Chery Q Debut di GIIAS 2026, Sudah Terpesan 3.000 Unit
19 Juli 2026, 12:00 WIB
Merupakan kendaraan ramah lingkungan, mobil listrik bebas ganjil genap tol yang ditetapkan pihak kepolisian saat mudik 2022
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Kebijakan ganjil genap siap diaplikasikan pihak kepolisian sebagai langkah antisipasi macet saat mudik Lebaran 2022. Meski demikian pemudik yang menggunakan mobil listrik bebas ganjil genap tol sehingga bisa kapan saja melakukan perjalanan.
Peraturan ini berlaku mulai 28 April hingga 1 Mei 2022 untuk arus mudik dan 6 hingga 8 Mei 2022 khusus arus balik. Ketentuan ganjil genap akan dilihat dari angka belakang pelat nomor kendaraan yang disesuaikan dengan tanggal saat melitas di jalan tol.
Sama dengan ganjil genap yang selama ini diterapkan pihak kepolisian di sejumlah jalan DKI Jakarta, terdapat sejumlah kendaraan yang bisa melintas tanpa mengikuti aturan yang berlaku.
Seperti dilansir akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, terdapat 10 jenis kendaraan yang berhak melintas tanpa mengikuti aturan ganjil genap, berikut ulasannya.
Selain ganjil genap, penerapan one way atau sistem satu arah juga menjadi rekayasa lalu lintas yang disiapkan pihak kepolisian saat mudik Lebaran 2022. Hanya saja penerapan tersebut bersifat situasional berdasarkan diskresi kepolisian.
Kamis, 28 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Juli 2026, 12:00 WIB
16 Juli 2026, 07:00 WIB
15 Juli 2026, 07:00 WIB
14 Juli 2026, 22:00 WIB
13 Juli 2026, 09:00 WIB
Terkini
21 Juli 2026, 21:23 WIB
Changan Deepal S05 resmi dipasarkan untuk para konsumen di Indonesia, mobil ini dipasarkan dalam dua varian
21 Juli 2026, 13:00 WIB
Helm pembalap tampil semakin istimewa dan mudah dikenali dengan penambahan livery maupun corak khusus
21 Juli 2026, 11:00 WIB
Mitsubishi XForce Hybrid tidak disarankan menggunakan BBM dengan RON 90 atau setara Pertalite dari Pertamina
21 Juli 2026, 09:47 WIB
Penjualan motor listrik Honda disebut masih stagnan, adopsinya di masyarakat belum bisa dibilang maksimal
21 Juli 2026, 07:00 WIB
SUV kompak Geely Coolray masuk Indonesia secara impor, namun jumlahnya terbatas mengikuti permintaan konsumen
21 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini masih berlaku untuk memecah kebuntuan pada arus lalu lintas Ibu Kota di jam padat
21 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendara
21 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi berbeda, simak informasi tempat dan persyaratan lengkapnya