Ganjil Genap Jakarta 21 Agustus 2024, Ini Daftar Lokasinya
21 Agustus 2024, 06:00 WIB
Lokasi ganjil genap di DKI Jakarta yang berlaku hari ini akan dilangsungkan sebanyak 2 kali yaitu pada pagi dan sore hari
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kemacetan di DKI Jakarta semakin meningkat membuat kepolisian harus melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem ganjil genap yang berlaku selama hari kerja.
Dalam rekayasa tersebut, pelat nomor kendaraan yang hendak melintas di sejumlah jalan harus sesuai dengan tanggal. Dan hari ini Rabu, 28 September 2022 adalah giliran mobil bernopol genap untuk melintas.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenai sanksi sebesar Rp500.000. Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain dilakukan pengawasan secara langsung, pihak kepolisian juga memanfaatkan teknologi CCTV. Dengan ini maka pelanggaran bisa terekam dan surat tilang akan dikirim langsung ke rumah pemilik kendaraan.
Namun, ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta dilakukan 2 kali yaitu pagi dan sore hari. Pada pagi hari penerapan dilakukan pada pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore hari berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Selain ganjil genap, pihak kepolisian juga telah melakukan beberapa skenario lain. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem kontra flow di beberapa lokasi khususnya di pagi hari.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat arus lalu lintas dari berbagai titik menuju Jakarta. Selain itu mereka juga tengah mengusulkan beberapa cara lain seperti pengaturan jam masuk perusahaan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Agustus 2024, 06:00 WIB
09 Juli 2024, 06:00 WIB
20 Juni 2024, 06:00 WIB
13 Juni 2024, 06:00 WIB
12 Juni 2024, 06:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 16:00 WIB
Merek mobil Eropa seperti BMW dan Mercedes-Benz berpeluang diuntungkan regulasi RI-Uni Eropa yakni IEU-CEPA
08 Oktober 2025, 15:00 WIB
Motor adventure Suzuki V-Strom 250 SX mendapatkan penyegaran di India, tambah variasi kelir buat konsumen
08 Oktober 2025, 14:00 WIB
Shell Indonesia menggelar pelatihan mekanik yang diikuti oleh 1.800 peserta dari seluruh bengkel rekanan
08 Oktober 2025, 13:00 WIB
Mazda Indonesia siapkan model baru untuk menggantikan model Mazda 6 yang sudah tidak diproduksi lagi
08 Oktober 2025, 12:00 WIB
Penertiban truk ODOL diyakini tidak menimbulkan kerugian ekonomi dan bantu perbaiki kesejahteraan pengemudi
08 Oktober 2025, 11:00 WIB
Demi mengatasi kelangkaan BBM yang sudah berjalan lama, BP AKR segera mematangkan kerja sama dengan Pertamina
08 Oktober 2025, 10:00 WIB
Pertamina beri sinyal untuk memperpanjang kerja sama mereka dengan skuad VR46 Racing Team di ajang MotoGP
08 Oktober 2025, 09:00 WIB
Polisi memberikan sanksi pengemudi di Jepang apabila mengalih-fungsikan mobil pribadi jadi taksi online