Syarat Membuat dan Perpanjang SIM September 2023

Berikut adalah syarat membuat dan perpanjang SIM pada September 2023 yang harus dipenuhi oleh pemohon

Syarat Membuat dan Perpanjang SIM September 2023
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 05 September 2023 | 09:53 WIB

TRENOTO – Di awal bulan umumnya masyarakat berencana untuk membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM. Pasalnya dokumen tersebut wajib dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor agar bisa melintas di jalan secara legal.

Namun dilansir Polri.go.id, ada syarat membuat dan perpanjang SIM yang harus dipenuhi agar permohonan bisa dijalankan dengan lancar. Baik pembuatan maupun perpanjangan memiliki aturan berbeda.

Untuk pembuatan SIM, seseorang harus melewati beberapa tahapan seperti ujian teori dan praktek. Selain itu pemohon juga wajib membayarkan sejumlah biaya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Persyaratan dan Tahapan membuat SIM

Masyarakat Sebut Uji Praktik SIM Baru Lebih Muda, Cek Ubahannya
Photo : NTMC
  1. Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi.
  2. Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  3. Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  4. Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  5. Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta untuk melakukan ujian teori dan praktek.
  6. Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  7. Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendari kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang akan dibuat.
  8. Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  9. Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.

Sementara untuk memperpanjang, masyarakat hanya harus melakukan tes kesehatan ditempat yang sudah sediakan seperti SIM keliling. Selain itu biaya perpanjangan pun secara umum juga lebih mudah.

Persyaratan dan Tahapan memperpanjang di SIM Keliling

SIM Drive Thru Bantul Beroperasi, Prosesnya Cuma 5 Menit
Photo : Istimewa
  1. Masyarakat melakukan pendaftaran di SIM Keliling.
  2. Mengisi formulir lalu kembalikan bersama salinan KTP, SIM asli, hasil tes kesehatan dan psikologi.
  3. Menunggu antrean hingga dipanggil oleh petugas di sana.
  4. Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  5. Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Oktober 2025

SIM keliling Jakarta jadi alternatif agar tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas, simak jadwalnya

mobil
VinFast VF7

VinFast Siap Produksi Lokal Saat Insentif Impor EV Dihentikan

Bos VinFast tanggapi santai rencana pemerintah hentikan insentif impor EV karena mereka sudah siap produksi lokal

news
ESDM Berniat Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen pada BBM

ESDM Berniat Wajibkan Campuran Etanol 10 Persen pada BBM

Menteri ESDM menyebut Presiden Prabowo sudah menyetujui mandatori campuran etanol sebanyak 10 persen pada BBM

otosport
Ternyata Segini Total Harga Satu Unit Motor Balap MotoGP

Ternyata Segini Total Harga Satu Unit Motor Balap MotoGP

Yamaha, Honda hingga Ducati harus merogoh kocek puluhan miliar rupiah untuk membangun satu unit motor MotoGP

motor
Vespa Sprint dan GTV Officina 8

Harga Vespa Sprint dan GTV Officina 8 Diumumkan, Mulai Rp 63 Juta

Harga Vespa Sprint dan GTV Officina 8 dibanderol mulai dari Rp 63 jutaan dengan beragam keunggulan menarik

motor
Harga dan Spesifikasi Honda ADV 160 Baru, Dibekali Fitur RoadSync

Harga dan Spesifikasi Honda ADV 160 Baru, Dibekali Fitur RoadSync

Honda ADV 160 baru tampil menggoda pencinta motor matic, apalagi setelah disematkan beberapa fitur kekinian

mobil
Progres Pendirian Pabrik Mobil Listrik BYD dan VinFast di Subang

VinFast Produksi Mobil Listrik di RI Mulai 2025, Apa Harganya Turun?

VinFast bakal memproduksi mobil listrik di Indonesia mulai 2025 dan diperkirakan mempengaruhi harga jual

otosport
Pertamina Dukung Pembalap Mudah Indonesia di FIM MiniGP

Pertamina Bangun Karakter Pembalap Muda Indonesia di FIM MiniGP

Pertamina turut berupaya untuk melahirkan pembalap muda bertalenta asal Indonesia, seperti melalui MiniGP