Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Tersebar di Banyak Lokasi

Lokasi SIM keliling hari ini kembali digelar di 9 titik untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku

Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Tersebar di Banyak Lokasi

TRENOTO – Pihak Kepolisian kembali menghadirkan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya. Lokasinya pun tersebar di berbagai wilayah Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan.

Jumlahnya pun tidak sedikit, setidaknya ada 9 titik lokasi yang diyakini mudah terjangkau oleh masyarakat. Lokasi strategis dinilai masih menjadi kunci pelayanan karena banyak pemilik SIM tidak memiliki banyak waktu untuk menjalankan kewajibannya.

Photo : NTMC Polri

Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Bekasi: Metropolitan Mall (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  • Tangsel (Bintaro): Bintaro Plaza (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 17.00 WIB)
  • Tangsel (BSD): ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)

Untuk memastikan pelayanan bisa dilakukan dengan cepat, pemohon diharapkan selalu membawa berkas yang dibutuhkan. Mulai dari KTP serta SIM lama (asli dan foto kopi) serta uang tunai untuk membayar SIM.

Photo : Korlantas Polri

Biaya perpanjangan SIM golongan A Rp80 ribu dan Rp75 ribu untuk golongan C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya tes psikologi Rp60 ribu, periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Disarankan kepada pemohon untuk datang pagi agar terhindar dari panjangnya antrean yang mungkin saja terjadi. Pastikan juga untuk selalu menggunakan masker serta menerapkan protokol kesehatan agar terhindari dari Covid-19.

Perlu diingat bahwa layanan tersebut hanya bisa dinikmati oleh mereka yang hendak melakukan perpanjangan golongan A serta C. Golongan lain harus melakukan pembaruan di Satpas SIM terdekat.

Tak hanya itu, fasilitas juga hanya dapat melayani bila pemohon datang sebelum periode berlaku habis. Bila sudah kadaluarsa maka mereka harus mengikuti prosedur pembuatan baru.

Selain biaya tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp25 ribu untuk cek kesehatan dan Rp30 ribu untuk asuransi.


Terkini

news
Auksi

Auksi Tingkatkan Layanan Demi Kenyamanan Pelanggan

Auksi melakukan pengembangan layanan dan lokasi lelang baru untuk menjawab kebutuhan para pelanggan setia

mobil
Mobil Listrik Xiaomi YU7

Mobil Listrik Xiaomi YU7 Baru Akan Diekspor 2027, Ini Alasannya

Xiaomi berminat mengekspor mobil listrik ke pasar global, tetapi masih ada satu penghambat yang dihadapi

news
Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Diogo Jota di Spanyol

Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Diogo Jota di Spanyol

Lamborghini yang dikendaraan Diogo Jota bersama sang adik terbakar saat kecelakaan di jalan tol A52, Spanyol

news
Persimpangan jalan

Dishub DKI Siapkan Teknologi Senilai Rp 120 Miliar Buat Atasi Macet

Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota

mobil
Merek Jepang Diajak Ikut Manfaatkan Insentif Impor Mobil Listrik

Merek Jepang Diajak Ikut Manfaatkan Insentif Impor Mobil Listrik

Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD

motor
Subsidi Motor Listrik Diharapkan Benar Diberikan di Agustus 2025

Subsidi Motor Listrik Diharapkan Benar Diberikan di Agustus 2025

Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 4 Juli Jelang Akhir Pekan

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi sebagai fasilitas alternatif perpanjangan SIM

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 4 Juli 2025, Ketat Sambut Libur Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta 4 Juli 2025 kembali diterapkan guna menghindari terjadinya kemacetan khususnya di jam sibuk