Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Besok
17 Maret 2026, 17:00 WIB
Kemenhub akan memberlakukan aturan ganjil genap puncak setiap libur nasional ataupun weekend untuk mengurangi kemacetan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Menjadi salah satu destinasi wisata favorit, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan aturan ganjil genap setiap libur nasional ataupun weekend di wilayah Puncak, Jawa barat. Hal ini menjadi bagian dari Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
Dalam keterangan resminya, Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bogor terkait pengaturan lalu lintas, dengan pemberlakuan ganjil genap Puncak.
"Kita ketahui bila sebelumnya kawasan Puncak mengalami kemacetan yang cukup parah, khususnya pada periode libur panjang kemarin. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak agar tidak terjadi kemacetan panjang. Selain itu di kawasan Puncak kami berlakukan kebijakan ganjil genap dibantu Kepolisian,” jelas Budi.
Selain itu, pelakasanaan peraturan yang akan dijalankan di kawasan ini telah diesuaikan dengan PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional.
"Kebijakan ganjil-genap akan berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan seperti tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075," tegas Budi.
Menjadi pelajaran berharga bagi Kemenhub, pengaturan MRLL di puncak tak hanya mencakup berlakunya sistem ganjil genap. Dalam pelaksanaanya, pihaknya juga menyiapkan opsi lainnya seperti contra flow dan buka tutup jalur.
"Kebijakan ini telah kami bahas bersama dengan Kepolisian. Ketentuan kebijakan lainnya akan mengikuti diskresi dari Kepolisian atau situasional tergantung dari kondisi di lapangan,” tuturnya.
Masyarakat juga diminta untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dengan melihat kondisi dan situasi arus lalu lintas di wilayah Puncak, khususnya pada libur nasional dan akhir pekan.
"Dalam waktu dekat kami akan mengundang Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan semua instansi terkait untuk membahas evaluasi MRLL di Kawasan Puncak,” tutup Budi.
Sebelumnya Polres Bogor telah menambah jumlah personel untuk mengatasi kemacetan di Puncak. Pihaknya meminta bantuan dari Polda Jawa Barat apabila terjadi kemacetan parah seperti akhir pekan lalu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 Maret 2026, 17:00 WIB
27 Februari 2026, 14:00 WIB
20 Februari 2026, 14:00 WIB
14 Februari 2026, 11:00 WIB
13 Februari 2026, 14:00 WIB
Terkini
19 April 2026, 21:01 WIB
Sebanyak sembilan unit iCar V23 Pro Plus Collector Series sudah diserahkan kepada konsumen di Indonesia
19 April 2026, 13:00 WIB
BYD kalah gugatan dari PT Worcas Nusantara Abadi, berpotensi ganti nama Denza khusus pasar Indonesia
19 April 2026, 11:05 WIB
Pertamina dan BP AKR menaikan harga BBM mereka pada Sabtu (18/04) hingga menyentuh Rp 25 ribu per liter
18 April 2026, 18:17 WIB
ACC Carnival kini berkunjung ke kota Samarinda, Kalimatan Timur untuk memberikan kemudahan konsumen di sana
18 April 2026, 12:00 WIB
Harga Wuling Eksion digadang-gadang akan lebih murah dari versi MPV yakni Darion, dan sama-sama ada EV dan PHEV
18 April 2026, 10:07 WIB
Toyota Calya mampu menjadi mobil LCGC terlaris pada bulan lalu setelah terdistribusi sebanyak 2.067 unit
18 April 2026, 08:42 WIB
Pameran BMW Festival of Joy dibuka untuk umum 17-19 April 2026 dan bisa dikunjungi tanpa dikenakan biaya
17 April 2026, 14:33 WIB
Ajang reli ini untuk pertama kalinya dihelat di Jakarta, sirkuit Ancol bakal disulap jadi trek Rallycross