Lokasi SIM Keliling Terbaru, Hanya Berlaku Hari Ini

Ini lokasi SIM Keliling terbaru yang berlaku untuk hari ini, 24 Maret 2022 di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan

Lokasi SIM Keliling Terbaru, Hanya Berlaku Hari Ini

TRENOTO – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan. Melalui fasilitas ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah dalam memperpanjang masa berlaku salah satu syarat berkendara tersebut.

Perlu diketahui bahwa SIM kendaraan memiliki masa berlaku terbatas yaitu 5 tahun. Pemiliknya harus segera menambah masa berlakunya sebelum habis agar dapat berkendara di jalan umum secara legal dan tanpa takut ditilang polisi.

Namun perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan bila pemiliknya tidak terlambat untuk mengurusnya. Pasalnya, bila terlambat melakukannya meski hanya 1 hari maka diharuskan untuk melakukan prosedur pembuatan baru.

Photo : Istimewa

Guna menghindarinya, memanfaatkan SIM Keliling adalah salah satu yang paling umum dimanfaatkan. Mudahnya prosedur ditambah  lokasi strategis menjadi salah satu keunggulan dari fasilitas tersebut.

Namun, lokasi layanan SIM Keliling umumnya berpindah-pindah untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Untuk di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan, total titik layanan tambahan tersebut mencapai 9 titik berbeda.

Lokasi SIM Keliling Terbaru di Jakarta, Bekasi dan Tangsel

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Bekasi : Metropolitan Mall Bekasi (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  • Tangsel (Pamulang) : Pamulang Square (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)
  • Tangsel (BSD) : ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 17.00 WIB)
Photo : NTMC Polri

Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa berkas, seperti KTP serta SIM lama dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A serta C. Sementara untuk pembuatan SIM baru, masyarakat harus mendatangi Satuan Penyelanggara Adminitrasi SIM (Satpas) Polri terdekat.


Terkini

news
Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang

Simak Jadwal Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026

Pembatasan angkutan barang akan dilakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026 untuk dukung arus Mudik Lebaran

news
ODOL

AHY Pastikan Program Zero ODOL Berlangsung Januari 2027

Agus Harimurti Yudhoyono atau biasa disapa AHY memastikan bahwa program zero ODOL masih berjalan sesuai rencana

modifikasi
NMAA

NMAA Boyong Karya dan Budaya Anak Bangsa ke Osaka Auto Messe 2026

NMAA tidak hanya sekadar memamerkan mobil modifikasi di ajang Osaka Auto Messe 2026, namun disertakan budaya

motor
Intip Kelebihan Triumph Scrambler Dedi Mulyadi untuk Blusukan

Intip Kelebihan Triumph Scrambler Dedi Mulyadi untuk Blusukan

Dedi Mulyadi memamerkan moge milik pribadinya saat melakukan kunjungan ke daerah-daerah pelosok Jabar

news
IIMS 2026

Area IIMS 2027 Diperluas, Antisipasi Pendatang Baru

IIMS 2027 masih digelar di JIExpo Kemayoran, tetapi rencananya memanfaatkan lahan tambahan seluas 20.000 m2

mobil
AHY tertarik Denza B5

AHY Sebut Tertarik Dengan Denza B5 Saat Berkunjung ke IIMS 2026

Agus Harimurti Yudhoyono mengaku tertarik dengan Denza B5 karena mobil tersebut memiliki desain yang tangguh

mobil
Denza D9

Denza D9, NEV Premium buat Pebisnis di Fortune Indonesia Summit 2026

MPV bertenaga listrik Denza D9 hadir di Fortune Indonesia Summit 2026, incar konsumen pelaku bisnis di RI

mobil
Ekspor Daihatsu

Daihatsu Ekspor Mobil CBU 13 Persen Lebih Banyak di 2025

Kegiatan ekspor mobil CBU Daihatsu sepanjang 2025 dikatakan mengalami peningkatan sebesar belasan persen