Nasib Kendaraan Barang Saat Libur Nataru

Antisipasi kemacetan, kebijakan untuk kendaraan barang telah ditetapkan Pemerintah selama libur Natal dan Tahun Baru

Nasib Kendaraan Barang Saat Libur Nataru

TRENOTO – Sebagai langkah antisipasi penumpukan kendaraan selama libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru, Pemerintah memiliki sejumlah kebijakan. Namun, beberapa revisi terkait hal ini resmi dilakukan, salah satunya pengalihan angkutan barang atau logistik.

Melalui keterangan resminya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, angkutan barang atau logistik bebas melalui jalan tol, karena tak ada pengalihan arus lalu lintas ke jalan nasional.

Berdasarkan arahan Menteri Perhubungan, kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan sektor ekonomi di beberapa wilayah.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak. Dengan ini kami mendapatkan satu kesimpulan bahwa angkutan logistik prinsipnya Kemenhub tidak melakukan pembatasan atau pengalihan arus dari jalan tol ke jalan nasional," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Senin (20/12/2021).

Meski demikian, Budi menegaskan rekayasa lalu lintas bisa saja diterapkan apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, seperti mengalihkan truk dari jalan tol ke jalan nasional. Semuanya tergantung kepada situasi dan kondisi di lapangan.

“Manakala mungkin ada peningkatan volume kendaraan, baik di jalan tol maupun jalan nasional, maka kami akan merekomendasikan (manajemenn rekayasa lalu lintas). Namun demikian sifatnya sangat situasional, jadi tergantung kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memiliki rencana untuk melakukan pengalihan arus lalu lintas bagi kendaraan barang dan logistik selama libur Nataru. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. SE 109 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada Masa Pandemi COVID-19.

Ketentuan tersebut mencakup mobil barang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan [JBI] lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, dan mobil barang yang mengangkut bahan galian, bahan tambang, atau bahan bangunan.

Khusus mobil pengangkut BBM atau BBG, barang ekspor atau impor menuju dari dan ke pelabuhan laut yang menangani ekspor impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, serta bahan makanan pokok, ketentuan pengalihan operasional mobil barang tidak berlaku.

“Kalau volume kendaraan cukup tinggi, kemudian terjadi antrian Panjang di jalan tol, kendaraan truk ini akan dialihkan ke jalan nasional,” terangnya.


Terkini

otosport
Link Live Streaming MotoGP Mandalika 2025: Misi Penting Bagnaia

Link Live Streaming MotoGP Mandalika 2025: Misi Penting Bagnaia

Francesco Bagnaia bertekad untuk tampil maksimal dan meraih podium ketika menjalani MotoGP Mandalika 2025

mobil
Diler MG Fatmawati Resmi Dibuka

Belum Genap Setahun, Diler MG Fatmawati Tutup Digantikan Geely

Diler MG Fatmawati yang diresmikan September 2024 sudah tutup, per Oktober 2025 beralih jadi outlet Geely

news
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor di Awal Oktober 2025, Awas Macet

Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor di Awal Oktober 2025, Awas Macet

Buat mengatasi kepadatan lalu lintas, kepolisian menyiapkan ganjil genap Puncak Bogor di awal Oktober 2025

otosport
Rossi Jadi Sosok Idola Marc Marquez, Tetapi Dani Pedrosa Panutan

Rossi Jadi Sosok Idola Marc Marquez, Tetapi Dani Pedrosa Panutan

Dalam sebuah kesempatan, Marc Marquez mengaku sangat mengagumi sosok Valentino Rossi di ajang balap MotoGP

mobil
Ford Mustang Palsu milik Rifar Sungkar

Mustang Palsu Rifat Sungkar Bakal Mejeng di IMX 2025

Rifat Sungkar bakal menghadirkan modifikasi BMW E34 yang berganti bodi jadi Ford Mustang di gelaran IMX 2025

otosport
Valentino Rossi

Valentino Rossi Siap Orbitkan Pembalap Indonesia ke MotoGP

Valentino Rossi bakal kembangkan bakat muda asal Indonesia untuk beraksi di ajang balap MotoGP di masa depan

mobil
Harga Mobil Hybrid Oktober 2025, XL7 Alpha Kuro Rp 300 Jutaan

Harga Mobil Hybrid Oktober 2025, XL7 Alpha Kuro Rp 300 Jutaan

Berikut KatadataOTO merangkum daftar lengkap harga mobil hybrid di Indonesia per Oktober 2025, berstatus on the road Jakarta

motor
Honda Prediksi Penjualan Motor Listrik Hanya 40 Ribu Unit di 2025

Honda Prediksi Penjualan Motor Listrik Hanya 40 Ribu Unit di 2025

Karena insentif motor listrik masih menggantung, Astra Honda Motor memprediksi penjualan bakal terkoreksi