Cek Lagi Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 September 2026
02 September 2026, 06:00 WIB
Lokasi ganjil genap Jakarta hari ini kembali tersebar di sejumlah jalan protokol untuk mengurai kemacetan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian serta pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol. Penerapan akan dilakukan dua kali yaitu pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Kedua waktu tersebut dipilih karena dinilai paling padat sehingga diperlukan kebijakan khusus. Harus diakui bahwa aturan ganjil genap Jakarta cukup efektif memecah kemacetan di sejumlah jalan-jalan Ibu Kota.
Hari ini (11/01) adalah giliran kendaraan bernomor polisi ganjil untuk melintas bebas di jalan protokol. Sementara mobil lain diharapkan menunggu hingga masa pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif lain.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengawasan dilakukan melalui CCTV yang sudah dipasang di berbagai lokasi.
Namun ada beberapa kendaraan mendapat pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Selain ganjil genap beberapa skenario lain termasuk contraflow di jalan tol Dalam Kota juga akan diterapkan. Melalui penggabungan diharapkan arus kendaraan lebih cair.
Contraflow di tol Dalam Kota dimulai dari Km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi). Pemberlakuan kebijakan ini berlangsung pada pukul 06.00 sampai 10.00.
Selain itu petugas di lapangan akan memberi teguran langsung kepada para pelanggar. Sehingga diharapkan kedisplinan masyarakat meningkat dibanding sebelumnya.
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Pandjaitan
Jalan Jenderal A Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi Barat
Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 September 2026, 06:00 WIB
01 September 2026, 06:00 WIB
31 Agustus 2026, 06:00 WIB
28 Agustus 2026, 06:00 WIB
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
02 September 2026, 19:52 WIB
Pertamina menaikan harga BBM jenis Pertamax Green menjadi Rp 19.150 per liter yang berlaku mulai hari ini
02 September 2026, 15:00 WIB
Lombardi Auto Indonesia kembali menghadirkan inovasi terbarunya melalui unit Toyota HiAce Premio Ultimate
02 September 2026, 13:23 WIB
Belum lama ini Kaspersky melaporkan bahwa, head unit android yang ada pada mobil berpotensi diserang malware
02 September 2026, 09:00 WIB
Mobil konsep Hyundai Boulder kian dekat diproduksi massal, begini tampilan konsep dan paten desainnya
02 September 2026, 07:00 WIB
Toyota Celica Sport berpeluang menawarkan lebih banyak keunggulan dari rival terdekatnya, Honda Prelude
02 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara
02 September 2026, 06:00 WIB
Agar perjalanan menuju Ibu Kota lancar hari ini (02/09), simak jadwal dan titik lokasi Ganjil Genap Jakarta
02 September 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta. simak lokasi dan biayanya