Ganjil Genap Jakarta 19 Desember 2025, Sambut Libur Panjang
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap di DKI Jakarta hari ini kembali diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Aturan ganjil genap di DKI Jakarta selalu menjadi perhatian masyarakat sebelum memulai aktivitas. Maklum kebijakan tersebut memang telah membatasi mobilitas khususnya pengguna kendaraan pribadi.
Dengan adanya pengaturan maka tidak semua mobil bisa digunakan di sejumlah jalan protokol. Hari ini (04/01) giliran kendaraan bernomor polisi genap untuk menikmati jalanan di ibu kota.
Sementara mobil lain harus mencari jalur alternatif atau menunggu hingga aturan berakhir agar tidak terkena sanksi. Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap diterapkan dua kali di pagi dan sore hari.
Ketika pagi penerapan dilakukan pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB. Kedua waktu tersebut dipilih karena dinilai paling padat sehingga diperlukan kebijakan khusus.
Pelanggaran terhadap aturan akan dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengawasan dilakukan melalui CCTV yang sudah dipasang di berbagai lokasi.
Namun ada beberapa kendaraan mendapat pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Guna meningkatkan efisiensi aturan ganjil genap, kepolisian juga telah bekerjasama dengan sejumlah stakeholder untuk melakukan strategi lain. Salah satunya adalah menggelar contraflow di beberapa titik di jalan tol sehingga arus lalu lintas bisa lebih cair.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Desember 2025, 06:00 WIB
18 Desember 2025, 06:00 WIB
17 Desember 2025, 06:14 WIB
16 Desember 2025, 06:00 WIB
15 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 08:00 WIB
Ketatnya persaingan membuat MG menyiapkan strategi khusus agar bisa bertahan dalam industri otomotif Indonesia
19 Desember 2025, 07:00 WIB
Tarif tol Jakarta Yogyakarta tidak bisa dikatakan murah karena mencapai lebih dari Rp 590 ribu sekali jalan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Lima tempat SIM keliling Jakarta masih tersedia hari ini, jangan sampai terlewat karena tak ada dispensasi
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap diterapkan jelang libur Natal dan tahun baru 2026 yang berlangsung pekan depan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara
18 Desember 2025, 21:00 WIB
Jetour punya rencana membangun pabrik mandiri di Indonesia, saat ini masih menggunakan fasilitas milik Handal
18 Desember 2025, 20:00 WIB
Regulasi desain door handle atau gagang pintu EV akan diperketat di Cina, persulit evakuasi saat kecelakaan
18 Desember 2025, 19:00 WIB
Penyelenggaraan F4 di Sirkuit Mandalika menjadi kesempatan para pembalap serta tim Indonesia buat berkembang