Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diklaim Turun
29 Maret 2026, 11:44 WIB
Sebelumnya berlaku hanya sampai hari ini, pembatasan angkutan barang diperpanjang hingga Jumat 28 April 2023
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Selama arus balik Lebaran aturan pembatasan angkutan barang diperpanjang hingga Jumat 28 April 2023. Keputusan ini telah disetujui oleh Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Pada SKB (surat keputusan bersama) terdahulu dijelaskan bahwa aturan berlaku secara nasional pada 24 April sampai 26 April 2023 dan 29 April – 2 Mei 2023.
Pembatasan ini dilakukan mengingat adanya peningkatan jumlah pemudik tahun ini yang mencapai angka tertinggi. Harapannya keputusan tersebut dapat mengurangi kepadatan lalu lintas khususnya selama masa arus balik.
“Dampaknya bila tidak ada pembatasan barang pada arus mudik dan balik akan terjadi kemacetan di ruas jalan tol dan arteri. Oleh karena itu ada pembatasan terbaru pada tanggal 26 – 28 April 2023,” ucap Irjen Pol. Hendro Sugianto, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Berikut ini adalah daftar ruas jalan yang diberlakukan pembatasan angkutan barang:
1. DKI Jakarta – Banten
2. DKI Jakarta dan Jawa Barat
3. Jawa Barat
4. Jawa Barat – Jawa Tengah
5. Jawa Tengah
Yogyakarta – Surakarta (fungsional)
Lisye Octaviana, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga menjelaskan bahwa pihaknya mencatat realisasi lalu lintas kembali ke Jabotabek dari arah timur pada 24 April sampai 25 April 2023 adalah 175 ribu kendaraan.
Angka tersebut masih 18 persen dari prediksi arus balik 984 ribu kendaraan, atau masih kurang 808 ribu kendaraan yang belum kembali ke Jabotabek.
“Diperlukan rekayasa lalu lintas bersamaan dengan pembatasan kendaraan angkutan barang untuk dapat mengurai kepadatan di segmen KM 66 sampai KM 48 Jalan Tol Jakarta – Cikampek dengan VCR (volume per capacity ratio) di bawah batasan yang disepakati yaitu 0.8,” ucapnya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 Maret 2026, 11:44 WIB
27 Maret 2026, 15:00 WIB
26 Maret 2026, 09:00 WIB
25 Maret 2026, 17:40 WIB
24 Maret 2026, 11:50 WIB
Terkini
03 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta terkini masih dipercaya untuk memecah kemacetan yang terjadi di Ibu Kota pada jam sibuk
03 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini, simak persyaratan yang harus dipenuhi
03 Juni 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir hari ini untuk mempermudah masyarakat di Kota Kembang mengurus dokumen berkendara
02 Juni 2026, 11:00 WIB
Marc Marquez memiliki peluang meraih podium pada MotoGP Hungaria 2026 jika mampu tampil konsisten dan maksimal
02 Juni 2026, 09:00 WIB
Saat penjualan masih tertinggal dari merek Jepang lain, Nissan berencana menambah portfolio produknya di RI
02 Juni 2026, 07:00 WIB
BYD Seal PHEV berpotensi jadi produk hybrid berikutnya setelah M6 DM-i, sudah terdaftar di Indonesia
02 Juni 2026, 06:10 WIB
Ganjil genap Jakarta terkini tidak hanya mengandalkan petugas namun juga dibantu oleh teknologi ETLE
02 Juni 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak daftar persyaratan yang harus dipenuhi