Kemenhub Susun Tim Atasi Truk ODOL, Atur Jam Kerja Sopir
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
Kemenhub akan memberlakukan aturan ganjil genap puncak setiap libur nasional ataupun weekend untuk mengurangi kemacetan
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Menjadi salah satu destinasi wisata favorit, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan aturan ganjil genap setiap libur nasional ataupun weekend di wilayah Puncak, Jawa barat. Hal ini menjadi bagian dari Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
Dalam keterangan resminya, Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Bogor terkait pengaturan lalu lintas, dengan pemberlakuan ganjil genap Puncak.
"Kita ketahui bila sebelumnya kawasan Puncak mengalami kemacetan yang cukup parah, khususnya pada periode libur panjang kemarin. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak berlibur ke kawasan Puncak agar tidak terjadi kemacetan panjang. Selain itu di kawasan Puncak kami berlakukan kebijakan ganjil genap dibantu Kepolisian,” jelas Budi.
Selain itu, pelakasanaan peraturan yang akan dijalankan di kawasan ini telah diesuaikan dengan PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional.
"Kebijakan ganjil-genap akan berlaku pada hari libur nasional maupun akhir pekan seperti tertuang dalam PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075," tegas Budi.
Menjadi pelajaran berharga bagi Kemenhub, pengaturan MRLL di puncak tak hanya mencakup berlakunya sistem ganjil genap. Dalam pelaksanaanya, pihaknya juga menyiapkan opsi lainnya seperti contra flow dan buka tutup jalur.
"Kebijakan ini telah kami bahas bersama dengan Kepolisian. Ketentuan kebijakan lainnya akan mengikuti diskresi dari Kepolisian atau situasional tergantung dari kondisi di lapangan,” tuturnya.
Masyarakat juga diminta untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dengan melihat kondisi dan situasi arus lalu lintas di wilayah Puncak, khususnya pada libur nasional dan akhir pekan.
"Dalam waktu dekat kami akan mengundang Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan semua instansi terkait untuk membahas evaluasi MRLL di Kawasan Puncak,” tutup Budi.
Sebelumnya Polres Bogor telah menambah jumlah personel untuk mengatasi kemacetan di Puncak. Pihaknya meminta bantuan dari Polda Jawa Barat apabila terjadi kemacetan parah seperti akhir pekan lalu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
03 Oktober 2025, 14:00 WIB
01 Oktober 2025, 20:00 WIB
26 September 2025, 14:00 WIB
19 September 2025, 14:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 22:00 WIB
Wuling gelar pameran di mal dengan menampilkan model terbaru mereka yaitu Darion yang akan meluncur akhir tahun
08 Oktober 2025, 21:05 WIB
Bridgestone terus menghadirkan inovasi yang dibutuhkan konsumen di Tanah Air seperti calon produk terbarunya
08 Oktober 2025, 18:30 WIB
Bahan bakar minyak di Indonesia bakal diwajibkan memiliki campuran etanol 10 persen, bantu tekan emisi karbon
08 Oktober 2025, 17:00 WIB
Francesco Bagnaia perlu berusaha keras di Australia, perlebar jarak dari Marco Bezzecchi pasca Mandalika
08 Oktober 2025, 16:00 WIB
Merek mobil Eropa seperti BMW dan Mercedes-Benz berpeluang diuntungkan regulasi RI-Uni Eropa yakni IEU-CEPA
08 Oktober 2025, 15:00 WIB
Motor adventure Suzuki V-Strom 250 SX mendapatkan penyegaran di India, tambah variasi kelir buat konsumen
08 Oktober 2025, 14:00 WIB
Shell Indonesia menggelar pelatihan mekanik yang diikuti oleh 1.800 peserta dari seluruh bengkel rekanan
08 Oktober 2025, 13:00 WIB
Mazda Indonesia siapkan model baru untuk menggantikan model Mazda 6 yang sudah tidak diproduksi lagi