Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Rabu 15 Oktober
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
Lokasi SIM keliling pada hari pertama Agustus 2022 dilakukan di berbagai lokasi strategis untuk kemudahan masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolsian kembali menggelar SIM Keliling untuk masyarakat di berbagai wilayah termasuk Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan. Kehadiran Layanan tersebut diharapkan bisa memberi kemudahan kepada masyarakat menjalankan kewajibannya.
Pemilik Surat Izin Mengemudi memang diharuskan untuk melakukan perpanjangan masa berlaku setiap 5 tahun sekali. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa para pemegangnya memang masih memiliki kemampuan mengemudikan kendaraan sesuai golongannya.
Namun di satu sisi, kebijakan cukup merepotkan karena artinya mereka harus meluangkan waktu untuk mengurus surat berbentuk kartu tersebut. Guna memudahkan masyarakat, Kepolisian pun memberi beberapa kemudahan termasuk menggelar SIM Keliling di beberapa lokasi strategis.
Setidaknya adala 9 lokasi di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan yang diklaim sudah mendapat perhitungan matang. Masyarakat pun bisa menyesuaikan dengan lokasi terdekat agar tidak membuang waktu terlalu banyak.
Persyaratan pun terbilang mudah karena cukup membawa beberapa berkas seperti KTP serta SIM lama dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk golongan A dan Rp 75 ribu golongan C. Perlu diingat bahwa besaran biaya masih belum termasuk biaya tes psikologi Rp60 ribu, periksa kesehatan Rp25 ribu juga asuransi.
Persyaratan BPJS Kesehatan masih belum berlaku perlu dilakukan revisi beberapa aturan yang tentunya prosesnya lama. Perlu diingat bahwa layanan tersebut hanya bisa dinikmati oleh mereka yang hendak melakukan perpanjangan golongan A serta C.
Fasilitas hanya dapat melayani bila pemohon datang sebelum periode berlaku habis. BIla ternyata sudah terlambat maka pemohon diharuskan untuk membuat baru.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Juli 2025, 06:12 WIB
22 Agustus 2024, 06:00 WIB
29 Juli 2024, 06:10 WIB
Terkini
18 Februari 2026, 07:00 WIB
AHM kembali menggelar mudik gratis pada Lebaran 2026 demi memberikan keamanan dan kenyamanan ke konsumen
18 Februari 2026, 06:09 WIB
Ada dispensasi di SIM keliling Jakarta yang masa berlaku SIM-nya habis saat libur Imlek, simak informasinya
18 Februari 2026, 06:00 WIB
Warga di Kota Kembang bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung guna mengurus dokumen berkendara
18 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada 18 Februari 2026 dijalankan secara ketat jelang bulan puasa yang segera berlangsung
17 Februari 2026, 21:00 WIB
Pembatasan angkutan barang akan dilakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026 untuk dukung arus Mudik Lebaran
17 Februari 2026, 19:00 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono atau biasa disapa AHY memastikan bahwa program zero ODOL masih berjalan sesuai rencana
17 Februari 2026, 17:00 WIB
NMAA tidak hanya sekadar memamerkan mobil modifikasi di ajang Osaka Auto Messe 2026, namun disertakan budaya
17 Februari 2026, 15:00 WIB
Dedi Mulyadi memamerkan moge milik pribadinya saat melakukan kunjungan ke daerah-daerah pelosok Jabar