Meskipun Irit, Mitsubishi Xforce Hybrid Disarankan Pakai BBM RON 95
21 Juli 2026, 11:00 WIB
Sejumlah kebijakan terkait BBM bersubsidi terus dikaji, salah satunya wacana mobil mewah dilarang tenggak pertalite
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Beragam kebijakan terkait penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya pertalite terus diperhatikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina (Persero).
Salah satu fokus yang dilakukan ialah mobil mewah dilarang tenggak pertalite sehingga distribusi BBM murah ini tepat sasaran. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) kabarnya juga akan direvisi.
Untuk lebih jelasnya, TrenOto telah merangkum sejumlah informasi terkait syarat pembelian pertalite yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.
Meski belum ada peraturan secara rinci terkait hal ini, BPH Migas menegaskan bila mobil mewah dengan cc besar tak diperbolehkan menggunakan BBM jenis pertalite. Sosialisasi terkait hal ini juga akan dilakukan terlebih dulu.
Saat ini pertalite menjadi BBM yang banyak diincar masyarakat karena harganya yang relatif terjangkau setelah pemerintah secara resmi menaikan pertamax menjadi Rp12.500.
BPH Migas menegaskan bila konsumsi BBM dengan RON 90 tersebut telah mencapai lebih dari 50 persen dari kuota yang ditetapkan APBN per 31 Mei 2022.
"Pertalite telah tersalurkan sebanyak 11,69 juta kiloliter atau 50,74 persen dari kuota 23,04 juta kiloliter," kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta.
Pemerintah juga mengusulkan tambahan kuota untuk solar sebanyak 2,29 juta kiloliter menjadi 17,39 juta kiloliter. Tak hanya itu, kuota minyak tanah juga diusulkan bertambah 0,1 juta kiloliter sehingga naik menjadi 0,58 juta kiloliter.
Saat ini, pemerintah masih tetap mempertahankan subsidi pertalite untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Dalam APBN 2022, pemerintah memasang asumsi harga minyak mentah Indonesia atau ICP sebesar USD 63 per barel. Embargo minyak mentah yang dilakukan Uni Eropa terhadap Rusia terus mengerek naik harga minyak mentah Indonesia hingga ke angka USD 109,61 per barel pada Mei 2022.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Juli 2026, 11:00 WIB
08 April 2026, 09:00 WIB
01 April 2026, 09:00 WIB
01 April 2026, 07:00 WIB
01 Februari 2026, 07:00 WIB
Terkini
17 Agustus 2026, 07:42 WIB
Motul kembali terlibat dalam acara yang melibatkan banyak anggota komunitas kendaraan roda dua di Tanah Air
16 Agustus 2026, 18:00 WIB
Farizon V8E dinilai cocok untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG guna menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah
16 Agustus 2026, 17:12 WIB
Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia