Lokasi SIM Keliling Terbaru, Hanya Berlaku Hari Ini

Ini lokasi SIM Keliling terbaru yang berlaku untuk hari ini, 24 Maret 2022 di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan

Lokasi SIM Keliling Terbaru, Hanya Berlaku Hari Ini

TRENOTO – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan. Melalui fasilitas ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah dalam memperpanjang masa berlaku salah satu syarat berkendara tersebut.

Perlu diketahui bahwa SIM kendaraan memiliki masa berlaku terbatas yaitu 5 tahun. Pemiliknya harus segera menambah masa berlakunya sebelum habis agar dapat berkendara di jalan umum secara legal dan tanpa takut ditilang polisi.

Namun perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan bila pemiliknya tidak terlambat untuk mengurusnya. Pasalnya, bila terlambat melakukannya meski hanya 1 hari maka diharuskan untuk melakukan prosedur pembuatan baru.

Photo : Istimewa

Guna menghindarinya, memanfaatkan SIM Keliling adalah salah satu yang paling umum dimanfaatkan. Mudahnya prosedur ditambah  lokasi strategis menjadi salah satu keunggulan dari fasilitas tersebut.

Namun, lokasi layanan SIM Keliling umumnya berpindah-pindah untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Untuk di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan, total titik layanan tambahan tersebut mencapai 9 titik berbeda.

Lokasi SIM Keliling Terbaru di Jakarta, Bekasi dan Tangsel

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Bekasi : Metropolitan Mall Bekasi (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  • Tangsel (Pamulang) : Pamulang Square (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)
  • Tangsel (BSD) : ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 17.00 WIB)
Photo : NTMC Polri

Jangan lupa untuk menyiapkan beberapa berkas, seperti KTP serta SIM lama dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A serta C. Sementara untuk pembuatan SIM baru, masyarakat harus mendatangi Satuan Penyelanggara Adminitrasi SIM (Satpas) Polri terdekat.


Terkini

otosport
Prima Pramac Yamaha

Toprak dan Miller Pamer Seragam Baru Pramac untuk MotoGP 2026

Prima Pramac Yamaha baru saja meluncurkan motor balap Toprak Razgatlioglu dan Jack Miller untuk MotoGP 2026

otopedia
Melawan arah

Cara Menegur Pengendara yang Merokok dan Melawan Arah Era Modern

Agar terhindar dari konfilik, ada berbagai cara untuk menegur pengendara yang melawan arah dan merokok

news
SIM keliling Bandung

Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 14 Januari 2026

Demi memudahkan masyarakat maupun pengendara, kepolisian menghadirkan fasilitas SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Catat Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 14 Januari

Biaya perpanjang di SIM keliling Jakarta bervariasi tergantung dari jenis SIM, berikut informasi lengkapnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 14 Januari 2026, Awas Denda Ratusan Ribu Rupiah

Ganjil genap Jakarta 14 Januari 2026 kembali diterapkan dengan saksi denda hingga ratusan ribu rupiah

mobil
BYD Atto 1

Harga BYD Atto 1 Naik Tahun Ini, Stok NIK 2025 Menipis

Karena diyakini masih akan berstatus impor utuh tanpa insentif, harga BYD Atto 1 diprediksi melonjak di 2026

mobil
iCar V27

iCar V27 Mulai Diproduksi, Kandidat Mobil Baru Chery di RI

Mobil EREV iCar V27 diproduksi di negara asalnya yakni Cina sebelum kemudian ditawarkan ke pasar global

news
Pramono Mau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan saat HUT DKI Jakarta

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal 2026

Pemutihan pajak kendaraan kembali digelar untuk memudahkan dan meringankan beban pemilik motor dan mobil