Lokasi Pembatasan Angkutan Barang selama Libur Nataru

Pembatasan angkutan barang dilakukan oleh Ditjen Hubdat Kemenhub, Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga

Lokasi Pembatasan Angkutan Barang selama Libur Nataru
Serafina Ophelia

TRENOTO – Menjelang libur Nataru (Natal dan tahun baru) ada sejumlah kebijakan berlaku untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan. Seperti contoh pembatasan angkutan barang.

Ketentuan ini dicanangkan oleh Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga. Seluruhnya diatur dalam Surat Keputusan Bersama AJ.903/1/5/DRJD/2022. KEP/207, 36/PKS/Db/2022.

Namun untuk diingat ketentuan tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan minyak atau gas, barang ekspor dan impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang sembako.

Photo : TrenOto

Hendro Sugianto, Direktur Jenderal Perhubungan Darat memaparkan bahwa pengaturan lalu lintas tersebut berlaku pada ruas jalan tol dan non tol. Ada beberapa kriteria kendaraan yang terkena pembatasan yakni sebagai berikut:

  • Kendaraan dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg
  • Mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih
  • Kereta tempelan atau kereta gandengan
  • Pengangkut bahan galian, tambang serta bahan bangunan

Pembatasan ini berlaku di ruas jalan tol selama Tahap Pertama Libur Natal 2022 pada arus mudik mulai 22 Desember 2022 sampai 24 Desember 2022.

Sementara itu untuk arus balik pada 25 Desember 2022 sampai dengan Senin 26 Desember 2022. Tahap kedua Libur Tahun Baru 2023 arus mudik berlaku 30 Desember 2022 sampai 31 Desember 2022.

Selama arus balik ketentuan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2023 sampai dengan 2 Januari 2023.

Baca juga: Aturan Larangan Truk ODOL Efektif 2023

Dikutip dari laman hubdat.dephub.go.id, Kamis (22/12) berikut ini daftar ruas tol yang memberlakukan pembatasan

Jalan Tol yang Dibatasi

1. Lampung dan Sumatera Selatan:

Bakauheni – Palembang.

2. Jakarta dan Banten

Jakarta – Tangerang – Merak.

3. DKI Jakarta:

Jakarta dan Jawa Barat:

4. Jawa Barat dan Jawa Tengah:

Kanci – Pejagan.

5. Jawa Tengah dan Jawa Timur:

Solo – Ngawi.

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang juga diberlakukan di jalan non tol. Waktu pemberlakuannya sama seperti ketentuan di jalan tol.

Photo : Antara

Selengkapnya berikut adalah ruas jalan non tol yang diberlakukan pembatasan angkutan barang selama libur Nataru

Jalan Non Tol yang Dibatasi

1. Sumatera Utara:

Medan – Berastagi; dan

Pematang Siantar - Parapat Simalungun – Porsea;

2. Jambi dan Sumatera Barat

3. Lampung dan Sumatera Selatan:

Lampung – Palembang.

4. Sumatera Selatan dan Jambi:

Palembang – Jambi.

5. Banten

6. Jawa Barat

7. Jawa Tengah

8. Yogyakarta

9. Jawa Timur

10. Bali:

Denpasar – Gilimanuk.


Terkini

news
Ganjil Genap Jakarta

Lokasi 26 Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 03 Juni 2026

Ganjil genap Jakarta terkini masih dipercaya untuk memecah kemacetan yang terjadi di Ibu Kota pada jam sibuk

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 3 Juni 2026

SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi berbeda hari ini, simak persyaratan yang harus dipenuhi

news
SIM Keliling Bandung

SIM Keliling Bandung 3 Juni 2026, Bisa Ditemui di ITC Kebon Pala

SIM keliling Bandung hadir hari ini untuk mempermudah masyarakat di Kota Kembang mengurus dokumen berkendara

otosport
MotoGP Hungaria 2026

Jadwal MotoGP Hungaria 2026: Usaha Marquez Putus Dominasi Aprilia

Marc Marquez memiliki peluang meraih podium pada MotoGP Hungaria 2026 jika mampu tampil konsisten dan maksimal

mobil
Nissan Elgrand e-Power

Nissan Daftarkan MPV Hybrid Baru di Indonesia

Saat penjualan masih tertinggal dari merek Jepang lain, Nissan berencana menambah portfolio produknya di RI

mobil
Peluang BYD Seal PHEV Hadir di Indonesia Tahun Ini

Menakar Peluang BYD Seal PHEV Hadir di Indonesia Tahun Ini

BYD Seal PHEV berpotensi jadi produk hybrid berikutnya setelah M6 DM-i, sudah terdaftar di Indonesia

news
Ganjil Genap Jakarta

Simak Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 02 Juni 2026

Ganjil genap Jakarta terkini tidak hanya mengandalkan petugas namun juga dibantu oleh teknologi ETLE

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 2 Juni 2026, Ada Dispensasi

Ada dispensasi perpanjangan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak daftar persyaratan yang harus dipenuhi