Siap-siap, Mobil Mewah Dilarang Tenggak Pertalite

Sejumlah kebijakan terkait BBM bersubsidi terus dikaji, salah satunya wacana mobil mewah dilarang tenggak pertalite

Siap-siap, Mobil Mewah Dilarang Tenggak Pertalite
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Beragam kebijakan terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya pertalite terus diperhatikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina (Persero).

Salah satu fokus yang dilakukan ialah mobil mewah dilarang tenggak pertalite sehingga distribusi BBM murah ini tepat sasaran. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) kabarnya juga akan direvisi.

Untuk lebih jelasnya, TrenOto telah merangkum sejumlah informasi terkait syarat pembelian pertalite yang saat ini tengah ramai diperbincangkan. 

Photo : istimewa

Meski belum ada peraturan secara rinci terkait hal ini, BPH Migas menegaskan bila mobil mewah dengan cc besar tak diperbolehkan menggunakan BBM jenis pertalite. Sosialisasi terkait hal ini juga akan dilakukan terlebih dulu.

Saat ini pertalite menjadi BBM yang banyak diincar masyarakat karena harganya yang relatif terjangkau setelah pemerintah secara resmi menaikan pertamax menjadi Rp12.500.

BPH Migas menegaskan bila konsumsi BBM dengan RON 90 tersebut telah mencapai lebih dari 50 persen dari kuota yang ditetapkan APBN per 31 Mei 2022.
 
"Pertalite telah tersalurkan sebanyak 11,69 juta kiloliter atau 50,74 persen dari kuota 23,04 juta kiloliter," kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta.

Photo : Pertamina


  
Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengusulkan penambahan kuota untuk Pertalite sebanyak 5,45 juta kiloliter sehingga  total kuota menjadi 28,5 juta kiloliter.

Pemerintah juga mengusulkan tambahan kuota untuk  solar sebanyak 2,29 juta kiloliter menjadi 17,39 juta kiloliter. Tak hanya itu, kuota minyak tanah juga diusulkan bertambah 0,1 juta kiloliter sehingga naik menjadi 0,58 juta kiloliter.

Saat ini, pemerintah masih tetap mempertahankan subsidi pertalite untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
 
Dalam APBN 2022, pemerintah memasang asumsi harga minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar USD 63 per barel. Embargo minyak mentah yang dilakukan Uni Eropa terhadap Rusia terus mengerek naik harga minyak mentah Indonesia hingga ke angka USD 109,61 per barel pada Mei 2022.


Terkini

motor
Kawasaki

Dua Motor Baru Kawasaki Meluncur di PRJ 2026, Ada Penantang Vario

Kawasaki memboyong dua motor baru di PRJ 2026, yakni Brusky 125 sampai KLX 150 XLP guna menggoda para konsumen

otosport
Veda Ega Pratama

Cara Veda Ega Isi Waktu Luang Saat Tidak Balapan

Veda Ega Pratama kerap menghabiskan waktu luang, meskipun dirinya menjalani profesi pembalap profesional

motor
IDRS

Mengenal IDRS, Inisiasi Pemeringkatan Keselamatan Motor di RI

IDRS hadir sebagai salah satu inisiator keselamatan deretan produk kendaraan roda dua di dalam negeri

news
Ganjil Genap Jakarta

Ingat 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 11 Juni 2026

Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan untuk memecah kebuntuan arus lalu lintas di jalanan Ibu Kota

news
SIM Keliling Bandung

Jangan Salah, SIM Keliling Bandung Hari Ini ada di Pasar Modern

SIM keliling Bandung bisa menjadi salah satu alternatif untuk mengurus dokumen berkendara pada hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 11 Juni 2026

Jangan sampai terlambat, SIM keliling Jakarta tidak melayani prosedur perpanjangan SIM yang kedaluwarsa

komunitas
Classy Modifest 2026

Yamaha Classy Modifest 2026 Sukses Sedot Modifikator Jawa Timur

Yamaha Classy Modifest 2026 perdana di Surabaya sukses diikuti oleh puluhan modifikator di Jawa Timur

news
10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia Mei 2026, Honda Hadapi Tantangan

10 Merek Mobil Terlaris Mei 2026, Honda Masih Merintih

Honda menghadapi tantangan, terdepak dari lima besar merek mobil terlaris Mei 2026 secara wholesales