesia Melejit, Ini Alasannya
13 Januari 2026, 14:04 WIB
Tips beli mobil listrik bekas ternyata tidak banyak perbedaan dengan mobil konvensional, hanya saja harus lebih sabar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Meski jumlahnya masih sedikit, mobil listrik bekas sudah mulai dijual di pasaran. Hal ini terlihat dari sejumlah iklan di situs jual beli yang menawarkan beragam kendaraan listrik dengan beragam kondisi dan harga.
Seluruh penawaran pun dibuat sedemikian rupa agar dapat menarik minat calon pelanggan sehingga unit cepat terjual. Padahal, membeli mobil listrik bekas harus berhati-hati agar tidak rugi di kemudian hari.
Hal ini diungkapkan oleh Suprayetno, Head of Service Planning and Strategy Department PT Hyundai Motors Indonesia (HMID). Menurutnya, untuk membeli mobil listrik bekas tidak bisa dilakukan sendiri.
“Paling penting adalah kondisi baterainya, karena harganya bisa 50 persen dari harga mobil itu sendiri. Untuk memeriksanya harus ke bengkel resmi untuk diperiksa bagaimana kesehatan baterainya,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut diklaim tidak bisa dilakukan di luar bengkel resmi. Pasalnya diperlukan alat serta software khusus agar bisa melihat kondisi baterai yang sebenarnya.
“Pemeriksaan mungkin 1 jam dengan biaya sekitar Rp200 ribuan,” ungkapnya.
Pemeriksaan tersebut juga dapat menentukan apakah baterai masih dalam masa garansi atau tidak. Perlu diketahui bahwa Hyundai memberikan garansi selama 8 tahun untuk baterai mobil listrik.
Selebihnya, Ia menyarankan kepada pelanggan untuk melakukan pemeriksaan seperti pada kendaraan konvensional. Jangan membeli bekas tabrak dan banjir.
“Kalau baret atau penyok mungkin biasa asalkan tidak kena sasis. Kemudian pastikan juga bukan bekas banjir, biasanya ciri-cirinya bisa telihat oleh mata,” tambahnya.
Ia pun menambahkan bahwa baterai pada mobil listrik sejatinya masih tahan air. Hal ini karena sebelum dilepas ke pasaran, baterai dipastikan sudah di tes terlebuh dahulu.
“Kami pernah merendam baterai di kedalaman 1 meter selama 1 jam dan kondisinya masih baik. Namun ketika itu terjadi pada konsumen, akan lebih baik untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya kemudian.
Selain itu, Ia juga menyarankan pada pelanggan melakukan negosiasi lebih detail. Pasalnya bila membeli mobil listrik bekas, maka wall charger kemungkinan tidak diikutsertakan padahal itu adalah salah satu komponen penting.
“Kalau membeli baru, maka pelanggan akan langsung mendapatkan wall charger. Tapi kalau beli bekas, ini tentu akan berbeda kondisinya, semua tergantung saat negosiasi,” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 14:04 WIB
13 Januari 2026, 13:00 WIB
13 Januari 2026, 11:00 WIB
13 Januari 2026, 07:00 WIB
12 Januari 2026, 14:00 WIB
Terkini
13 Januari 2026, 14:04 WIB
Penjualan VinFast mengalami kenaikan pesat di akhir tahun, secara retail berhasil tembus di atas 7.000 unit
13 Januari 2026, 13:00 WIB
Sebuah Chery J6 mendapat modifikasi yang sederhana namun tetap fungsional, jadi bisa digunakan kemana saja
13 Januari 2026, 12:00 WIB
Bahlil optimis bisa mengurangi impor BBM khususnya solar setelah beroperasinya kilang baru di Balikpapan
13 Januari 2026, 11:00 WIB
Hyundai Staria Electric resmi meluncur dengan beragam keunggulan untuk pelanggan yang ingin kenyamanan lebih
13 Januari 2026, 10:00 WIB
Patut diketahui, harga mobil LCGC di awal tahun ini terpantau masih stabil dan tidak mengalami kenaikan
13 Januari 2026, 09:00 WIB
polisi diharapkan bisa melakukan tilang di tempat bagi pengendara yang merokok daripada mencabut SIM
13 Januari 2026, 08:00 WIB
BMW, Lexus dan Mercedes-Benz menempati tangga tiga besar mobil mewah dengan penjualan terbanyak di 2025
13 Januari 2026, 07:00 WIB
Meskipun belum ada pengumuman resmi, tenaga penjual sebut harga BYD Atto 1 bakal disesuaikan tanpa insentif