Mudik Gratis Kemenhub Dibuka, Catat Rutenya

Tahun ini terdapat mudik gratis Kemenhub yang bisa dimanfaatkan masyarakat Ibu Kota untuk pulang ke kampung halaman

Mudik Gratis Kemenhub Dibuka, Catat Rutenya

TRENOTO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar mudik gratis pada Lebaran 2023. Setidaknya ada 585 unit bus yang disiapkan untuk mengangkut masyarakat Ibu Kota.

Selain itu program ini dilakukan guna menekan angka pengguna sepeda motor pada hari raya nanti sekaligus meminimalisir jumlah kecelakaan oleh pemudik.

"Kami berharap dengan adanya program Mudik Gratis Kemenhub dapat mencegah masyarakat menggunakan kendaraan roda dua karena dapat berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat seperti dikutip dari Katadata.

Photo : Istimewa

Sebagai informasi Ditjen Perhubungan Darat menyediakan sebanyak 24.072 kuota yang terdiri dari 18.528 orang dengan 459 bus. Kemudian 5.544 orang pada arus balik menggunakan 126 bus.

Tidak hanya mudik gratis Kemenhub saja dapat dimanfaatkan. Namun ada pengiriman motor secara gratis kuotanya 900 unit roda dua bakal diangkut.

Baca Juga: Bikin Mudik Lebaran Nyaman, Ini Pilihan Karpet Mobil di GJAW 2023

Adapun penyerahan kendaraan dilaksanakan Minggu, 16 April 2023 di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan dan akan diberangkatkan pada Senin 17 April 2023.

Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023

  • Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).
  • Hanya bisa memilih satu kota tujuan.
  • Bila akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan.
  • Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko telah ditentukan.
  • Apabila lewat H+7 (tujuh) tidak melakukan validasi ulang, maka data dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada lainnya yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
  • Peserta mudik-balik dengan kendaraan roda dua, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Lalu menyerahkan motor sesuai tanggal ditentukan/H-1 (satu) sebelum seremonial bus.
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik. Anda wajib datang
  • Peserta datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.

Terkini

motor
Gesits dan Hyundai Kefico Siapkan Motor Listrik Murah

Gesits dan Hyundai Kefico Siapkan Motor Listrik Murah di PEVS

Gesits dan Hyundai Kefico melakukan kerja sama untuk membuat dua motor listrik baru di pasar Indonesia

motor
Yamaha Freego

Yamaha Freego Kini Punya Kelir Black Magma dan Silver

Yamaha Freego kini punya kelir baru yaitu Black Magma dan Silver untuk menambah pilihan masyarakat Indonesia

mobil
Ragam Promo Neta di PEVS 2024

Promo Neta di PEVS 2024, Ada Saldo PLN Mobile Rp 2,5 Juta

Berlaku selama pameran berlangsung, berikut promo Neta di PEVS 2024 termasuk saldo PLN Mobile Rp 2,5 juta

news
Jokowi

Jokowi Optimis jadi pemain utama pasar EV Dunia

Jokowi optimis jadi pemain utama pasar EV dunia karena memiliki potensi yang besar dibanding negara lain

motor
Motor Listrik Subsidi Sepi Peminat, Produsen Sebut Perlu Edukasi

Motor Listrik Subsidi Sepi Peminat, Volta Sebut Perlunya Edukasi

Menurut Volta salah satu alasan motor listrik subsidi sepi peminat karena kurang edukasi serta proses rumit

news
Jokowi Sebut Pabrik Baterai RI Mulai Produksi Bulan Depan

Jokowi Sebut Pabrik Baterai di Indonesia Produksi Bulan Depan

Dukung ekosistem kendaraan listrik, Jokowi sebut pabrik baterai di Indonesia mulai produksi bulan depan

mobil
Mobil Listrik Murah di PEVS 2024

Pilihan Mobil Listrik Murah di PEVS 2024 Mulai Rp 100 Jutaan

Hadir meramaikan pameran, berikut pilihan mobil listrik murah di PEVS 2024 dengan harga mulai Rp 100 jutaan

news
Koleksi mobil Askolani

Koleksi Mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai Berharta Rp 51 Miliar

Koleksi mobil Askolani, Dirjen Bea Cukai yang mempunyai harta Rp 51 Miliar menjadi sorotan masyarakat