Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Tersebar di Banyak Lokasi

Lokasi SIM keliling hari ini kembali digelar di 9 titik untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku

Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Tersebar di Banyak Lokasi

TRENOTO – Pihak Kepolisian kembali menghadirkan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya. Lokasinya pun tersebar di berbagai wilayah Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan.

Jumlahnya pun tidak sedikit, setidaknya ada 9 titik lokasi yang diyakini mudah terjangkau oleh masyarakat. Lokasi strategis dinilai masih menjadi kunci pelayanan karena banyak pemilik SIM tidak memiliki banyak waktu untuk menjalankan kewajibannya.

Photo : NTMC Polri

Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Bekasi: Metropolitan Mall (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  • Tangsel (Bintaro): Bintaro Plaza (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 17.00 WIB)
  • Tangsel (BSD): ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)

Untuk memastikan pelayanan bisa dilakukan dengan cepat, pemohon diharapkan selalu membawa berkas yang dibutuhkan. Mulai dari KTP serta SIM lama (asli dan foto kopi) serta uang tunai untuk membayar SIM.

Photo : Korlantas Polri

Biaya perpanjangan SIM golongan A Rp80 ribu dan Rp75 ribu untuk golongan C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya tes psikologi Rp60 ribu, periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Disarankan kepada pemohon untuk datang pagi agar terhindar dari panjangnya antrean yang mungkin saja terjadi. Pastikan juga untuk selalu menggunakan masker serta menerapkan protokol kesehatan agar terhindari dari Covid-19.

Perlu diingat bahwa layanan tersebut hanya bisa dinikmati oleh mereka yang hendak melakukan perpanjangan golongan A serta C. Golongan lain harus melakukan pembaruan di Satpas SIM terdekat.

Tak hanya itu, fasilitas juga hanya dapat melayani bila pemohon datang sebelum periode berlaku habis. Bila sudah kadaluarsa maka mereka harus mengikuti prosedur pembuatan baru.

Selain biaya tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp25 ribu untuk cek kesehatan dan Rp30 ribu untuk asuransi.


Terkini

mobil
Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition

Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition Meluncur di GJAW 2024

Suzuki Jimny 5 Pintu White Rhino Edition akhirnya meluncur di ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)

mobil
Mobil listrik Aletra di GJAW 2024

Harga Mobil Listrik Aletra Diungkap di GJAW 2024

Mobil listrik Aletra L8 hadir di pameran GJAW 2024 mengisi segmen MPV, jadi salah satu pesaing baru BYD M6

mobil
BAIC BJ40 Plus

BAIC BJ40 Plus Mining Edition Hadir di GJAW 2024

BAIC BJ40 Plus dengan aksesoris lengkap hadir meramaikan ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)

mobil
Zeekr di GJAW 2024

Zeekr Bawa 2 Mobil Listrik Baru di GJAW 2024, Termurah Rp 1,1 M

Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI

motor
Honda Bali optimis hadapi PPN 12 persen

2 Hal yang Buat Honda Bali Optimis Hadapi PPN 12 Persen

PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut

news
GJAW 2024

GJAW 2024 Resmi Dibuka, Waktunya Berburu Diskon

GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta

mobil
Hyundai Siapkan Mobil Listrik Baru, Kemungkinan Kona N Line

Hyundai Siapkan Mobil Listrik Baru, Kemungkinan Kona N Line

HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 22 November 2024

Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut