Murah, Ini Biaya Perpanjangan SIM September 2022 Tanpa Calo

Menjadi panduan bagi pengedara kendaraan bermotor, berikut biaya perpanjangan SIM September 2022 tanpa calo

Murah, Ini Biaya Perpanjangan SIM September 2022 Tanpa Calo

TRENOTO – Seluruh pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Menjadi komponen wajib, terdapat sejumlah biaya yang perlu dikeluarkan ketika melakukan pengurusan tanpa menggunakan calo.

Belum ada perubahan, TrenOto telah merangkum biaya perpanjangan SIM untuk masing-masing golongan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP).

Photo : NTMC Polri

  • SIM A Rp80 ribu
  • SIM B I Rp80 ribu
  • SIM B II Rp80 ribu
  • SIM C Rp75 ribu
  • SIM C I Rp75 ribu
  • SIM C II Rp75 ribu
  • SIM D Rp30 ribu
  • SIM D I Rp30 ribu
  • SIM Internasional Rp225 ribu

Selain biaya tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp25 ribu untuk cek kesehatan dan Rp30 ribu untuk asuransi.

Selain biaya, terdapat sejumlah syarat yang harus dipersiapkan sebelum menyambangi lokasi pengurusan. Hal ini akan lebih menghemat waktu dan mencegah terjadinya antrian panjang.

  • SIM lama asli dan fotocopi
  • KTP asli dan fotocopi

Usai seluruh tahapan dilalui dengan baik, pemohon harus melakukan pengambilan foto terbaru dan sidik jari untuk disematkan pada SIM. Bila semua sudah selesai maka pemohon akan diminta menunggu sebentar untuk pencetakan.

Photo : Trenoto

Sanksi Tak Memiliki SIM

Terdapat sanksi yang harus diterima pengendara apabila kedapatan tidak membawa SIM. Hukumannya pun tidak main-main. Berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 281, pengendara bisa dikenai sanksi berupa penjara selama 4 bulan atau denda paling banyak Rp1 juta.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11, SIM yang diterbitkan oleh pihak Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) hanya berlaku selama 5 tahun. Meski dapat diperpanjang, pemilik tak boleh terlambat melakukan pengurusan.

Apabila pemilik SIM telat satu hari saja saat melakukan perpanjangan, maka dianggap mati sehingga harus melalui prosedur pembuatan SIM baru. Kondisi tersebut tentunya sangat merugikan karena proses pembuatan SIM baru cukup panjang.

Agar masyarakat lebih mudah saat harus melakukan perpanjangan SIM, pihak Kepolisian telah menyiapkan sejumlah Satpas SIM. Tak hanya itu, Kepolisian juga telah membuka SIM Keliling di beberapa lokasi strategis.


Terkini

news
Kecelakaan saat operasi Ketupat 2025

Kecelakaan Selama Operasi Ketupat 2025 Menurun

Kecelakaan selama Operasi Ketupat 2025 mengalami penurunan sebesar 30 persen dibanding tahun sebelumnya

news
BMW Terjun dari Tol Ikuti Peta, Jangan Asal Ikut Google Maps

1 BMW Terjun dari Tol karena Peta, Jangan Asal Ikut Google Maps

Meskipun dapat membantu selama perjalanan, pengemudi baiknya tidak 100 persen mengandalkan Google Maps

mobil
Chery QQ

Chery QQ Bakal Kembali Hadir, Siap Diperkenalkan di Akhir Bulan

Chery QQ bakal kembali hadir dan rencananya bakal diperkenalkan ke masyarakat pada akhir bulan April

otopedia
Jenis-jenis Rest Area

Ada 3 Jenis, Ini Perbedaan Rest Area Tipe A, B dan C

Rest area dapat dimanfaatkan pemudik untuk istirahat sebelum melanjutkan perjalanan, ada tiga kategori

news
2 Lokasi SIM Keliling Bandung Setelah Lebaran, Ada di Dago Plaza

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Setelah Lebaran, Ada di Dago Plaza

SIM Keliling Bandung kembali beroperasi hari ini setelah libur Lebaran 2025 guna melayani para pengendara

news
Sistem buka tutup di Pantura

Polisi Gelar Sistem Buka Tutup di Pantura Imbas One Way di Tol

Kepolisian gelar sistem buka tutup di Pantura imbas adanya one way di jalan tol yang dilakukan pemerintah

news
One Way Nasional Diberlakukan, Arus Balik Bakal Berjalan Lancar

One Way Nasional Diberlakukan, Arus Balik Bakal Berjalan Lancar

Kapolri optimistis arus balik pada Lebaran 2025 bisa berjalan lancar usai diterapkan one way nasional hari ini

news
Antisipasi Macet, Ini Batas Waktu Istirahat di Rest Area

Antisipasi Macet, Ini Batas Waktu Istirahat di Rest Area

Meminimalisir antrean selama arus balik, ada pembatasan waktu istirahat di rest area pada setiap ruas jalan tol