Ganjil Genap Jakarta 3 Maret 2026, Diawasi Ketat Oleh Kepolisian
03 Maret 2026, 06:00 WIB
Lokasi ganjil genap Jakarta hari ini kembali tersebar di sejumlah jalan protokol untuk mengurai kemacetan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian serta pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol. Penerapan akan dilakukan dua kali yaitu pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Kedua waktu tersebut dipilih karena dinilai paling padat sehingga diperlukan kebijakan khusus. Harus diakui bahwa aturan ganjil genap Jakarta cukup efektif memecah kemacetan di sejumlah jalan-jalan Ibu Kota.
Hari ini (11/01) adalah giliran kendaraan bernomor polisi ganjil untuk melintas bebas di jalan protokol. Sementara mobil lain diharapkan menunggu hingga masa pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif lain.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengawasan dilakukan melalui CCTV yang sudah dipasang di berbagai lokasi.
Namun ada beberapa kendaraan mendapat pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Selain ganjil genap beberapa skenario lain termasuk contraflow di jalan tol Dalam Kota juga akan diterapkan. Melalui penggabungan diharapkan arus kendaraan lebih cair.
Contraflow di tol Dalam Kota dimulai dari Km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi). Pemberlakuan kebijakan ini berlangsung pada pukul 06.00 sampai 10.00.
Selain itu petugas di lapangan akan memberi teguran langsung kepada para pelanggar. Sehingga diharapkan kedisplinan masyarakat meningkat dibanding sebelumnya.
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Pandjaitan
Jalan Jenderal A Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi Barat
Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Maret 2026, 06:00 WIB
02 Maret 2026, 06:00 WIB
27 Februari 2026, 14:00 WIB
27 Februari 2026, 06:00 WIB
26 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
04 Maret 2026, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara bisa melalui banyak cara, seperti dengan mendatangi SIM keliling Bandung
04 Maret 2026, 06:00 WIB
Alternatif buat melayani perpanjangan di samping Satpas, SIM keliling Jakarta disebar di lima lokasi berbeda
03 Maret 2026, 18:00 WIB
Mobil listrik Honda Super One diyakini kuat jadi EV teranyar dari PT HPM yang masuk Indonesia tahun ini
03 Maret 2026, 17:00 WIB
Belum ada penyesuaian harga mobil listrik, ada pendatang baru seperti MG S5 EV dengan banderol Rp 300 jutaan
03 Maret 2026, 12:34 WIB
Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif
03 Maret 2026, 12:00 WIB
Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan
03 Maret 2026, 11:00 WIB
BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik
03 Maret 2026, 09:24 WIB
Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan