Mudik Gratis Kemenhub Dibuka, Catat Rutenya

Tahun ini terdapat mudik gratis Kemenhub yang bisa dimanfaatkan masyarakat Ibu Kota untuk pulang ke kampung halaman

Mudik Gratis Kemenhub Dibuka, Catat Rutenya

TRENOTO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar mudik gratis pada Lebaran 2023. Setidaknya ada 585 unit bus yang disiapkan untuk mengangkut masyarakat Ibu Kota.

Selain itu program ini dilakukan guna menekan angka pengguna sepeda motor pada hari raya nanti sekaligus meminimalisir jumlah kecelakaan oleh pemudik.

"Kami berharap dengan adanya program Mudik Gratis Kemenhub dapat mencegah masyarakat menggunakan kendaraan roda dua karena dapat berpotensi meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat seperti dikutip dari Katadata.

Photo : Istimewa

Sebagai informasi Ditjen Perhubungan Darat menyediakan sebanyak 24.072 kuota yang terdiri dari 18.528 orang dengan 459 bus. Kemudian 5.544 orang pada arus balik menggunakan 126 bus.

Tidak hanya mudik gratis Kemenhub saja dapat dimanfaatkan. Namun ada pengiriman motor secara gratis kuotanya 900 unit roda dua bakal diangkut.

Baca Juga: Bikin Mudik Lebaran Nyaman, Ini Pilihan Karpet Mobil di GJAW 2023

Adapun penyerahan kendaraan dilaksanakan Minggu, 16 April 2023 di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan dan akan diberangkatkan pada Senin 17 April 2023.

Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023

  • Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).
  • Hanya bisa memilih satu kota tujuan.
  • Bila akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan.
  • Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko telah ditentukan.
  • Apabila lewat H+7 (tujuh) tidak melakukan validasi ulang, maka data dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada lainnya yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
  • Peserta mudik-balik dengan kendaraan roda dua, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Lalu menyerahkan motor sesuai tanggal ditentukan/H-1 (satu) sebelum seremonial bus.
  • Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik. Anda wajib datang
  • Peserta datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.

Terkini

mobil
Kata BYD soal Inden

Kata BYD soal Inden, Pemesanan Diklaim Membludak

Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular

news
BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur

BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur, Punya 4 Charging Station

Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini

motor
Skema Cicilan Yamaha LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Skema Kredit Yamaha Lexi LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja

news
Tarif tol Gempol Pandaan

Tarif tol Gempol Pandaan Naik Hari Ini, Sesuaikan Inflasi

Tarif tol Gempol Pandaan resmi naik hari ini untuk menyesuaikan inflasi dan mempertahankan pelayanan

news
Tarif tol Bali Mandara

Tarif Tol Bali Mandara Naik Hari Ini, Berlaku Semua Golongan

Tarif Tol Bali Mandara naik hari ini, berlaku untuk semua golongan termasuk sepeda motor yang melintas

mobil
Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Jeep Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang, Harga Dievaluasi

Hingga batas waktu yang telah ditentukan, Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo tidak laku dilelang Kejari Jaksel

news
Spesifikasi Hyundai Santa Fe

Penjualan Lesu, Pabrik EV Hyundai Akan Produksi Mobil Hybrid

Penjualan kendaraan listrik murni atau BEV tengah lesu, pabrik EV Hyundai akan mulai produksi mobil hybrid

mobil
Penjualan Suzuki Maret

Penjualan Suzuki Maret 2024 Naik, XL7 Hybrid Jadi Andalan

Penjualan Suzuki Maret 2024 naik 14 persen dibanding bulan sebelumnya berkat XL7 Hybrid yang laris manis