Siap-siap, Mobil Mewah Dilarang Tenggak Pertalite

Sejumlah kebijakan terkait BBM bersubsidi terus dikaji, salah satunya wacana mobil mewah dilarang tenggak pertalite

Siap-siap, Mobil Mewah Dilarang Tenggak Pertalite
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Beragam kebijakan terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya pertalite terus diperhatikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina (Persero).

Salah satu fokus yang dilakukan ialah mobil mewah dilarang tenggak pertalite sehingga distribusi BBM murah ini tepat sasaran. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) kabarnya juga akan direvisi.

Untuk lebih jelasnya, TrenOto telah merangkum sejumlah informasi terkait syarat pembelian pertalite yang saat ini tengah ramai diperbincangkan. 

Photo : istimewa

Meski belum ada peraturan secara rinci terkait hal ini, BPH Migas menegaskan bila mobil mewah dengan cc besar tak diperbolehkan menggunakan BBM jenis pertalite. Sosialisasi terkait hal ini juga akan dilakukan terlebih dulu.

Saat ini pertalite menjadi BBM yang banyak diincar masyarakat karena harganya yang relatif terjangkau setelah pemerintah secara resmi menaikan pertamax menjadi Rp12.500.

BPH Migas menegaskan bila konsumsi BBM dengan RON 90 tersebut telah mencapai lebih dari 50 persen dari kuota yang ditetapkan APBN per 31 Mei 2022.
 
"Pertalite telah tersalurkan sebanyak 11,69 juta kiloliter atau 50,74 persen dari kuota 23,04 juta kiloliter," kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta.

Photo : Pertamina


  
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengusulkan penambahan kuota untuk Pertalite sebanyak 5,45 juta kiloliter sehingga  total kuota menjadi 28,5 juta kiloliter.

Pemerintah juga mengusulkan tambahan kuota untuk  solar sebanyak 2,29 juta kiloliter menjadi 17,39 juta kiloliter. Tak hanya itu, kuota minyak tanah juga diusulkan bertambah 0,1 juta kiloliter sehingga naik menjadi 0,58 juta kiloliter.

Saat ini, pemerintah masih tetap mempertahankan subsidi pertalite untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
 
Dalam APBN 2022, pemerintah memasang asumsi harga minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar USD 63 per barel. Embargo minyak mentah yang dilakukan Uni Eropa terhadap Rusia terus mengerek naik harga minyak mentah Indonesia hingga ke angka USD 109,61 per barel pada Mei 2022.


Terkini

news
Transjakarta

Tarif Transjakarta Bakal Alami Penyesuaian, Efektif Tahun Depan

Belum diumumkan besarannya, namun tarif Transjakarta serta Transjabodetabek dipastikan naik mulai 2027

mobil
Suzuki

Suzuki Siapkan Teknologi REEV Light, Modal di Era Elektrifikasi

Teknologi REEV Light jadi terobosan Suzuki hadapi persaingan sengit dengan merek Cina di era elektrifikasi

news
AiMOGA

AiMOGA Chery Group Juara di Global Brain Computer Interface

AiMOGA Robotics dari Chery Group terus kembangkan teknologi robotika yang bisa membantu tugas manusia

news
Harga BBM

Daftar Harga BBM Oktober 2026, Cek yang Paling Murah

Pada Oktober 2026 harga BBM di seluruh SPBU terpantau tak mengalami penyesuaian harga, sama seperti bulan lalu

otosport
MotoGP Jepang 2026

Martin Tak Mau Kehilangan Momentum di MotoGP Jepang 2026

Martin bertekad tampil maksimal di MotoGP Jepang 2026 dan mempertahankan tempatnya di klasemen sementara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 1 Oktober 2026, Masih Efektif Atasi Macet

Satu dekade pengoperasian sistem ganjil genap Jakarta, disebut masih cukup relevan mengatur lalu lintas

news
Lokasi SIM Keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Oktober 2026, Ada di 2 Tempat

Awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara di SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 1 Oktober

Mengawali Oktober 2026, layanan SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda