Ganjil Genap Jakarta 2 Juli 2025, Awas Ada Demo Pengemudi Truk
02 Juli 2025, 06:00 WIB
Lokasi ganjil genap Jakarta hari ini kembali tersebar di sejumlah jalan protokol untuk mengurai kemacetan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kepolisian serta pemerintah DKI Jakarta kembali menerapkan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol. Penerapan akan dilakukan dua kali yaitu pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Kedua waktu tersebut dipilih karena dinilai paling padat sehingga diperlukan kebijakan khusus. Harus diakui bahwa aturan ganjil genap Jakarta cukup efektif memecah kemacetan di sejumlah jalan-jalan Ibu Kota.
Hari ini (11/01) adalah giliran kendaraan bernomor polisi ganjil untuk melintas bebas di jalan protokol. Sementara mobil lain diharapkan menunggu hingga masa pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif lain.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengawasan dilakukan melalui CCTV yang sudah dipasang di berbagai lokasi.
Namun ada beberapa kendaraan mendapat pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Selain ganjil genap beberapa skenario lain termasuk contraflow di jalan tol Dalam Kota juga akan diterapkan. Melalui penggabungan diharapkan arus kendaraan lebih cair.
Contraflow di tol Dalam Kota dimulai dari Km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi). Pemberlakuan kebijakan ini berlangsung pada pukul 06.00 sampai 10.00.
Selain itu petugas di lapangan akan memberi teguran langsung kepada para pelanggar. Sehingga diharapkan kedisplinan masyarakat meningkat dibanding sebelumnya.
Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Gajah Mada
Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman
Jalan Gatot Subroto
Jalan MT Haryono
Jalan HR Rasuna Said
Jalan DI Pandjaitan
Jalan Jenderal A Yani
Jalan Pramuka
Jalan Salemba Raya sisi Barat
Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Juli 2025, 06:00 WIB
01 Juli 2025, 06:00 WIB
30 Juni 2025, 06:00 WIB
27 Juni 2025, 06:00 WIB
26 Juni 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 Juli 2025, 18:00 WIB
Satu desain mobil yang diduga merupakan BYD Sealion 05 EV terdaftar di Indonesia, calon pesaing Neta X
02 Juli 2025, 17:00 WIB
Tidak hanya insentif, kemudahan akses infrastruktur juga jadi daya tarik agar orang beralih ke motor listrik
02 Juli 2025, 16:24 WIB
Harga tiket MotoGP Mandalika dan Malaysia 2025 memiliki perbedaan yang cukup mencolok di beberapa kelas
02 Juli 2025, 14:00 WIB
Bantu hilirisasi nikel, peneliti nilai pemerintah perlu lebih mendukung produsen mobil listrik baterai nikel
02 Juli 2025, 13:00 WIB
Subsidi motor listrik dikabarkan sudah semakin dekat untuk dikuncurkan oleh pemerintah ungkap Wamenperin
02 Juli 2025, 12:00 WIB
Aspal Sirkuit Sepang sudah diperbaiki untuk menyambut MotoGP Malaysia 2025 yang diselenggarakan Oktober
02 Juli 2025, 11:00 WIB
Pengolahan limbah baterai mobil listrik disebut menjadi tanggung jawab produsen didukung regulasi pemerintah
02 Juli 2025, 09:00 WIB
PT ADM menanggapi kemungkinan Daihatsu Move dijual di Indonesia setelah modelnya terdaftar pada Februari 2025