Aturan Ganjil Genap Jakarta 17 Juli 2026 Terakhir Pekan Ini
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Lokasi ganjil genap Jakarta hari ini kembali tersebar di sejumlah jalan protokol untuk mengurai kemacetan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian serta pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol. Penerapan akan dilakukan dua kali yaitu pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Kedua waktu tersebut dipilih karena dinilai paling padat sehingga diperlukan kebijakan khusus. Harus diakui bahwa aturan ganjil genap Jakarta cukup efektif memecah kemacetan di sejumlah jalan-jalan Ibu Kota.
Hari ini (11/01) adalah giliran kendaraan bernomor polisi ganjil untuk melintas bebas di jalan protokol. Sementara mobil lain diharapkan menunggu hingga masa pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif lain.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengawasan dilakukan melalui CCTV yang sudah dipasang di berbagai lokasi.
Namun ada beberapa kendaraan mendapat pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Selain ganjil genap beberapa skenario lain termasuk contraflow di jalan tol Dalam Kota juga akan diterapkan. Melalui penggabungan diharapkan arus kendaraan lebih cair.
Contraflow di tol Dalam Kota dimulai dari Km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi). Pemberlakuan kebijakan ini berlangsung pada pukul 06.00 sampai 10.00.
Selain itu petugas di lapangan akan memberi teguran langsung kepada para pelanggar. Sehingga diharapkan kedisplinan masyarakat meningkat dibanding sebelumnya.
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Pandjaitan
Jalan Jenderal A Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi Barat
Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
17 Juli 2026, 06:00 WIB
16 Juli 2026, 06:00 WIB
15 Juli 2026, 06:00 WIB
14 Juli 2026, 06:00 WIB
13 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
17 Juli 2026, 18:00 WIB
Diler perdana Leapmotor dibuka di kawasan PIK, gabung deretan grup brand Stellantis lain seperti Citroen
17 Juli 2026, 16:23 WIB
PUBG Mobile menjalin kerja sama dengan Ferrari dan Scuderia Ferrari HP, tawarkan pengalaman baru buat pemain
17 Juli 2026, 09:00 WIB
Selama PRJ 2026 Wahana mencatatkan penjualan positif, sebab ada 6.500 motor Honda yang terpesan di sana
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu sistem andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurangi kemacetan
17 Juli 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung menjadi opsi terbaik untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara
17 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima tempat berbeda hari ini sebelum akhir pekan, simak informasinya
16 Juli 2026, 22:00 WIB
MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan
16 Juli 2026, 21:00 WIB
KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan