Simak Aturan Ganjil Genap Hari Ini Agar Terhindar dari Sanksi

Aturan ganjil genap di DKI Jakarta hari ini kembali diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas

Simak Aturan Ganjil Genap Hari Ini Agar Terhindar dari Sanksi
Adi Hidayat

TRENOTO – Aturan ganjil genap di DKI Jakarta selalu menjadi perhatian masyarakat sebelum memulai aktivitas. Maklum kebijakan tersebut memang telah membatasi mobilitas khususnya pengguna kendaraan pribadi.

Dengan adanya pengaturan maka tidak semua mobil bisa digunakan di sejumlah jalan protokol. Hari ini (04/01) giliran kendaraan bernomor polisi genap untuk menikmati jalanan di ibu kota.

Sementara mobil lain harus mencari jalur alternatif atau menunggu hingga aturan berakhir agar tidak terkena sanksi. Perlu diketahui bahwa aturan ganjil genap diterapkan dua kali di pagi dan sore hari.

Photo : @TMCPoldaMetro

Ketika pagi penerapan dilakukan pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB. Kedua waktu tersebut dipilih karena dinilai paling padat sehingga diperlukan kebijakan khusus.

Pelanggaran terhadap aturan akan dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengawasan dilakukan melalui CCTV yang sudah dipasang di berbagai lokasi.

Baca juga : Arus Balik Kendaraan ke Jabotabek Capai Ribuan Unit

Namun ada beberapa kendaraan mendapat pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.

Photo : @TMCPoldaMetro

Guna meningkatkan efisiensi aturan ganjil genap, kepolisian juga telah bekerjasama dengan sejumlah stakeholder untuk melakukan strategi lain. Salah satunya adalah menggelar contraflow di beberapa titik di jalan tol sehingga arus lalu lintas bisa lebih cair.

Lokasi Ganjil Genap di DKI Jakarta

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Terkini

news
Mitsubishi Fuso

Strategi Mitsubishi Fuso Dorong Efisiensi Operasional Konsumen

Mitsubishi Fuso terus berupaya untuk membantu para konsumen, untuk melakukan efisiensi biaya serta waktu

mobil
Mobil Cina

Perang Iran Buat Ekspor Mobil Cina Melonjak, EV Jadi Pilihan

Ratusan ribu mobil Cina dikirimkan ke berbagai negara akibat meningkatnya permintaan imbas kenaikan harga BBM

mobil
Mobil Listrik

Purbaya Kembali Pertimbangkan Insentif Kendaraan Listrik

Insentif kendaraan listrik kembali dipertimbangkan untuk bisa menarik minat para pelanggan di Indonesia

mobil
BYD

Krisis Energi, PM Thailand Pilih Pergi Naik BYD Sealion 7

BYD Sealion 7 mulai menuai respons positif di tengah krisis energi, jadi mobil operasional pilihan PM Thailand

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 13 April 2026, Ada di ITC Kebon Pala

Demi memfasilitasi para pengendara motor dan mobil, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta di Awal Pekan, Hari Ini 13 April 2026

Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali tersedia untuk perpanjangan hari ini, simak informasi lengkapnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 13 April 2026, Jangan Salah Pilih Rute Jalan

Ganjil genap Jakarta pada 13 April 2026 diterapkan pada puluhan ruas jalan sehingga masyarakat tidak bisa asal melintas

mobil
BYD

BYD Respon Akbar Faisal, Prioritas Kepuasaan Pelanggan

BYD Indonesia menanggapi keluhan Akbar Faisal yang mengatakan mobil listrik miliknya mengalami masalah