Ganjil Genap Puncak Kembali Digelar, Simak Jalur Alternatifnya
16 Mei 2025, 14:00 WIB
Kemenhub akan memberlakukan aturan ganjil genap puncak setiap libur nasional ataupun weekend untuk mengurangi kemacetan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Menjadi salah satu destinasi wisata favorit, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan aturan ganjil genap setiap libur nasional ataupun weekend di wilayah Puncak, Jawa barat. Hal ini menjadi bagian dari Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
Dalam keterangan resminya, Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bogor terkait pengaturan lalu lintas, dengan pemberlakuan ganjil genap Puncak.
"Kita ketahui bila sebelumnya kawasan Puncak mengalami kemacetan yang cukup parah, khususnya pada periode libur panjang kemarin. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak agar tidak terjadi kemacetan panjang. Selain itu di kawasan Puncak kami berlakukan kebijakan ganjil genap dibantu Kepolisian,” jelas Budi.
Selain itu, pelakasanaan peraturan yang akan dijalankan di kawasan ini telah diesuaikan dengan PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional.
"Kebijakan ganjil-genap akan berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan seperti tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075," tegas Budi.
Menjadi pelajaran berharga bagi Kemenhub, pengaturan MRLL di puncak tak hanya mencakup berlakunya sistem ganjil genap. Dalam pelaksanaanya, pihaknya juga menyiapkan opsi lainnya seperti contra flow dan buka tutup jalur.
"Kebijakan ini telah kami bahas bersama dengan Kepolisian. Ketentuan kebijakan lainnya akan mengikuti diskresi dari Kepolisian atau situasional tergantung dari kondisi di lapangan,” tuturnya.
Masyarakat juga diminta untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dengan melihat kondisi dan situasi arus lalu lintas di wilayah Puncak, khususnya pada libur nasional dan akhir pekan.
"Dalam waktu dekat kami akan mengundang Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan semua instansi terkait untuk membahas evaluasi MRLL di Kawasan Puncak,” tutup Budi.
Sebelumnya Polres Bogor telah menambah jumlah personel untuk mengatasi kemacetan di Puncak. Pihaknya meminta bantuan dari Polda Jawa Barat apabila terjadi kemacetan parah seperti akhir pekan lalu.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 Mei 2025, 14:00 WIB
14 Mei 2025, 15:00 WIB
09 Mei 2025, 13:00 WIB
07 Mei 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 15:00 WIB
Terkini
18 Mei 2025, 19:03 WIB
IMX Surabaya 2025 siap diselenggarakan untuk mendukung dunia modifikasi di kota Pahlawan yang terus berkembang
18 Mei 2025, 18:00 WIB
Rangkaian acara Daihatsu Kumpul Sahabat dimulai di Tangerang buat pertama kalinya, diramaikan beragam UMKM
18 Mei 2025, 16:23 WIB
Banyak merek Cina meramaikan pasar otomotif RI, namun Mitsubishi mengaku penjualannya belum terganggu
18 Mei 2025, 14:00 WIB
Ahmad Luthfi ingin para pemilik mobil dan motor di Jateng tidak lagi menunggak pajak kendaraan di 2026
18 Mei 2025, 12:00 WIB
Kinerja oli Yamalube Turbo Matic diuji selama touring bersama JMC dari Cibinong sampai Bandung, Jawa Barat
18 Mei 2025, 10:00 WIB
BYD Seal bekas kini sudah tersedia di pasaran dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan unit baru
18 Mei 2025, 07:06 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau
17 Mei 2025, 14:58 WIB
Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax