Deretan Motor dan Mobil Doni Salmanan yang Dieksekusi, Ada Ducati

Kejari Kabupaten Bandung melakukan eksekusi beberapa uang, mobil, motor maupun rumah milik Doni Salmanan

Deretan Motor dan Mobil Doni Salmanan yang Dieksekusi, Ada Ducati
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 27 September 2024 | 17:00 WIB

KatadataOTO – Setelah lama meredup, nama Doni Salmanan kembali mencuat. Hal itu karena negara melalui Kejari (Kejaksaan Negeri) Kabupaten Bandung menyita aset-aset terpidana kasus penipuan Binary Option.

Terdapat beberapa barang yang disita, mulai dari motor, mobil, uang sampai rumah mewah. Proses tersebut dilakukan pada Kamis (26/9).

Pelaksanaan eksekusi harta Doni Salmanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Nomor: PRIN-2451/M.2.19/Kpa.5/09/2024 tanggal 24 September 2024.

Sebagai informasi, penyitaan dilakukan Kejari Kabupaten Bandung sebagai tindak lanjut dari beberapa putusan hukum yang telah inkracht.

Deretan Motor dan Mobil Doni Salmanan yang Dieksekusi, Ada Ducati
Photo : Instagram @donisalmanan

Termasuk mengenai putusan dari Pengadilan Negeri Bale Bandung serta Mahkamah Agung. Di mana Doni Salmanan dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun juga denda sebesar Rp 1 miliar.

Tercatat ada beberapa motor Doni Salmanan yang dieksekusi. Ambil contoh satu unit Kawasaki Ninja H2 dan Ducati Superleggera V4.

Sementara negara turut mengambil dua unit Honda CR-V. Lalu masih ada Porsche 911 Carrera 4S serta Lamborghini Huracan Liberty Walk.

Selain kendaraan, Kejari Kabupaten Bandung menyita dua bidang rumah dan tanah. Pertama beralamat di Jalan Candra Asih Perumahan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung.

Kemudian ada juga di Jalan Soreang Banjaran RT 05 RW 06 Kabupaten Bandung, Jawa Barat turut diambil oleh negara.

Adapun jumlah uang yang dikembalikan ke negara berjumlah Rp 7.514.192.641. Ditambah 1.300 USD atau setara dengan Rp 20,8 jutaan.

Nantinya seluruh uang dan harta di atas bakal dikembalikan ke kas negara, berstatus sebagai PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

Patut diketahui, Doni Salmanan diputuskan bersalah karena menyebarkan informasi bohong kepada anggota Qoutex. Kasus itu mengakibatkan korbannya rugi sekitar Rp 24 miliar.


Terkini

mobil
Ekspor kendaraan listrik Cina

Cina Perketat Ekspor Kendaraan Listrik Mulai Tahun Depan

Cina bakal memperketat ekspor kendaraan listrik mulai tahun depan untuk jaga reputasi perusahaan di pasar global

otosport
Aprilia

Jorge Martin Cedera Lagi, Aprilia Beri Tanggapan Seperti Ini

Bos Aprilia memberikan tanggapan setelah kedua pembalapnya terlibat kecelakaan pada MotoGP Jepang 2025

otosport
Jadwal MotoGP Mandalika 2025: Menanti Marquez Sentuh Garis Finish

Jadwal MotoGP Mandalika 2025: Menanti Marquez Sentuh Garis Finish

Banyak pihak yang menantikan Marc Marquez meraih kemenangan di MotoGP Mandalika 2025 di akhir pekan nanti

motor
Honda ADV 160 Jadi Primadona di IMOS 2025, Dominasi Penjualan

Honda ADV 160 Terbaru Dominasi Penjualan di IMOS 2025

Honda ADV 160 terbaru sukses membukukan penjualan sampai ratusan unit selama lima hari IMOS 2025 berlangsung

motor
Swallow Pastikan Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Swallow Pastikan Tak Terdampak Lesunya Pasar Motor Baru

Menurut Swallow permintaan ban masih stabil sampai sekarang meski pasar motor baru di Indonesia tak bergairah

otosport
Duo Pembalap Gresini Finish 10 Besar di MotoGP Jepang 2025

Duo Pembalap Gresini Finish 10 Besar di MotoGP Jepang 2025

Dua pembalap Gresini, yakni Alex Marquez dan Fermin Aldeguer mampu tampil gemilang di MotoGP Jepang 2025

otosport
Jelang MotoGP Mandalika, Morbidelli dan Diggia Tiba di Jakarta

Jelang MotoGP Mandalika, Morbidelli dan Diggia Tiba di Jakarta

Franco Morbidelli serta Fabio Di Giannantonio menyambangi Jakarta lebih dulu sebelum melakoni MotoGP Mandalika

mobil
Federal Oil Ajak Konsumen Nonton MotoGP Jepang 2025

Federal Oil Ajak Konsumen dan Mitra Nonton MotoGP Jepang 2025

Bagian dari program apresiasi konsumen, Federal Oil ajak sejumlah konsumen menonton MotoGP Jepang 2025