Mudik Gratis Kemenhub Dibuka, Catat Rutenya

Tahun ini terdapat mudik gratis Kemenhub yang bisa dimanfaatkan masyarakat Ibu Kota untuk pulang ke kampung halaman

Mudik Gratis Kemenhub Dibuka, Catat Rutenya

TRENOTO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar mudik gratis pada Lebaran 2023. Setidaknya ada 585 unit bus yang disiapkan untuk mengangkut masyarakat Ibu Kota.

Selain itu program ini dilakukan guna menekan angka pengguna sepeda motor pada hari raya nanti sekaligus meminimalisir jumlah kecelakaan oleh pemudik.

"Kami berharap dengan adanya program Mudik Gratis Kemenhub dapat mencegah masyarakat menggunakan kendaraan roda dua karena dapat berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat seperti dikutip dari Katadata.

Photo : Istimewa

Sebagai informasi Ditjen Perhubungan Darat menyediakan sebanyak 24.072 kuota yang terdiri dari 18.528 orang dengan 459 bus. Kemudian 5.544 orang pada arus balik menggunakan 126 bus.

Tidak hanya mudik gratis Kemenhub saja dapat dimanfaatkan. Namun ada pengiriman motor secara gratis kuotanya 900 unit roda dua bakal diangkut.

Baca Juga: Bikin Mudik Lebaran Nyaman, Ini Pilihan Karpet Mobil di GJAW 2023

Adapun penyerahan kendaraan dilaksanakan Minggu, 16 April 2023 di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan dan akan diberangkatkan pada Senin 17 April 2023.

Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023

  • Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).
  • Hanya bisa memilih satu kota tujuan.
  • Bila akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan.
  • Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko telah ditentukan.
  • Apabila lewat H+7 (tujuh) tidak melakukan validasi ulang, maka data dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada lainnya yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
  • Peserta mudik-balik dengan kendaraan roda dua, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Lalu menyerahkan motor sesuai tanggal ditentukan/H-1 (satu) sebelum seremonial bus.
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik. Anda wajib datang
  • Peserta datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.

Terkini

modifikasi
Intip Modifikasi Honda Stylo 160, Usung Konsep Neo Broadtracker

Intip Modif Honda Stylo 160 Konsep Neo Broadtracker

Salah satu modifikasi Honda Stylo 160 peserta HDRP mampu tampil memukau dengan mengusung konsep nyentrik

modifikasi
Kustomfest 2025

Kustomfest 2025 Umumkan Karya Terbaik, Termasuk Indonesia Attack

Indonesia Kustom Kulture Festival atau biasa disebut Kustomfest 2025 menjadi ajang "Lebaran" bagi builder RI

otosport
Mimpi Pertamina Buat Masuk ke Dalam Ekosistem MotoGP

Mimpi Pertamina Buat Masuk ke Dalam Ekosistem MotoGP

Pertamina bertekad sejajar dengan perusahaan pelumas lain untuk masuk ke dalam ekosistem ajang balap MotoGP

mobil
Geely Bakal Pertahankan Harga Pasca Insentif EV Impor Disetop

Geely Bakal Pertahankan Harga Pasca Insentif EV Impor Disetop

Sudah mengantongi status Completely Knocked Down (CKD), harga mobil listrik Geely bertahan tahun depan

otosport
Gravel Disebut Jadi Penyebab Marc Marquez Cedera Parah di Mandalika

Gravel Disebut Jadi Penyebab Marc Marquez Cedera di Mandalika

Perbedaan tinggi permukaan aspal dan gravel dinilai memperparah cedera Marc Marquez di Sirkuit Mandalika

otosport
Cedera Parah, Marc Marquez Akan Absen di Australia dan Malaysia

Cedera di Mandalika, Marc Marquez Absen di Australia dan Malaysia

Marc Marquez disarankan tim dokter untuk beristirahat selama beberapa pekan usai kecelakaan di Mandalika

mobil
Diler Jaecoo

Jaecoo Optimis Bisa Resmikan 30 Diler Hingga Akhir 2025

Jaecoo kebut pembangunan diler agar bisa meresmikan sedikitnya 30 outlet di seluruh Indonesia pada 2025

news
AHY Sebut Penertiban ODOL Tidak Ganggu Ekonomi

Pemerintah Bakal Tindak Perusahaan yang Operasikan Truk ODOL

Pemerintah menegaskan bakal menindak perusahaan yang nekat mengoperasikan truk ODOL mulai awal tahun 2027