Ganjil Genap Jakarta 20 Agustus 2025, Puluhan Jalan Terdampak
20 Agustus 2025, 06:00 WIB
Lokasi ganjil genap Jakarta hari ini kembali tersebar di sejumlah jalan protokol untuk mengurai kemacetan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian serta pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol. Penerapan akan dilakukan dua kali yaitu pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Kedua waktu tersebut dipilih karena dinilai paling padat sehingga diperlukan kebijakan khusus. Harus diakui bahwa aturan ganjil genap Jakarta cukup efektif memecah kemacetan di sejumlah jalan-jalan Ibu Kota.
Hari ini (11/01) adalah giliran kendaraan bernomor polisi ganjil untuk melintas bebas di jalan protokol. Sementara mobil lain diharapkan menunggu hingga masa pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif lain.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengawasan dilakukan melalui CCTV yang sudah dipasang di berbagai lokasi.
Namun ada beberapa kendaraan mendapat pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Selain ganjil genap beberapa skenario lain termasuk contraflow di jalan tol Dalam Kota juga akan diterapkan. Melalui penggabungan diharapkan arus kendaraan lebih cair.
Contraflow di tol Dalam Kota dimulai dari Km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi). Pemberlakuan kebijakan ini berlangsung pada pukul 06.00 sampai 10.00.
Selain itu petugas di lapangan akan memberi teguran langsung kepada para pelanggar. Sehingga diharapkan kedisplinan masyarakat meningkat dibanding sebelumnya.
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Pandjaitan
Jalan Jenderal A Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi Barat
Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Agustus 2025, 06:00 WIB
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
20 Agustus 2025, 20:00 WIB
Honda Beat One Piece edisi Sanji diperkenalkan untuk menjadi varian terakhir untuk bisa dimiliki para nakama
20 Agustus 2025, 19:00 WIB
SUV ramah lingkungan BYD Sealion 7 Hybrid bakal dijual dengan harga kompetitif, ini bocoran spesifikasinya
20 Agustus 2025, 18:52 WIB
Honda Step Wgn menyuguhkan berbagai fitur berguna yang tidak hanya sekadar gimmick, cocok untuk keluarga
20 Agustus 2025, 18:00 WIB
Rigamonta mengaku siap membantu Francesco Bagnaia agar kembali kompetitif di MotoGP 2025 jika diminta
20 Agustus 2025, 17:00 WIB
Dengan harga LCGC yang mulai tembus Rp 200 jutaan, konsumen dinilai mulai beralih membeli mobil bekas
20 Agustus 2025, 16:00 WIB
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta meminta seluruh jajarannya untuk menangani macet di TB Simatupang
20 Agustus 2025, 15:00 WIB
Opsen pajak buat kendaraan bermotor masih berlaku sepanjang 2025, Honda kembali bersiap hadapi dampaknya
20 Agustus 2025, 14:00 WIB
Sejumlah harga mobil LCGC dari Daihatsu seperti Ayla dan Sigra terpantau turun bulan ini atau Agustus 2025