Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Besok
17 Maret 2026, 17:00 WIB
Kemenhub akan memberlakukan aturan ganjil genap puncak setiap libur nasional ataupun weekend untuk mengurangi kemacetan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Menjadi salah satu destinasi wisata favorit, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan aturan ganjil genap setiap libur nasional ataupun weekend di wilayah Puncak, Jawa barat. Hal ini menjadi bagian dari Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
Dalam keterangan resminya, Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bogor terkait pengaturan lalu lintas, dengan pemberlakuan ganjil genap Puncak.
"Kita ketahui bila sebelumnya kawasan Puncak mengalami kemacetan yang cukup parah, khususnya pada periode libur panjang kemarin. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak agar tidak terjadi kemacetan panjang. Selain itu di kawasan Puncak kami berlakukan kebijakan ganjil genap dibantu Kepolisian,” jelas Budi.
Selain itu, pelakasanaan peraturan yang akan dijalankan di kawasan ini telah diesuaikan dengan PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional.
"Kebijakan ganjil-genap akan berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan seperti tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075," tegas Budi.
Menjadi pelajaran berharga bagi Kemenhub, pengaturan MRLL di puncak tak hanya mencakup berlakunya sistem ganjil genap. Dalam pelaksanaanya, pihaknya juga menyiapkan opsi lainnya seperti contra flow dan buka tutup jalur.
"Kebijakan ini telah kami bahas bersama dengan Kepolisian. Ketentuan kebijakan lainnya akan mengikuti diskresi dari Kepolisian atau situasional tergantung dari kondisi di lapangan,” tuturnya.
Masyarakat juga diminta untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dengan melihat kondisi dan situasi arus lalu lintas di wilayah Puncak, khususnya pada libur nasional dan akhir pekan.
"Dalam waktu dekat kami akan mengundang Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan semua instansi terkait untuk membahas evaluasi MRLL di Kawasan Puncak,” tutup Budi.
Sebelumnya Polres Bogor telah menambah jumlah personel untuk mengatasi kemacetan di Puncak. Pihaknya meminta bantuan dari Polda Jawa Barat apabila terjadi kemacetan parah seperti akhir pekan lalu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 Maret 2026, 17:00 WIB
27 Februari 2026, 14:00 WIB
20 Februari 2026, 14:00 WIB
14 Februari 2026, 11:00 WIB
13 Februari 2026, 14:00 WIB
Terkini
21 September 2026, 11:16 WIB
Tingginya jumlah mobil bensin yang beredar, bisa membuat industri komponen bisa terus bertahan cukup lama
21 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta kembali beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda, simak persyaratan dan biayanya
21 September 2026, 06:00 WIB
Agar lebih nyaman dalam berkendara di jalan-jalan protokol Ibu Kota, patuhi aturan Ganjil Genap Jakarta
21 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini tersedia di dua lokasi berbeda, agar lebih mudah ditemukan oleh masyarakat
20 September 2026, 21:41 WIB
Ajang Polytron Fest 51 memperlihatkan arah baru perusahaan yang semakin serius di industri otomotif Indonesia
20 September 2026, 20:03 WIB
Pedro Acosta bayar kesalahannya di balapan sprint, mempertahankan posisi pertama di MotoGP Austria 2026
19 September 2026, 21:00 WIB
Setelah masa perkenalan dan berhasil terjual lebih dari 1.000 unit, harga Changan Nevo Q05 resmi diumumkan
19 September 2026, 20:47 WIB
Sprint race MotoGP Austria 2026 berjalan cukup dramatis, Acosta yang sempat memimpin justru bernasib sial