Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Tersebar di Banyak Lokasi

Lokasi SIM keliling hari ini kembali digelar di 9 titik untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku

Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Tersebar di Banyak Lokasi
Adi Hidayat

TRENOTO – Pihak Kepolisian kembali menghadirkan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya. Lokasinya pun tersebar di berbagai wilayah Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan.

Jumlahnya pun tidak sedikit, setidaknya ada 9 titik lokasi yang diyakini mudah terjangkau oleh masyarakat. Lokasi strategis dinilai masih menjadi kunci pelayanan karena banyak pemilik SIM tidak memiliki banyak waktu untuk menjalankan kewajibannya.

Photo : NTMC Polri

Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Bekasi: Metropolitan Mall (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  • Tangsel (Bintaro): Bintaro Plaza (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 17.00 WIB)
  • Tangsel (BSD): ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)

Untuk memastikan pelayanan bisa dilakukan dengan cepat, pemohon diharapkan selalu membawa berkas yang dibutuhkan. Mulai dari KTP serta SIM lama (asli dan foto kopi) serta uang tunai untuk membayar SIM.

Photo : Korlantas Polri

Biaya perpanjangan SIM golongan A Rp80 ribu dan Rp75 ribu untuk golongan C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya tes psikologi Rp60 ribu, periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Disarankan kepada pemohon untuk datang pagi agar terhindar dari panjangnya antrean yang mungkin saja terjadi. Pastikan juga untuk selalu menggunakan masker serta menerapkan protokol kesehatan agar terhindari dari Covid-19.

Perlu diingat bahwa layanan tersebut hanya bisa dinikmati oleh mereka yang hendak melakukan perpanjangan golongan A serta C. Golongan lain harus melakukan pembaruan di Satpas SIM terdekat.

Tak hanya itu, fasilitas juga hanya dapat melayani bila pemohon datang sebelum periode berlaku habis. Bila sudah kadaluarsa maka mereka harus mengikuti prosedur pembuatan baru.

Selain biaya tersebut, pemohon juga akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp25 ribu untuk cek kesehatan dan Rp30 ribu untuk asuransi.


Terkini

mobil
MG ZS Hybrid+

MG ZS Hybrid+ Masuk Indonesia, Ramaikan Segmen SUV Kompak

MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan

motor
KLHN 2026

AHM Bangun Budaya Pelayanan Pelanggan Lewat KLHN 2026

KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan

mobil
BMW Seri M

Merek Mobil Mewah Terlaris Juni 2026, Retail Sales BMW Turun

BMW masih memimpin penjualan merek mobil mewah di Indonesia pada Juni 2026, namun angkanya alami penurunan

mobil
Mitsubishi Xforce Hybrid

Mitsubishi Xforce Hybrid Resmi Meluncur, Tantang Honda HR-V

Mitsubishi Xforce Hybrid resmi dipasarkan untuk konsumen hari ini dengan banderol Rp 400 jutaan di Jakarta

mobil
Honda Super One

Honda Super One Goda Petrolhead untuk Beralih ke Mobil Listrik

Mobil listrik mungil Honda Super One bakal hadir di GIIAS 2026, mengincar pengguna mobil konvensional

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Juli 2026 Berlaku Kembali

Sistem pengaturan lalu lintas di Ibu Kota hingga saat ini masih mengandalkan ganjil genap Jakarta salah satunya

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 16 Juli 2026

Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM di SIM keliling Jakarta

mobil
Toyota

Startegi Toyota Tingkatkan Pendidikan Vokasi di Lombok

Toyota Motor Manufacturing Indonesia bertekad untuk terus melahirkan siswa-siswa SMK yang berkualitas