Mitsubishi Buka Diri Masuk Kopdes Merah Putih Lewat L300
28 Februari 2026, 13:00 WIB
Mitsubishi Indonesia siap meningkatkan produksi L300 jika mendapat pemesanan untuk program Kopdes Merah Putih
Berikut adalah syarat membuat dan perpanjang SIM pada September 2023 yang harus dipenuhi oleh pemohon
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Di awal bulan umumnya masyarakat berencana untuk membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM. Pasalnya dokumen tersebut wajib dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor agar bisa melintas di jalan secara legal.
Namun dilansir Polri.go.id, ada syarat membuat dan perpanjang SIM yang harus dipenuhi agar permohonan bisa dijalankan dengan lancar. Baik pembuatan maupun perpanjangan memiliki aturan berbeda.
Untuk pembuatan SIM, seseorang harus melewati beberapa tahapan seperti ujian teori dan praktek. Selain itu pemohon juga wajib membayarkan sejumlah biaya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
Terkini
28 Februari 2026, 13:00 WIB
Mitsubishi Indonesia siap meningkatkan produksi L300 jika mendapat pemesanan untuk program Kopdes Merah Putih
28 Februari 2026, 11:00 WIB
Presiden Direktur Hino Indonesia diganti untuk memberi penyegaran dengan strategi baru yang lebih optimal
28 Februari 2026, 09:28 WIB
Aldi Satya Mahendra akan terus menorehkan prestasi bagi skuad Yamaha Racing Indonesia sepanjang musim ini
27 Februari 2026, 20:00 WIB
Meskipun peminatnya terbilang lebih sedikit, Vios Hybrid hadir buat memperluas jangkauan pasar Toyota
27 Februari 2026, 18:00 WIB
Zeekr kembali ke RI di bawah naungan Geely Auto Indonesia dan bakal segera dirakit lokal di masa mendatang
27 Februari 2026, 16:06 WIB
Isuzu berhasil mempertahankan kinerja mereka sepanjang tahun lalu meski banyak rintangan yang menghadang
27 Februari 2026, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan khususnya di jalur utama
27 Februari 2026, 12:00 WIB
Dishub DIY memperkirakan ada 8 juta mobilitas saat arus mudik Lebaran 2026 sehingga mereka siapkan rekayasa lalu lintas