Kemenhub Evaluasi MRLL, Ganjil Genap Puncak Diberlakukan Kembali

Kemenhub akan memberlakukan aturan ganjil genap puncak setiap libur nasional ataupun weekend untuk mengurangi kemacetan

Kemenhub Evaluasi MRLL, Ganjil Genap Puncak Diberlakukan Kembali
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Menjadi salah satu destinasi wisata favorit, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan aturan ganjil genap setiap libur nasional ataupun weekend di wilayah Puncak, Jawa barat. Hal ini menjadi bagian dari Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk mengurangi kepadatan kendaraan.

Dalam keterangan resminya, Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bogor terkait pengaturan lalu lintas, dengan pemberlakuan ganjil genap Puncak.

"Kita ketahui bila sebelumnya kawasan Puncak mengalami kemacetan yang cukup parah, khususnya pada periode libur panjang kemarin. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak agar tidak terjadi kemacetan panjang. Selain itu di kawasan Puncak kami berlakukan kebijakan ganjil genap dibantu Kepolisian,” jelas Budi.
 
Selain itu, pelakasanaan peraturan yang akan dijalankan di kawasan ini telah diesuaikan dengan PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional.

"Kebijakan ganjil-genap akan berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan seperti tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075," tegas Budi.

Photo : Korlantas Polri

Menjadi pelajaran berharga bagi Kemenhub, pengaturan MRLL di puncak tak hanya mencakup berlakunya sistem ganjil genap. Dalam pelaksanaanya, pihaknya juga menyiapkan opsi lainnya seperti contra flow dan buka tutup jalur.

"Kebijakan ini telah kami bahas bersama dengan Kepolisian. Ketentuan kebijakan lainnya akan mengikuti diskresi dari Kepolisian atau situasional tergantung dari kondisi di lapangan,” tuturnya.

Masyarakat juga diminta untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dengan melihat kondisi dan situasi arus lalu lintas di wilayah Puncak, khususnya pada libur nasional dan akhir pekan.

"Dalam waktu dekat kami akan mengundang Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan semua instansi terkait untuk membahas evaluasi MRLL di Kawasan Puncak,” tutup Budi.

Sebelumnya Polres Bogor telah menambah jumlah personel untuk mengatasi kemacetan di Puncak. Pihaknya meminta bantuan dari Polda Jawa Barat apabila terjadi kemacetan parah seperti akhir pekan lalu.


Terkini

mobil
Chery

Fitur Chery Tiggo 9 CSH yang Bermanfaat saat Berpetualang

Fitur V2L pada Chery Tiggo 9 CSH bisa berguna saat rumah tengah mengalami pemadaman listrik secara massal

mobil
Changan Deepal S05

Changan Deepal S05 Resmi Dipasarkan, Harga Rp 500 Jutaan

Changan Deepal S05 resmi dipasarkan untuk para konsumen di Indonesia, mobil ini dipasarkan dalam dua varian

modifikasi
Helm Airbrush

Inspirasi Bikin Helm Makin Spesial Pakai Teknik Airbrush

Helm pembalap tampil semakin istimewa dan mudah dikenali dengan penambahan livery maupun corak khusus

mobil
Mitsubishi Xforce hybrid

Meskipun Irit, Mitsubishi Xforce Hybrid Disarankan Pakai BBM RON 95

Mitsubishi XForce Hybrid tidak disarankan menggunakan BBM dengan RON 90 atau setara Pertalite dari Pertamina

motor
Honda EM1 :e Plus

Honda Akui Penjualan Motor Listriknya Masih Stagnan

Penjualan motor listrik Honda disebut masih stagnan, adopsinya di masyarakat belum bisa dibilang maksimal

mobil
Geely Coolray

Impor CBU Geely Coolray ke Indonesia Tidak Banyak, Karena Ini

SUV kompak Geely Coolray masuk Indonesia secara impor, namun jumlahnya terbatas mengikuti permintaan konsumen

news
Ganjil Genap Jakarta

Lokasi Ganjil Genap Jakarta 21 Juli 2026, Dendanya Rp 500 Ribu

Ganjil genap Jakarta hari ini masih berlaku untuk memecah kebuntuan pada arus lalu lintas Ibu Kota di jam padat

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 21 Juli 2026, Ada di Rest Area 78

SIM keliling Bandung hadir untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendara